KPK Kembali OTT Kepala Daerah, Giliran Bupati Pemalang Terciduk

Kantamedia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggebrak lewat giat penindakan di daerah. Kali ini, OTT KPK dilakukan di wilayah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, dan memproses hukum pejabat utama setempat.

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, tim penindak penyidik lembaga berhasil mengamankan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Kepastian mengenai operasi penindakan ini dikonfirmasi langsung oleh pimpinan pimpinan lembaga independen penegak hukum tersebut.

“Benar,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dimintai keterangan oleh media pada Rabu (29/7/2026).

Meski demikian, pihak komisi belum membeberkan secara mendalam mengenai konstruksi perkara maupun deretan pihak lain yang turut diciduk dalam giat terukur tersebut. Fitroh juga enggan memaparkan secara terperinci jumlah pasti orang yang ikut diangkut bersama sang kepala daerah.

“Lebih detailnya ke jubir,” kata Fitroh singkat.

Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta ketentuan perundang-undangan pemberantasan korupsi, seluruh pihak yang diamankan saat ini masih berstatus sebagai terperiksa. Tim penyidik memiliki tenggat waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak tersebut melalui mekanisme gelar perkara formal.

Untuk diketahui, Anom Widiyantoro merupakan kepala daerah terpilih hasil Kontestasi Pilkada 2024 yang berpasangan dengan Nurkholes. Pasangan yang diusung oleh koalisi lintas partai—terdiri dari Partai Golkar, Perindo, PSI, Gelora, dan Partai Buruh—tersebut resmi diambil sumpahnya dan dilantik bersama jajaran kepala daerah lain pada 6 Februari 2025.

Penangkapan Anom menambah panjang daftar pejabat publik yang terjerat tindakan tegas lembaga rasuah. Penindakan dalam OTT KPK sepanjang tahun 2026 ini tercatat makin intensif. Hingga semester kedua tahun ini, sudah ada 11 kepala daerah di berbagai penjuru tanah air yang masuk dalam cengkeraman operasi senyap penyidik.

Penindakan ini juga merupakan OTT KPK kedua pada bulan ini di Jawa Tengah. Sebelumnya, komisi antirasuah menggelar operasi senyap di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (9/7/2026). KPK menangkap Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. Etik kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo.

Berdasarkan pemetaan penindakan, pola tindak pidana korupsi yang membelit para pejabat daerah terbilang beragam. Praktik penyalahgunaan wewenang tersebut umumnya mendasarkan pada modus penerimaan suap, tindakan pemerasan dalam jabatan, hingga penerimaan gratifikasi yang berkaitan dengan proyek-proyek strategis di wilayah pemerintahan daerah. (*/pri)

TAGGED:
Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *