Palangka Raya, Kantamedia.com – Rektor Universitas Palangka Raya (UPR), Salampak Dohong, menegaskan pihak kampus menghormati sepenuhnya proses hukum yang tengah berjalan terkait dugaan kasus pengadaan barang dan jasa yang menyeret salah satu pegawai universitas.
Pernyataan tersebut disampaikan Salampak kepada awak media di Palangka Raya, Kamis (5/3/2026). Ia menekankan bahwa sebagai lembaga pendidikan tinggi, UPR harus tetap berpegang pada prinsip moralitas serta menjunjung tinggi keadilan dalam menyikapi persoalan hukum.
“Pastinya kita menghormati proses hukum yang sedang berjalan dengan baik. Ke depan kita tidak ingin ada proses seperti ini lagi. Harapannya semua berjalan untuk mencapai keadilan dan tetap berlandaskan moralitas,” ujarnya.
Salampak mengaku menyayangkan adanya penetapan status hukum terhadap pegawai tersebut. Meski demikian, ia berharap proses hukum yang berlangsung dapat menghadirkan keadilan sekaligus menjadi pengingat penting bagi seluruh civitas akademika mengenai nilai integritas dalam tata kelola institusi.
“Kita ingin mencapai keadilan sehingga bisa menjadi pilar dan kompas moral bagi kita semua,” katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa pihak universitas terus melakukan evaluasi internal guna mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang. Namun ia mengakui, dinamika dalam organisasi besar terkadang memunculkan persoalan yang tidak selalu dapat diprediksi.
“Kita selalu melakukan evaluasi. Tetapi namanya organisasi besar dengan banyak orang, tentu ada hal-hal yang terjadi di luar dugaan. Apalagi kasus ini sebenarnya terjadi sebelum saya menjabat,” jelasnya.
Salampak menegaskan Universitas Palangka Raya akan mengikuti dan menghormati setiap tahapan proses hukum hingga perkara tersebut memperoleh kepastian yuridis. (Daw).






