Kantamedia.comKantamedia.comKantamedia.com
  • HOME
  • KABAR DAERAH
    • Barito Selatan
      • Pemkab Barsel
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
    • DPRD Kalteng
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sumatera
    • Sulawesi
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • OLAHRAGA
  • VIDEO
  • LAINNYA
    • Ekobis
    • Internasional
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Opini
    • Sastra
    • Hikmah
  • INDEX
Reading: Suami Bakar Istri di Kebun, Kemaluan Ditusuk Pisau
Share
Kantamedia.comKantamedia.com
  • HOME
  • KABAR DAERAH
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • OLAHRAGA
  • VIDEO
  • LAINNYA
  • INDEX
Search
  • HOME
  • KABAR DAERAH
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
    • DPRD Kalteng
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sumatera
    • Sulawesi
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • OLAHRAGA
  • VIDEO
  • LAINNYA
    • Ekobis
    • Internasional
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Opini
    • Sastra
    • Hikmah
  • INDEX
Follow US
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
@ 2023 Copyright Kantamedia.com. Allright Reserved
Kantamedia.com > Peristiwa > Suami Bakar Istri di Kebun, Kemaluan Ditusuk Pisau

Suami Bakar Istri di Kebun, Kemaluan Ditusuk Pisau

Senin, 4 September 2023
Share
Penemuan Mayat Wanita Hangus Tanpa Busana
Warga menemukan jasad Sindy dalam kondisi mengenaskan. (Ist)
SHARE

Kantamedia.com – Seorang wanita bernama SPH alias Sindy (26) ditemukan tewas hangus terbakar tanpa busana di perkebunan. Tak hanya dalam kondisi terbakar, organ vital perempuan malang itu juga rusak akibat ditusuk dengan senjata tajam.

Peristiwa sadis itu terjadi di Desa Salam Buku, Kecamatan Batang Masumai, Kabupaten Merangin, Jambi. Pelakunya ternyata dibunuh suami sirinya, Angga yang berhasil diamankan polisi pada Jumat (1/9/2023).

Polisi telah menetapkan Angga sebagai tersangka dan melakukan penahanan.

Melansir dari detikcom, Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto mengungkapkan Angga juga menusuk kemaluan istrinya agar dikira sang istri tewas karena menjadi korban pemerkosaan.

Baca juga:  Bharada E Dituntut Hukuman 12 Tahun Penjara, Sidang Sempat Diskors

“Pisau digunakan untuk merusak organ vital korban, dengan maksud menggambarkan bahwa terjadi tindak pidana atau korban pemerkosaan,” kata AKBP Ruri Roberto, Senin (4/9/2023).

Semula Angga sempat dilakukan pemeriksaan dan tidak mengakui perbuatannya. Polisi kemudian melakukan serangkaian pengumpulan keterangan dan barang bukti dan terungkap Angga sebagai pelaku pembunuhan.

Ruri mengatakan pihaknya turut mengamankan kayu berukuran 30 cm dan pisau yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa Sindy. Pembunuhan itu diduga dilakukan pada Minggu (27/8/2023) pukul 15.00 WIB, sementara jasad korban baru ditemukan pada Kamis (31/8/2023).

Baca juga:  Otak Pembunuhan Personel Polda Kalteng Tewas Saat Ditangkap

“Dari alat bukti yang diamankan ada yang sudah dilakukan pembersihan. Pelaku berusaha menghilangkan jejak,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, kejadian penganiayaan itu diduga terjadi di dua lokasi. Pertama di pondok tengah kebun dan di tengah perkebunan yang jauh sebagai tempat jasad korban ditemukan oleh warga.

Dari hasil pemeriksaan, kejadian penganiayaan itu diduga terjadi di dua lokasi. Pertama di pondok tengah kebun dan di tengah perkebunan yang jauh sebagai tempat jasad korban ditemukan oleh warga.

Baca juga:  Hakim Yakini Ferdy Sambo Ikut Menembak Brigadir J

“Untuk penganiayaan awal di TKP awal pondok, dan merasa korban masih hidup dan dibawalah ke TKP kedua,” sebutnya.

Pelaku juga melucuti pakaian korban sehingga tampak korban ditemukan warga dalam keadaan tanpa busana pada hari kejadian Minggu (27/8/2023). Hal ini untuk mendukung alasan kejadian pemerkosaan.

“Iya termasuk melucuti pakaian korban untuk alibinya (alasan),” ujar AKBP Ruri.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 338 KUHP juncto pasal 351 ayat 3 tentang pembunuhan dan penganiayaan. (*/jnp)

TAGGED: Pembunuhan, Tindak Pidana
Editor 01 Senin, 4 September 2023 Senin, 4 September 2023
Share This Article
Facebook Twitter Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Dapatkan berita terupdate KANTAMEDIA di:

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube video

POPULER PEKAN INI

Ilustrasi Anggota Kpu

Akhirnya Ditetapkan, Ini Daftar Anggota KPU 7 Kabupaten di Kalteng

Seleksi Cpns 2023

Pendaftaran Seleksi CPNS 2023 Diundur, Ini Jadwal Terbaru

sidang ben brahim

Mantan Kadisdik Kapuas Sebut Ben Brahim Minta Fee 10 Persen Setiap Proyek Fisik

Masyarakat Adat

Definisi, Hak dan Contoh Masyarakat Adat di Indonesia

1000088483 01

Sekda dan Mantan Kadinkes Kapuas Menjadi Saksi di Sidang Ben Brahim dan Ary Egahni

banner 300250

Berita Terkait Lainnya

Whatsapp Image 2023 09 22 At 19.22.08 1024x768
Peristiwa

MP3D Gelar Aksi Damai, Inginkan Pj Seorang Putra-Putri Daerah

Sabtu, 23 September 2023
sidang ben brahim
Peristiwa

Mantan Kadisdik Kapuas Sebut Ben Brahim Minta Fee 10 Persen Setiap Proyek Fisik

Jumat, 22 September 2023
Whatsapp Image 2023 09 21 At 15.21.00
Peristiwa

Pabrik PT Korindo Terbakar, Tiga Karyawan Dilarikan ke Rumah Sakit

Kamis, 21 September 2023
1000088483 01
Peristiwa

Sekda dan Mantan Kadinkes Kapuas Menjadi Saksi di Sidang Ben Brahim dan Ary Egahni

Selasa, 19 September 2023
Kantamedia.comKantamedia.com
Follow US
© 2023 Kantamedia.com - All Rights Reserved
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Selamat Datang

Sign in to your account

Lost your password?