Pemuda Kalteng Desak Transparansi Kasus Gratifikasi

Palangka Raya, Kantamedia.com – Aliansi Pemuda Kalimantan Tengah menegaskan peran mereka sebagai kontrol sosial dalam kasus dugaan gratifikasi yang menyeret Ketua DPRD Kotawaringin Timur. Mereka memberi tenggat waktu 3×24 jam kepada aparat kepolisian untuk menunjukkan progres nyata, menekankan urgensi transparansi dan kesetaraan hukum.

Ketua Aliansi Pemuda Kalteng, Muhammad Ridho, menyampaikan keresahan publik dengan tegas, hukum tidak boleh “tajam ke bawah, tumpul ke atas.” Menurutnya, keterbukaan informasi penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum sekaligus mencegah spekulasi liar yang bisa mengganggu stabilitas sosial.

Gerakan ini juga memperlihatkan bagaimana pemuda mengambil peran dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih. Ancaman aksi lanjutan dengan skala lebih besar jika tidak ada perkembangan signifikan menunjukkan keseriusan mereka. Dukungan dari Ketua BEM STIE Sampit, Andriyanto, memperkuat narasi bahwa gerakan ini bukan sekadar simbolis, melainkan bentuk nyata kontrol sosial dari generasi muda.

Lebih luas, sikap Aliansi Pemuda Kalteng mencerminkan tren keterlibatan aktif masyarakat sipil, khususnya pemuda, dalam memastikan integritas pemerintahan daerah. Mereka tidak hanya menuntut penegakan hukum, tetapi juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi prosesnya, sembari menjaga kondusivitas.

Gerakan ini dinilai bisa menjadi katalis penting bagi demokrasi lokal, sekaligus mengingatkan aparat penegak hukum agar lebih transparan dan cepat dalam menangani kasus-kasus sensitif. (Daw).

Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *