Palangka Raya, Kantamedia.com – Tim Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemenppa) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), melalui anggotanya Widya Kumala, mengutuk keras dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum kepala sekolah di salah satu SMA di Kota Palangka Raya terhadap penyanyi lokal bernama Amelia Santy.
Widya, yang akrab disapa Kak Yaya, menyayangkan kejadian tersebut. Ia menilai, sebagai tenaga pendidik, pelaku seharusnya menjadi teladan, bukan justru melakukan tindakan yang tidak pantas.
“Jika laporan korban sudah memenuhi dua alat bukti yang cukup, maka polisi harus segera memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku. Saya juga berharap penyidik bisa berperspektif terhadap korban, memastikan hak pelapor dan terlapor dihormati sesuai prosedur,” ujar Kak Yaya, Sabtu (11/1/2025).
Ia juga menegaskan bahwa Satgas PPA Kalteng siap memberikan perlindungan dan pendampingan kepada korban. Namun, hingga saat ini, korban belum melaporkan kasusnya ke Satgas PPA Kalteng.
“Kami sangat terbuka untuk membantu korban. Satgas PPA selalu berusaha profesional, termasuk menjadi pendengar yang baik dan menjaga privasi korban,” tambahnya.
Kak Yaya turut mengapresiasi keberanian korban dalam melaporkan dugaan tindakan pelecehan tersebut. Menurutnya, langkah ini sangat penting untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan, terutama mengingat status pelaku sebagai kepala sekolah.
“Saya salut dengan keberanian korban yang berani bersuara demi hak perempuan. Semoga ini menjadi pelajaran agar tidak ada lagi korban lainnya,” pungkasnya. (Mhu)