Kantamedia.comKantamedia.comKantamedia.com
  • HOME
  • KABAR DAERAH
    • Barito Selatan
      • Pemkab Barsel
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
    • DPRD Kalteng
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sumatera
    • Sulawesi
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • OLAHRAGA
  • VIDEO
  • LAINNYA
    • Ekobis
    • Internasional
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Opini
    • Sastra
    • Hikmah
  • INDEX
Reading: 3 Partai Politik Indonesia Dibubarkan karena Terlibat Makar
Share
Kantamedia.comKantamedia.com
  • HOME
  • KABAR DAERAH
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • OLAHRAGA
  • VIDEO
  • LAINNYA
  • INDEX
Search
  • HOME
  • KABAR DAERAH
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
    • DPRD Kalteng
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sumatera
    • Sulawesi
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • OLAHRAGA
  • VIDEO
  • LAINNYA
    • Ekobis
    • Internasional
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Opini
    • Sastra
    • Hikmah
  • INDEX
Follow US
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
@ 2023 Copyright Kantamedia.com. Allright Reserved
Kantamedia.com > Politik > 3 Partai Politik Indonesia Dibubarkan karena Terlibat Makar

3 Partai Politik Indonesia Dibubarkan karena Terlibat Makar

Senin, 11 September 2023
Share
Ilustrasi Makar
Ilustrasi
SHARE

Kantamedia.com – Beberapa partai politik di Indonesia dibubarkan karena terlibat makar. Keterlibatan kader parpol dalam peristiwa gerakan makar membuat negara kemudian mengambil langkah tegas. Setidaknya tercatat ada tiga parpol yang dibubarkan.

Dinamika politik Indonesia diwarnai dengan sejarah pemberontakan yang melibatkan kader dan pengikut parpol. Mereka dianggap hendak merongrong sekaligus menggulingkan kekuasaan pemerintah.

Parpol itu dibekukan atau dibubarkan hingga disebut parpol terlarang. Akibat dari gerakan makar itu banyak tokoh, kader dan simpatisan parpol yang dieksekusi atau berakhir di dalam bui sebagai tahanan politik.

Baca juga:  Baliho, Partai Politik dan Pendidikan Politik

Berikut partai politik Indonesia yang dibubarkan pemerintah karena terlibat gerakan pemberontakan.

1. PKI (Partai Komunis Indonesia)

Partai Komunis Indonesia atau PKI merupakan partai politik di Indonesia yang banyak memiliki sejarah pemberontakan. Pascaperistiwa 30 September 1965 atau G30S PKI, parpol ini resmi dibubarkan dan dinyatakan terlarang.

PKI dianggap bertanggung jawab atas pembunuhan tujuh orang jenderal angkatan darat di sumur Lubang Buaya jakarta. Pembubaran dan pernyataan PKI sebagai partai terlarang pada 12 Maret 1966 diiringi penangkapan para tokoh, kader dan simpatisan di seluruh Indonesia.

Sejumlah tokoh elit PKI dieksekusi, yakni seperti DN Aidit yang ditembak mati di wilayah Boyolali jawa tengah. Nasib serupa juga menimpa Njoto, Sekjen PKI serta beberapa elit PKI yang mencoba membangun kembali gerakan di Blitar Selatan, jawa Timur.

Baca juga:  Partai Ummat Akhirnya Dinyatakan Memenuhi Syarat Jadi Peserta Pemilu

Sebelum meletus peristiwa G30S PKI, PKI pernah melakukan gerakan pemberontakan pada tahun 1948 di Madiun Jawa Timur. Gerakan Madiun dituding hendak menggulingkan pemerintahan Soekarno-Hatta. Dua tokoh utama pemberontakan Madiun 1948, yakni Munawar Musso dan Amir Sjarifuddin ditembak mati.

PKI memang berpengalaman dalam gerakan pemberontakan. Jauh sebelum peristiwa G30S PKI 1965 dan Madiun 1948, PKI pernah melakukan gerakan pemberontakan nasional pada 12 November 1926. Pemberontakan ditujukan kepada kesewenang-wenangan pemerintah kolonial Belanda. Akibat pemberontakan yang tidak berhasil itu, banyak tokoh, kader dan simpatisan PKI yang terbunuh. Ribuan kader terbaik PKI ditangkap dan menjalani hukuman buang ke Digul.

Baca juga:  Ini Peta Terkini Kekuatan Koalisi Parpol Parlemen Pendukung Bakal Capres

“Pemerintah kolonial Belanda menyatakan pemimpin-pemimpin PKI, Ali Archam, Natar Zainoeddin, haji Misbach, Haji Datoek Batoeah, Mardjohan, dll, sebagai orang-orang yang membahayakan ketertiban umum dan harus diasingkan,” demikian dikutip dari buku Akar dan Dalang Pembantaian Manusia Tak Berdosa dan Penggulingan Bung Karno (2103).

12Next Page
TAGGED: Bung Karno, Buya Hamka, Makar, Parpol, Partai Politik, PKI, Soekarno
Editor 01 Senin, 11 September 2023 Senin, 11 September 2023
Share This Article
Facebook Twitter Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Dapatkan berita terupdate KANTAMEDIA di:

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube video

POPULER PEKAN INI

Ilustrasi Anggota Kpu

Akhirnya Ditetapkan, Ini Daftar Anggota KPU 7 Kabupaten di Kalteng

Seleksi Cpns 2023

Pendaftaran Seleksi CPNS 2023 Diundur, Ini Jadwal Terbaru

sidang ben brahim

Mantan Kadisdik Kapuas Sebut Ben Brahim Minta Fee 10 Persen Setiap Proyek Fisik

Masyarakat Adat

Definisi, Hak dan Contoh Masyarakat Adat di Indonesia

1000088483 01

Sekda dan Mantan Kadinkes Kapuas Menjadi Saksi di Sidang Ben Brahim dan Ary Egahni

banner 300250

Berita Terkait Lainnya

Kaesang Pangarep Psi
Politik

Resmi Masuk PSI, Kaesang Pangarep: Partai yang Bagus

Sabtu, 23 September 2023
sidang ben brahim
Peristiwa

Mantan Kadisdik Kapuas Sebut Ben Brahim Minta Fee 10 Persen Setiap Proyek Fisik

Jumat, 22 September 2023
Ilustrasi Anggota Kpu
Politik

Akhirnya Ditetapkan, Ini Daftar Anggota KPU 7 Kabupaten di Kalteng

Jumat, 22 September 2023
Whatsapp Image 2023 09 21 At 15.21.00
Peristiwa

Pabrik PT Korindo Terbakar, Tiga Karyawan Dilarikan ke Rumah Sakit

Kamis, 21 September 2023
Kantamedia.comKantamedia.com
Follow US
© 2023 Kantamedia.com - All Rights Reserved
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Selamat Datang

Sign in to your account

Lost your password?