<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Politik - Kantamedia.com</title>
	<atom:link href="https://www.kantamedia.com/politik/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.kantamedia.com/politik/</link>
	<description>Pencerah Informasi, Pemantik Inspirasi</description>
	<lastBuildDate>Fri, 09 Oct 2026 01:39:27 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://www.kantamedia.com/wp-content/uploads/2025/05/cropped-kantamedia-kalteng-32x32.webp</url>
	<title>Politik - Kantamedia.com</title>
	<link>https://www.kantamedia.com/politik/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Akademisi UMPR: Putusan MK soal Gibran Berpotensi Jadi Bola Panas Politik</title>
		<link>https://www.kantamedia.com/politik/akademisi-umpr-putusan-mk-soal-gibran-berpotensi-jadi-bola-panas-politik/</link>
					<comments>https://www.kantamedia.com/politik/akademisi-umpr-putusan-mk-soal-gibran-berpotensi-jadi-bola-panas-politik/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[David]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 08 Oct 2026 14:40:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Gibran Rakabuming Raka]]></category>
		<category><![CDATA[Mahkamah Konstitusi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.kantamedia.com/?p=82488</guid>

					<description><![CDATA[<p>PALANGKA RAYA, kantamedia.com – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dinilai berpotensi memunculkan perdebatan politik lanjutan. Akademisi FISIP Universitas Muhammadiyah Palangkaraya (UMPR), Dr. Farid Zaky Yopiannor, menyebut putusan tersebut melahirkan paradoks antara aspek hukum prosedural dan persepsi publik terhadap substansi perkara. MK pada 6 Oktober 2026 menyatakan permohonan dalam [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://www.kantamedia.com/politik/akademisi-umpr-putusan-mk-soal-gibran-berpotensi-jadi-bola-panas-politik/">Akademisi UMPR: Putusan MK soal Gibran Berpotensi Jadi Bola Panas Politik</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.kantamedia.com">Kantamedia.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>PALANGKA RAYA, kantamedia.com</strong> – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dinilai berpotensi memunculkan perdebatan politik lanjutan. Akademisi FISIP Universitas Muhammadiyah Palangkaraya (UMPR), Dr. Farid Zaky Yopiannor, menyebut putusan tersebut melahirkan paradoks antara aspek hukum prosedural dan persepsi publik terhadap substansi perkara.</p>
<p>MK pada 6 Oktober 2026 menyatakan permohonan dalam perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 tidak dapat diterima karena para pemohon tidak memiliki kedudukan hukum. Dalam pertimbangannya, MK juga menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan yang menunjukkan Gibran memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma dari luar negeri yang dapat menjadi dasar penyetaraan dengan pendidikan minimal SLTA atau sederajat.</p>
<p>Farid mengatakan kondisi tersebut dapat menciptakan apa yang disebutnya sebagai “paradoks legal-politik”, ketika persoalan legal standing menjadi batas bagi pengadilan untuk memutus lebih jauh substansi yang dipersoalkan pemohon.</p>
<p>“Secara keilmuan politik, putusan MK ini melahirkan paradoks legal-politik. Publik melihat hukum prosedural, yakni syarat kedudukan hukum atau legal standing pemohon, menjadi dinding pembatas atas penyelesaian kebenaran material,” kata Farid, Kamis (8/10/2026).</p>
<p>Menurutnya, masyarakat yang mengikuti perkembangan politik dapat merespons putusan tersebut dengan skeptisisme karena amar putusan menyatakan permohonan tidak dapat diterima, sementara pertimbangan MK memuat temuan mengenai tidak ditemukannya bukti meyakinkan terkait dokumen pendidikan setara SMA.</p>
<p>“Hal ini menciptakan persepsi bahwa hukum tata negara belum dapat menjawab substansi keadilan politik publik. Ini yang akan menjadi bola panas dan efek domino ke depan,” ujarnya.</p>
<p>Farid melihat salah satu narasi yang berpotensi terus berkembang adalah persoalan legitimasi Wakil Presiden serta mempertanyakan proses verifikasi administrasi pencalonan oleh KPU pada Pemilu 2024.</p>
<p>Menurutnya, isu tersebut relatif mudah dipahami masyarakat karena berkaitan dengan dokumen pendidikan. Hal itu berbeda dengan isu ketatanegaraan yang lebih teknis dan cenderung hanya dipahami kelompok tertentu. “Isu riwayat pendidikan sangat membumi dan langsung dipahami oleh masyarakat akar rumput,” katanya.</p>
<p>Ia menilai isu tersebut juga berpotensi digunakan sebagai bagian dari pertarungan politik menjelang kontestasi elektoral 2029. Namun, perkembangan narasi tersebut di tingkat daerah, termasuk Kalimantan Tengah, tidak otomatis berubah menjadi gerakan politik.</p>
<p>Farid mengatakan terdapat sejumlah faktor yang menentukan apakah isu nasional tersebut akan berkembang menjadi gerakan di Kalteng. Salah satunya adalah keterlibatan kelompok masyarakat sipil, termasuk organisasi mahasiswa dan lembaga swadaya masyarakat.</p>
<p>Selain itu, perhatian masyarakat Kalteng terhadap persoalan lokal juga menjadi faktor. Menurut Farid, isu seperti tata kelola sumber daya alam, konflik agraria, inflasi daerah, hingga karhutla dapat lebih cepat mengonsolidasikan perhatian masyarakat apabila dirasakan berdampak langsung terhadap kehidupan mereka. “Jika isu MK ini dianggap jauh dari hajat hidup langsung masyarakat Kalteng, ia hanya akan menjadi diskusi di ruang digital tanpa aksi massa,” ujarnya.</p>
<p>Faktor lainnya adalah sikap elite politik lokal. Farid menyebut perkembangan isu dapat dipengaruhi oleh apakah elite daerah memilih mengamplifikasi isu nasional tersebut untuk kepentingan politik lokal atau justru meredamnya demi menjaga stabilitas.</p>
<p>Di sisi lain, ia mengingatkan potensi polarisasi akibat penyebaran informasi yang tidak utuh. Menurutnya, terdapat risiko munculnya dua narasi yang sama-sama menyederhanakan isi putusan MK.</p>
<p>Kelompok yang menerima putusan dapat menyimpulkan bahwa karena permohonan tidak diterima maka persoalan dokumen pendidikan telah dinyatakan sah dan final. Sebaliknya, kelompok yang menolak dapat mengambil bagian tertentu dari pertimbangan hakim dan menggunakannya sebagai klaim bahwa dokumen tersebut dinyatakan tidak sah.</p>
<p>Padahal, MK secara resmi menyatakan permohonan tidak dapat diterima karena persoalan kedudukan hukum pemohon, sementara dalam pertimbangannya MK menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan terkait dokumen pendidikan yang dimaksud.</p>
<p>Farid menilai perbedaan antara amar putusan dan pertimbangan hakim tersebut perlu dijelaskan secara objektif kepada publik agar tidak berkembang menjadi kesimpulan yang keliru. Ia menyebut kritik terhadap putusan masih berada dalam ruang demokratis apabila disampaikan melalui diskusi akademik, perdebatan hukum di media, ekspresi politik, maupun demonstrasi yang dilakukan secara prosedural.</p>
<p>Sebaliknya, eskalasi mulai berbahaya apabila berkembang menjadi sentimen SARA, mobilisasi kekerasan terhadap penyelenggara negara, doxing terhadap hakim atau elite, serta ajakan pembangkangan sipil secara sistematis.</p>
<p>“Risiko terbesar adalah polarisasi yang didorong oleh <em>confirmation bias</em> dan misinformasi. Ruang gema digital dapat saling memproduksi hoaks administratif yang pada akhirnya menggerus kepercayaan publik terhadap lembaga negara,” katanya.</p>
<p>Untuk mencegah eskalasi, Farid mendorong pemerintah dan institusi terkait, termasuk KPU, mengedepankan transparansi berbasis bukti dalam menjelaskan proses administrasi pencalonan. “Pemerintah dan institusi, KPU, tidak boleh merespons dengan pendekatan represif atau defensif, melainkan transparansi radikal, yakni dengan membuka ruang penjelasan kearsipan yang berbasis bukti mengenai alasan teknis administrasi pencalonan,” ujarnya.</p>
<p>Ia juga mendorong kalangan akademisi mengambil peran dalam menjelaskan aspek hukum kepada masyarakat, terutama membedakan antara amar putusan dan pertimbangan hakim.</p>
<p>“Kaum akademisi harus juga mengambil peran sebagai <em>epistemic community</em>, komunitas pencipta pengetahuan, untuk menerjemahkan bahasa hukum, amar versus pertimbangan, secara objektif kepada publik,” pungkasnya.</p>
<p>Menurut Farid, langkah tersebut diperlukan agar respons masyarakat terhadap putusan MK dapat diarahkan menjadi diskusi mengenai perbaikan regulasi dan tata kelola pemilu, bukan berkembang menjadi konflik di ruang publik. <strong>(daw)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://www.kantamedia.com/politik/akademisi-umpr-putusan-mk-soal-gibran-berpotensi-jadi-bola-panas-politik/">Akademisi UMPR: Putusan MK soal Gibran Berpotensi Jadi Bola Panas Politik</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.kantamedia.com">Kantamedia.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.kantamedia.com/politik/akademisi-umpr-putusan-mk-soal-gibran-berpotensi-jadi-bola-panas-politik/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran</title>
		<link>https://www.kantamedia.com/politik/mk-tolak-gugatan-syarat-pendidikan-gibran/</link>
					<comments>https://www.kantamedia.com/politik/mk-tolak-gugatan-syarat-pendidikan-gibran/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Jony]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 06 Oct 2026 16:19:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Gibran]]></category>
		<category><![CDATA[Gibran Rakabuming Raka]]></category>
		<category><![CDATA[Mahkamah Konstitusi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.kantamedia.com/?p=82343</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kantamedia.com &#8211; Mahkamah Konstutusi (MK) memutuskan menolak semua eksepsi termohon dan pihak terkait mengenai gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang mempersoalkan pemenuhan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka ketika menjadi calon wakil presiden pada Pemilu 2024. MK menyatakan gugatan tidak dapat diterima karena pemohon tidak memiliki kedudukan hukum atau legal standing. Menurut MK, pemohon dalam [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://www.kantamedia.com/politik/mk-tolak-gugatan-syarat-pendidikan-gibran/">MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.kantamedia.com">Kantamedia.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Kantamedia.com</strong> &#8211; Mahkamah Konstutusi (MK) memutuskan menolak semua eksepsi termohon dan pihak terkait mengenai gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang mempersoalkan pemenuhan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka ketika menjadi calon wakil presiden pada Pemilu 2024.</p>
<p>MK menyatakan gugatan tidak dapat diterima karena pemohon tidak memiliki kedudukan hukum atau <em>legal standing</em>. Menurut MK, pemohon dalam perkara a quo terdiri dari organisasi masyarakat sipil yang berbentuk perkumpulan, parpol, perseorangan atau perseorangan WNI. Sedangkan pemohon dalam perkara hasil pemilu presiden/wapres berdasarkan Pasal 74 atau (1) huruf b UU MK dan Pasal 3 ayat (1) PMK4/2023 sebagaimana telah diubah dengan PMK 2/2024 adalah pasangan presiden dan wakil presiden.</p>
<p>&#8220;Dalam eksepsi, mengabulkan eksepsi pemohon sepanjang berkenaan dengan kedudukan hukum. Menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk selain dan selebihnya. Dalam pokok perkara menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima,&#8221; kata Ketua MK Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (6/10/2026).</p>
<p>Dalam pertimbangannya, MK juga menyatakan tidak menemukan dokumen yang menunjukkan Gibran memiliki ijazah/sertifikat/diploma sebagai bukti telah menamatkan pendidikan di luar negeri yang setara dengan SMA atau sederajat.</p>
<p>Gibran menyertakan sertifikat kehadiran atau <em>certificate of attendance</em> saat mengurus surat keterangan penyetaraan pendidikan dari luar negeri. Namun MK menyebut sertifikat itu bukan ijazah tanda taman SMA/sederajat di luar negeri.</p>
<p>&#8220;Berkenaan dengan hal tersebut, <em>certificate of attendance</em> yang digunakan sebagai bukti untuk menunjukkan telah menamatkan pendidikan di luar negeri yang setara dengan sekolah menengah atas atau sederajat, menurut Mahkamah <em>certificate of attendance</em> dan dokumen lain tersebut bukan merupakan bukti kelulusan atau tamat melainkan merupakan bukti kehadiran dalam proses pembelajaran,&#8221; kata hakim MK.</p>
<p>Fakta tersebut dikuatkan oleh keterangan Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah dalam persidangan yang menerangkan tidak terdapat bukti dokumen ijazah yang dilampirkan sebagai dokumen pendukung surat penyertaan ijazah luar negeri, melainkan <em>certificate of attendance</em> dan dokumen lain seperti <em>academic record</em> dan <em>explanation of grades</em>.</p>
<p>Meski demikian, MK menyatakan tidak bisa mendiskualifikasi Gibran dari Pilpres 2024 meski tidak menemukan bukti ijazah setingkat SMA. Hakim MK Adies Kadir mengatakan MK tidak berwenang menilai keterpenuhan syarat capres-cawapres meski ada fakta soal tidak adanya ijazah Gibran saat belajar di luar negeri. Dia mengatakan ada lembaga lain yang berwenang terkait hal itu.</p>
<p>&#8220;Sekalipun dalam persidangan tidak ditemukan atau didapatkan bukti yang meyakinkan Mahkamah yang dapat menunjukkan Gibran Rakabuming Raka memiliki ijazah/sertifikat/diploma di luar negeri yang dijadikan sebagai dasar untuk disetarakan dengan berpendidikan paling rendah tamat sekolah menengah atas, madrasah aliyah, sekolah menengah kejuruan, madrasah aliyah kejuruan, atau sekolah lain yang sederajat sebagaimana dimaksud dalam norma Pasal 169 huruf r dan Pasal 227 huruf l UU Pemilu, Mahkamah tidak dapat membatalkan atau mendiskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dalam posisinya sebagai Wakil Presiden sebagaimana yang dimohonkan dalam petitum para Pemohon,&#8221; kata MK. <strong>(*/pri)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://www.kantamedia.com/politik/mk-tolak-gugatan-syarat-pendidikan-gibran/">MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.kantamedia.com">Kantamedia.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.kantamedia.com/politik/mk-tolak-gugatan-syarat-pendidikan-gibran/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Peduli Dampak Karhutla, PAN Kotim Bantu Warga dan Relawan di Sampit</title>
		<link>https://www.kantamedia.com/politik/peduli-dampak-karhutla-pan-kotim-bantu-warga-dan-relawan-di-sampit/</link>
					<comments>https://www.kantamedia.com/politik/peduli-dampak-karhutla-pan-kotim-bantu-warga-dan-relawan-di-sampit/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Jony]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 05 Oct 2026 07:07:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Abdul Hafid]]></category>
		<category><![CDATA[Bagi Masker]]></category>
		<category><![CDATA[Kabut Asap]]></category>
		<category><![CDATA[Partai Amanat Nasional]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.kantamedia.com/?p=82162</guid>

					<description><![CDATA[<p>Sampit, kantamedia.com &#8211; Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kotawaringin Timur (Kotim) membagikan 4.000 masker kepada warga Sampit yang terdampak kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Partai tersebut juga menyalurkan bantuan logistik berupa mi instan dan air mineral untuk para relawan. Pembagian masker dilakukan pada Senin (5/10/2026) di beberapa lokasi di [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://www.kantamedia.com/politik/peduli-dampak-karhutla-pan-kotim-bantu-warga-dan-relawan-di-sampit/">Peduli Dampak Karhutla, PAN Kotim Bantu Warga dan Relawan di Sampit</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.kantamedia.com">Kantamedia.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Sampit, kantamedia.com</strong> &#8211; Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kotawaringin Timur (Kotim) membagikan 4.000 masker kepada warga Sampit yang terdampak kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Partai tersebut juga menyalurkan bantuan logistik berupa mi instan dan air mineral untuk para relawan.</p>
<p>Pembagian masker dilakukan pada Senin (5/10/2026) di beberapa lokasi di Sampit, antara lain persimpangan lampu merah Jalan Tjilik Riwut–Jalan Pramuka, Sampit.</p>
<p>Ketua DPD PAN Kotim Abdul Hafid bersama sejumlah pengurus membagikan masker langsung kepada pengendara dan warga yang melintas.</p>
<p>Abdul Hafid menyebut kegiatan itu sebagai tanggapan atas kualitas udara yang memburuk di Kotim. &#8220;Ini dalam rangka kaitan dengan kabut asap sehubungan dengan kebakaran hutan dan lahan yang ada di daerah Kotawaringin Timur,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Ia menilai warga yang harus tetap beraktivitas di luar rumah merupakan kelompok yang paling rentan terpapar asap, sehingga masker diperlukan untuk mengurangi risiko tersebut.</p>
<p>Selain di jalan, rombongan PAN Kotim mendatangi Posko Sekretariat Relawan Siaga Pemuda RW 10 di Jalan Nyai Enat. Di lokasi itu, mereka menyerahkan 400 masker dan logistik kepada relawan yang bertugas memadamkan titik api dan bekerja dalam kondisi berasap.</p>
<p>Menurut Abdul Hafid, relawan berperan penting dalam penanganan karhutla sehingga kesehatan mereka patut diperhatikan. &#8220;Kami ingin memberikan perhatian kepada mereka yang bekerja di lapangan, terutama masker untuk melindungi kesehatan mereka, kemudian logistik makanan yang dibutuhkan,&#8221; katanya.</p>
<p>Ia menegaskan, kegiatan tersebut bukan sekadar pembagian masker, melainkan wujud kepedulian kepada warga terdampak dan dukungan bagi relawan yang bekerja di garis depan.</p>
<p>Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah itu juga mengingatkan bahwa kabut asap tidak hanya mengganggu aktivitas, tetapi berdampak langsung pada kesehatan. Ia mengimbau warga menggunakan masker saat berada di luar ruangan dan membatasi aktivitas di luar rumah jika kualitas udara kian buruk.</p>
<p>Ia menambahkan, penanganan karhutla perlu dilakukan bersama-sama, dengan memperkuat pencegahan, pemantauan titik api, dan respons cepat agar dampaknya tidak meluas.</p>
<p>&#8220;Kita berharap kondisi ini segera membaik. Yang terpenting sekarang bagaimana masyarakat terlindungi dan para relawan yang bekerja di lapangan juga mendapatkan perhatian,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Selain Abdul Hafid, kegiatan ini diikuti Sekretaris DPD PAN Kotim Dadang Siswanto, Bendahara M. Yadi Mu&#8217;at, serta pengurus lainnya, yakni Supian Hadi, Ismail, dan Ayu Pramita.<strong> (pri)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://www.kantamedia.com/politik/peduli-dampak-karhutla-pan-kotim-bantu-warga-dan-relawan-di-sampit/">Peduli Dampak Karhutla, PAN Kotim Bantu Warga dan Relawan di Sampit</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.kantamedia.com">Kantamedia.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.kantamedia.com/politik/peduli-dampak-karhutla-pan-kotim-bantu-warga-dan-relawan-di-sampit/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Partai Demokrat Dukung Percepatan SK Pemberhentian Sementara Ida Riani</title>
		<link>https://www.kantamedia.com/politik/partai-demokrat-dukung-percepatan-sk-pemberhentian-sementara-ida-riani/</link>
					<comments>https://www.kantamedia.com/politik/partai-demokrat-dukung-percepatan-sk-pemberhentian-sementara-ida-riani/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Jony]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 29 Sep 2026 14:27:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Barsel]]></category>
		<category><![CDATA[Partai Demokrat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.kantamedia.com/?p=81695</guid>

					<description><![CDATA[<p>Buntok, Kantamedia.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan dukungannya terhadap langkah DPRD Barito Selatan yang mendesak Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian sementara Ida Riani dari kursi anggota DPRD Barito Selatan. Sekretaris DPD Partai Demokrat Kalteng, Junaidi, menegaskan hal tersebut saat dihubungi kantamedia.com lewat sambungan telepon, [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://www.kantamedia.com/politik/partai-demokrat-dukung-percepatan-sk-pemberhentian-sementara-ida-riani/">Partai Demokrat Dukung Percepatan SK Pemberhentian Sementara Ida Riani</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.kantamedia.com">Kantamedia.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Buntok, Kantamedia.com</strong> – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan dukungannya terhadap langkah DPRD Barito Selatan yang mendesak Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) <a href="https://www.kantamedia.com/legislatif/dprd-barsel/tak-kunjung-terbit-dprd-barsel-pertanyakan-sk-pemberhentian-sementara-ida-riani/">pemberhentian sementara Ida Riani</a> dari kursi anggota DPRD Barito Selatan.</p>
<p>Sekretaris DPD Partai Demokrat Kalteng, Junaidi, menegaskan hal tersebut saat dihubungi <em>kantamedia.com</em> lewat sambungan telepon, Selasa (29/9/2026). Menurutnya, penerbitan SK pemberhentian sementara semestinya sudah dilakukan sejak Ida Riani berstatus tersangka, sebab hal itu merupakan konsekuensi yang diatur langsung oleh undang-undang.</p>
<p>“Memang sudah semestinya SK pemberhentian sementara sebagai anggota DPRD Barito Selatan atas nama Ibu Ida Riani diterbitkan ketika yang bersangkutan sudah ditersangkakan. Karena itu merupakan amanah undang-undang, dan dalam hal ini partai tidak akan melibatkan diri,” ujar Junaidi.</p>
<p>Junaidi juga membeberkan bahwa proses penggantian antarwaktu (PAW) terhadap Ida Riani sempat tertahan setelah kuasa hukumnya mengirimkan surat permohonan kepada DPD dan DPP Partai Demokrat. Isi surat itu meminta agar proses PAW ditunda sampai ada putusan berkekuatan hukum tetap (<em>inkracht</em>) dari pengadilan.</p>
<p>Partai, kata Junaidi, memilih menghormati permohonan tersebut sebagai bentuk penghargaan terhadap proses hukum yang masih berlangsung. Ia menambahkan, jika putusan inkracht nantinya menyatakan Ida Riani bersalah, partai akan langsung melanjutkan proses PAW sekaligus pemberhentian tetap. Sebaliknya, apabila putusan membebaskan yang bersangkutan, hak-haknya sebagai anggota dewan akan dipulihkan sepenuhnya.</p>
<p>“Biar bagaimanapun, kita juga menghormati upaya dan proses hukum yang sampai saat ini masih berjalan. Dan kalaupun nanti putusan <em>inkracht</em>-nya memang dinyatakan bersalah, maka partai akan melanjutkan proses pemberhentian tetap dan PAW-nya. Demikian juga jika sebaliknya, maka kita juga wajib memulihkan hak-hak yang bersangkutan,” jelas Junaidi.</p>
<p>Diberitakan sebelumnya, proses pengajuan pemberhentian sementara anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Ida Riani telah berjalan hampir setahun. Namun hingga kini belum ada kejelasan kapan Surat Keputusan (SK) pemberhentian sementara dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terbit.</p>
<p>Ketua DPRD Barsel, HM Farid Yusran mengungkapkan, pihaknya telah menjalankan proses sesuai mekanisme yang berlaku. Bahkan, dokumen perkara Ida Riani dari Pengadilan Tipikor Palangka Raya telah diminta sebagai bagian dari kelengkapan administrasi.</p>
<p>“Sudah kita ajukan pemberhentian sementara kepada Pemprov Kalteng dalam hal ini Gubernur melalui Bupati,” kata Farid kepada media di Buntok, Senin (28/9/2026).</p>
<p>Farid menegaskan, persoalan tersebut bukan lagi sebatas wacana. Setelah Ida Riani berstatus terdakwa, DPRD Barsel langsung menindaklanjuti proses pemberhentian sementara sesuai ketentuan yang mengatur kedudukan anggota DPRD. “Setelah yang bersangkutan menjadi terdakwa, proses pemberhentian sementara sudah kita tindak lanjuti,” tegasnya.</p>
<p>Namun persoalannya, setelah pengajuan dilakukan dan surat dari Bupati Barsel juga telah diteruskan kepada Pemerintah Provinsi Kalteng, keputusan yang ditunggu hingga kini belum kunjung keluar.</p>
<p>“Bupati juga sudah mengirimkan surat ke pemerintah provinsi. Tetapi sampai sekarang SK pemberhentian sementara itu belum keluar,” ujar Farid.</p>
<p>Kondisi tersebut membuat proses administrasi pemberhentian sementara Ida Riani seolah berjalan tanpa kepastian. Padahal, menyangkut status seorang anggota DPRD yang sedang menghadapi perkara hukum, kepastian administrasi menjadi bagian penting dalam menjaga tertib kelembagaan.</p>
<p>Farid mengingatkan, ketentuan mengenai pemberhentian sementara anggota DPRD telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, termasuk UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 12 Tahun 2018, PP Nomor 12 Tahun 2019 serta Tata Tertib DPRD.</p>
<p>Karena itu, DPRD Barsel meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tidak membiarkan proses tersebut berlarut-larut tanpa kepastian. “Kita meminta pemerintah provinsi menaati aturan terkait penerbitan SK pemberhentian sementara Ibu Ida Riani,” tegasnya. <strong>(pri)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://www.kantamedia.com/politik/partai-demokrat-dukung-percepatan-sk-pemberhentian-sementara-ida-riani/">Partai Demokrat Dukung Percepatan SK Pemberhentian Sementara Ida Riani</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.kantamedia.com">Kantamedia.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.kantamedia.com/politik/partai-demokrat-dukung-percepatan-sk-pemberhentian-sementara-ida-riani/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Jokowi Resmi Tunjukkan KTA PSI, Akui Kader Sejak 2025</title>
		<link>https://www.kantamedia.com/politik/jokowi-resmi-tunjukkan-kta-psi-akui-kader-sejak-2025/</link>
					<comments>https://www.kantamedia.com/politik/jokowi-resmi-tunjukkan-kta-psi-akui-kader-sejak-2025/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Jony]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 27 Sep 2026 03:02:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Joko Widodo]]></category>
		<category><![CDATA[Jokowi]]></category>
		<category><![CDATA[Partai Solidaritas Indonesia]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.kantamedia.com/?p=81558</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kantamedia.com — Mantan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, mengonfirmasi secara tegas status politik terbarunya. Sosok yang akrab disapa Jokowi ini secara terbuka memperlihatkan Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Solidaritas Indonesia milik pribadinya di hadapan ratusan kader yang hadir dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) DPD PSI Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (26/9/2026). Langkah tersebut diambil untuk [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://www.kantamedia.com/politik/jokowi-resmi-tunjukkan-kta-psi-akui-kader-sejak-2025/">Jokowi Resmi Tunjukkan KTA PSI, Akui Kader Sejak 2025</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.kantamedia.com">Kantamedia.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Kantamedia.com</strong> — Mantan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, mengonfirmasi secara tegas status politik terbarunya. Sosok yang akrab disapa Jokowi ini secara terbuka memperlihatkan Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Solidaritas Indonesia milik pribadinya di hadapan ratusan kader yang hadir dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) DPD PSI Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (26/9/2026).</p>
<p>Langkah tersebut diambil untuk menghapus keraguan publik terkait arah politiknya usai purna tugas dari kursi kepresidenan. Berdasarkan KTA beridentitas S337220257777777 yang dipamerkannya, mantan Walikota Surakarta itu telah terdaftar secara sah sebagai bagian dari partai politik berlogo gajah tersebut sejak 14 Oktober 2025.</p>
<p>&#8220;Saya sudah masuk menjadi keluarga besar PSI itu sudah 14 Oktober 2025. Sudah setahun lalu. Banyak yang enggak percaya. Saya kasih kartu anggota saya,&#8221; ungkap Jokowi di tengah riuh sambutan para peserta rapat.</p>
<p>Ia sengaja memilih momentum konsolidasi di Kota Bandung sebagai panggung untuk mengumumkan status keanggotaannya kepada khalayak luas. Keputusan tersebut dijadikan bentuk penghargaan langsung atas pencapaian struktur pengurus daerah setempat yang berhasil menuntaskan pembentukan kepengurusan Dewan Pimpinan Ranting (DPRt) hingga tingkat 100 persen.</p>
<p>Melalui pengumuman ini, sosok yang pernah memimpin Indonesia selama dua periode tersebut berharap seluruh jenjang kepengurusan—mulai dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Dewan Pimpinan Cabang (DPC), hingga tingkatan terendah DPRt—dapat bergerak selaras.</p>
<p>&#8220;Saya ingin menyampaikan hal ini juga penting dan saya buka di Bandung. Bahwa saya sesungguhnya kader PSI agar diketahui seluruh jajaran PSI dari DPP, DPW, DPD, DPC, dan DPRt,&#8221; tambah pria kelahiran Surakarta tersebut.</p>
<p>Selain memamerkan identitas keanggotaan, ia turut membakar semangat para kader dengan memprediksi peta kekuatan politik nasional di masa depan. Menurut penilainnya, pergerakan masif partai anak muda ini belakangan mulai menyita perhatian sekaligus memicu kekhawatiran dari sejumlah kompetitor politik.</p>
<p>Ia meminta jajaran pengurus dan simpatisan tidak berkecil hati menghadapi persaingan antarparpol. Pengalaman serta konsistensi kerja di lapangan dinilai menjadi modal utama untuk mentransformasikan kekuatan baru ini menjadi salah satu entitas politik yang disegani.</p>
<p>“<em>Wong</em> sama partai baru saja kok takut. Ini partai baru, tapi juga hati-hati. Meskipun partai baru, hati-hati, ini akan menjadi partai besar,” ujarnya menutup arahan. <strong>(*/pri)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://www.kantamedia.com/politik/jokowi-resmi-tunjukkan-kta-psi-akui-kader-sejak-2025/">Jokowi Resmi Tunjukkan KTA PSI, Akui Kader Sejak 2025</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.kantamedia.com">Kantamedia.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.kantamedia.com/politik/jokowi-resmi-tunjukkan-kta-psi-akui-kader-sejak-2025/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Golkar dan PKS Sepakat Ambang Batas Parlemen di Kisaran 5 Persen</title>
		<link>https://www.kantamedia.com/politik/golkar-dan-pks-sepakat-ambang-batas-parlemen-di-kisaran-5-persen/</link>
					<comments>https://www.kantamedia.com/politik/golkar-dan-pks-sepakat-ambang-batas-parlemen-di-kisaran-5-persen/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Jony]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 16 Sep 2026 00:30:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Golkar]]></category>
		<category><![CDATA[PKS]]></category>
		<category><![CDATA[UU Pemilu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.kantamedia.com/?p=80743</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kantamedia.com — Partai Golkar dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sepakat mendorong ambang batas parlemen atau parliamentary threshold di kisaran 5 persen dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu. Kesepahaman tersebut muncul dalam pertemuan silaturahmi antara DPP PKS dan DPP Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Senin malam (14/9/2026). Presiden PKS Al Muzzammil Yusuf hadir [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://www.kantamedia.com/politik/golkar-dan-pks-sepakat-ambang-batas-parlemen-di-kisaran-5-persen/">Golkar dan PKS Sepakat Ambang Batas Parlemen di Kisaran 5 Persen</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.kantamedia.com">Kantamedia.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Kantamedia.com — Partai Golkar dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sepakat mendorong ambang batas parlemen atau parliamentary threshold di kisaran 5 persen dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.</p>
<p>Kesepahaman tersebut muncul dalam pertemuan silaturahmi antara DPP PKS dan DPP Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Senin malam (14/9/2026). Presiden PKS Al Muzzammil Yusuf hadir dan diterima langsung oleh Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia.</p>
<p>Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Golkar, M Sarmuji, mengatakan pertemuan tersebut merupakan ajang silaturahmi sekaligus upaya memperkuat kontribusi kedua partai dalam pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.</p>
<p>&#8220;Banyak hal yang dibahas tetapi satu semangat yang sama, yaitu bagaimana bisa berkontribusi maksimal dalam koalisi Pemerintahan Prabowo-Gibran,&#8221; ujar Sarmuji kepada wartawan, Selasa (15/9/2026).</p>
<h2>Bahas Poin Krusial RUU Pemilu</h2>
<p>Selain soal dukungan terhadap pemerintahan, Sarmuji mengungkapkan kedua partai turut membahas sejumlah poin krusial dalam RUU Pemilu, salah satunya mengenai ambang batas parlemen.</p>
<p>&#8220;Undang-undang Pemilu dibahas beberapa poin krusial. Nanti detailnya akan dibahas lebih lanjut,&#8221; kata Sarmuji.</p>
<p>Ia menyebut, Golkar dan PKS memiliki pandangan yang sama bahwa angka ambang batas parlemen semestinya berada pada level moderat.</p>
<p>&#8220;Kita bersepaham di angka yang moderat saja,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Saat ditanya lebih lanjut mengenai angka yang dimaksud, Sarmuji mengindikasikan ambang batas parlemen yang diusulkan berada di kisaran 5 persen.</p>
<p>&#8220;Ya kira-kira 5 persen,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari partai politik lain maupun pemerintah terkait wacana angka ambang batas parlemen tersebut. Pembahasan RUU Pemilu, termasuk poin ambang batas parlemen, masih akan berlanjut di tingkat legislatif. (*/pri)</p>
<p>Artikel <a href="https://www.kantamedia.com/politik/golkar-dan-pks-sepakat-ambang-batas-parlemen-di-kisaran-5-persen/">Golkar dan PKS Sepakat Ambang Batas Parlemen di Kisaran 5 Persen</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.kantamedia.com">Kantamedia.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.kantamedia.com/politik/golkar-dan-pks-sepakat-ambang-batas-parlemen-di-kisaran-5-persen/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>5 Komisioner Jadi Tersangka, KPU Kalteng Ambil Alih Tugas KPU Kotim</title>
		<link>https://www.kantamedia.com/politik/5-komisioner-jadi-tersangka-kpu-kalteng-ambil-alih-tugas-kpu-kotim/</link>
					<comments>https://www.kantamedia.com/politik/5-komisioner-jadi-tersangka-kpu-kalteng-ambil-alih-tugas-kpu-kotim/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Jony]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 09 Sep 2026 11:55:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[KPU Kalteng]]></category>
		<category><![CDATA[KPU Kotawaringin Timur]]></category>
		<category><![CDATA[KPU Kotim]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.kantamedia.com/?p=80289</guid>

					<description><![CDATA[<p>Palangka Raya, Kantamedia.com — Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah (KPU Kalteng) resmi mengambil alih seluruh tugas dan kewenangan KPU Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) periode 2023–2028, setelah seluruh komisionernya tersandung kasus hukum. Anggota Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kalteng, Dwi Swasono, menegaskan bahwa pengambilalihan struktur pimpinan ini berdasarkan mandat resmi dari KPU RI untuk menjamin roda [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://www.kantamedia.com/politik/5-komisioner-jadi-tersangka-kpu-kalteng-ambil-alih-tugas-kpu-kotim/">5 Komisioner Jadi Tersangka, KPU Kalteng Ambil Alih Tugas KPU Kotim</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.kantamedia.com">Kantamedia.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Palangka Raya, Kantamedia.com</strong> — Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah (KPU Kalteng) resmi mengambil alih seluruh tugas dan kewenangan KPU Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) periode 2023–2028, setelah seluruh komisionernya tersandung kasus hukum.</p>
<p>Anggota Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kalteng, Dwi Swasono, menegaskan bahwa pengambilalihan struktur pimpinan ini berdasarkan mandat resmi dari KPU RI untuk menjamin roda organisasi dan tahapan pemilu di Kabupaten Kotawaringin Timur tetap berjalan.</p>
<p>&#8220;Sesuai penugasan KPU RI akan dilaksanakan oleh Komisioner KPU Kalteng. Teknis pelaksanaannya baru akan kami rapatkan besok,&#8221; ujar Dwi, Rabu (9/9/2026).</p>
<p>Dwi menjelaskan, karena seluruh anggota KPU Kotim berstatus hukum sebagai tersangka, seluruh komisioner tingkat provinsi akan berbagi peran untuk menjalankan fungsi kolektif kolegial sebagai Pelaksana Tugas (Plt).</p>
<p>&#8220;Sementara berstatus tersangka atau terdakwa, tugas, wewenang, dan kewajibannya diambil alih KPU Kalteng setelah mendapat penugasan dari KPU RI. Semuanya kami (komisioner KPU Kalteng), karena semua komisioner KPU Kotim jadi tersangka. Untuk status Plt sampai dengan ada penggantian tetap komisioner KPU Kotim,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Kasus ini mencuat setelah Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan dana hibah Pilkada 2023–2024 senilai Rp40 miliar. Kasus penyelewengan dana tersebut diperkirakan mengakibatkan kerugian negara hingga Rp10 miliar berdasarkan audit BPKP Perwakilan Kalteng.</p>
<h2>Mekanisme Penonaktifan dan Ancaman Pemecatan</h2>
<p>Mengenai nasib status keanggotaan lima komisioner KPU Kotim, Dwi merujuk pada regulasi dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Berdasarkan aturan tersebut, pejabat penyelenggara pemilu yang terjerat status tersangka wajib dinonaktifkan sementara dari jabatannya.</p>
<p>&#8220;Alurnya berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Apabila ada komisioner KPU yang menjadi tersangka, maka statusnya dinonaktifkan,&#8221; kata Dwi.</p>
<p>Ia menambahkan bahwa mekanisme pemberhentian permanen akan mengikuti tahapan persidangan. Jika status hukum para tersangka naik menjadi terdakwa hingga terpidana berlandaskan putusan inkrah, KPU RI akan memproses pemberhentian tetap dan menyiapkan mekanisme Penggantian Intermediet (PAW).</p>
<p>&#8220;Ketika naik menjadi terdakwa, statusnya diberhentikan sementara. Kemudian apabila naik menjadi terpidana, baru akan diberhentikan tetap dan bisa diganti secara permanen,&#8221; tegas Dwi.</p>
<h2>Tujuh Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka</h2>
<p>Dalam perkara penyimpangan anggaran hibah ini, Kejati Kalteng telah menetapkan total tujuh orang tersangka. Lima di antaranya merupakan jajaran komisioner KPU Kotim periode 2023–2028 berinisial MR, W, JJ, MT, dan E, yang status tersangkanya diumumkan sejak Kamis (6/7/2026).</p>
<p>Penyidikan berkembang hingga menetapkan dua tersangka baru pada 31 Agustus 2026, yakni F selaku Sekretaris KPU Kotim sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), serta MHM yang bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).</p>
<p>Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal berlapis terkait tindak pidana korupsi, di antaranya Pasal 603 juncto Pasal 604 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP baru) serta Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001. <strong>(pri)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://www.kantamedia.com/politik/5-komisioner-jadi-tersangka-kpu-kalteng-ambil-alih-tugas-kpu-kotim/">5 Komisioner Jadi Tersangka, KPU Kalteng Ambil Alih Tugas KPU Kotim</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.kantamedia.com">Kantamedia.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.kantamedia.com/politik/5-komisioner-jadi-tersangka-kpu-kalteng-ambil-alih-tugas-kpu-kotim/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>SKY Salurkan Mesin Sedot Air untuk Atasi Karhutla</title>
		<link>https://www.kantamedia.com/politik/sky-salurkan-mesin-sedot-air-untuk-atasi-karhutla/</link>
					<comments>https://www.kantamedia.com/politik/sky-salurkan-mesin-sedot-air-untuk-atasi-karhutla/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Yudha]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 07 Sep 2026 12:09:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Kabut Asap]]></category>
		<category><![CDATA[Kalimantan Tengah]]></category>
		<category><![CDATA[Karhutla]]></category>
		<category><![CDATA[PDI Perjuangan]]></category>
		<category><![CDATA[Sigit Karyawan Yunianto]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.kantamedia.com/?p=80083</guid>

					<description><![CDATA[<p>Palangka Raya, Kantamedia.com – Untuk mendukung upaya pemadaman Karhutla, terutama menyusul adanya sejumlah peralatan pemadam yang mengalami kerusakan sehingga membutuhkan tambahan unit untuk membantu penyemprotan air di lokasi terdampak. Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah, Sigit Karyawan Yunianto (SKY), bersama kader Benny Parulian S dan Mingus D menyalurkan bantuan mesin sedot [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://www.kantamedia.com/politik/sky-salurkan-mesin-sedot-air-untuk-atasi-karhutla/">SKY Salurkan Mesin Sedot Air untuk Atasi Karhutla</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.kantamedia.com">Kantamedia.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Palangka Raya, Kantamedia.com</strong> – Untuk mendukung upaya pemadaman Karhutla, terutama menyusul adanya sejumlah peralatan pemadam yang mengalami kerusakan sehingga membutuhkan tambahan unit untuk membantu penyemprotan air di lokasi terdampak.</p>
<p>Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah, Sigit Karyawan Yunianto (SKY), bersama kader Benny Parulian S dan Mingus D menyalurkan bantuan mesin sedot air kepada sejumlah relawan pemadam kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalimantan Tengah.</p>
<p>SKY mengatakan bantuan mesin sedot air diharapkan dapat membantu relawan memenuhi kebutuhan peralatan saat melakukan penanganan Karhutla di lapangan.</p>
<p>“Bantuan ini untuk mendukung kebutuhan penanganan Karhutla, khususnya ketika peralatan yang tersedia mengalami kerusakan,” kata SKY, Senin (7/9/2026).</p>
<p>Selain peralatan pemadaman, SKY bersama tim juga menyalurkan bantuan untuk masyarakat yang terdampak kabut asap. Bantuan tersebut berupa masker, vitamin C, obat tetes mata dan obat batuk.</p>
<p>Untuk masker, sebanyak 25 ribu unit disiapkan. Dari jumlah tersebut, 15 ribu masker telah disalurkan, sedangkan 10 ribu lainnya masih dalam proses pengiriman.</p>
<p>“Masker sebanyak 25 ribu, yang sudah terbagi 15 ribu. Yang 10 ribu masih dalam ekspedisi,” ujarnya.</p>
<p>Menurut SKY, penanganan Karhutla tidak hanya berkaitan dengan pemadaman titik api. Perlindungan kesehatan masyarakat juga perlu mendapat perhatian, terutama bagi warga yang terdampak langsung kabut asap.</p>
<p>Mantan Ketua DPRD Kota Palangka Raya tiga periode tersebut berharap bantuan peralatan pemadaman dapat memperkuat kerja para relawan di lapangan. Sementara bantuan kesehatan diharapkan membantu masyarakat mengurangi dampak kabut asap akibat Karhutla.</p>
<p>Penyaluran bantuan tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap upaya penanganan Karhutla sekaligus perlindungan masyarakat di tengah kondisi kabut asap di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah. <strong>(Mhu).</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Artikel <a href="https://www.kantamedia.com/politik/sky-salurkan-mesin-sedot-air-untuk-atasi-karhutla/">SKY Salurkan Mesin Sedot Air untuk Atasi Karhutla</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.kantamedia.com">Kantamedia.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.kantamedia.com/politik/sky-salurkan-mesin-sedot-air-untuk-atasi-karhutla/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KPU: Tahapan Awal Pemilu 2029 Dimulai Juni 2027</title>
		<link>https://www.kantamedia.com/politik/kpu-tahapan-awal-pemilu-2029-dimulai-juni-2027/</link>
					<comments>https://www.kantamedia.com/politik/kpu-tahapan-awal-pemilu-2029-dimulai-juni-2027/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Jony]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 02 Sep 2026 00:37:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[KPU]]></category>
		<category><![CDATA[Pemilu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.kantamedia.com/?p=79559</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kantamedia.com &#8211; Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengemukakan bahwa tahapan awal menuju Pemilu 2029 diproyeksikan mulai bergulir pada Juni 2027. Keputusan durasi ini memberikan ruang gerak sekitar 20 hingga 22 bulan bagi jajaran penyelenggara untuk mematangkan seluruh rangkaian persiapan pesta demokrasi nasional. Anggota KPU August Mellaz menegaskan bahwa tenggat waktu yang ada mesti dimanfaatkan secara optimal [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://www.kantamedia.com/politik/kpu-tahapan-awal-pemilu-2029-dimulai-juni-2027/">KPU: Tahapan Awal Pemilu 2029 Dimulai Juni 2027</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.kantamedia.com">Kantamedia.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Kantamedia.com</strong> &#8211; Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengemukakan bahwa tahapan awal menuju Pemilu 2029 diproyeksikan mulai bergulir pada Juni 2027. Keputusan durasi ini memberikan ruang gerak sekitar 20 hingga 22 bulan bagi jajaran penyelenggara untuk mematangkan seluruh rangkaian persiapan pesta demokrasi nasional.</p>
<p>Anggota KPU August Mellaz menegaskan bahwa tenggat waktu yang ada mesti dimanfaatkan secara optimal guna memetakan sekaligus mengantisipasi potensi kendala teknis yang sempat mengemuka pada ajang pemilu terdahulu.</p>
<p>“Tantangan saat ini bukan sekadar menentukan perlu atau tidaknya evaluasi terhadap penyelenggaraan pemilu. Hal yang lebih penting adalah menyusun berbagai catatan dari KPU, DPR, pemerintah, Kementerian Dalam Negeri, dan masyarakat sipil menjadi sejumlah prioritas yang jelas,” tutur August sewaktu menghadiri Forum Populi 2026, dikutip dari Antara pada Selasa (1/9/2026).</p>
<p>August menggarisbawahi bahwa pembentukan tim seleksi anggota lembaga penyelenggara akan tetap dieksekusi meski agenda revisi undang-undang terkait masih menggantung di parlemen. Proses tersebut mengacu pada regulasi eksis, yakni UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang mengamanatkan pembentukan tim seleksi enam bulan sebelum purna tugas pejabat lama. Atas dasar itu, tahap penyusunan tim seleksi ditargetkan bergulir September 2026.</p>
<p>&#8220;Artinya, proses seleksi penyelenggara Pemilu 2029 akan tetap berjalan di atas kerangka undang-undang yang lama, terlepas dari nasib pembahasan RUU Pemilu di DPR,&#8221; ujar Mellaz.</p>
<h2>Pengalaman Pemilu 2019</h2>
<p>Langkah cepat ini ditujukan untuk meminimalisasi potensi pembentukan aturan hukum yang tergesa-gesa. August menyoroti perumusan UU Nomor 7 Tahun 2017 silam yang hanya memakan waktu sekitar enam hingga tujuh bulan. Kala itu, pembahasan berjalan alot lantaran internal DPR sempat kesulitan memunculkan draf tunggal, sampai akhirnya inisiatif penyusunan diambil alih oleh pemerintah.</p>
<p>Dampaknya, regulasi yang disahkan pada Agustus 2017 tersebut memicu kompleksitas teknis sewaktu diterapkan di Pemilu 2019. Catatan evaluasi menunjukkan lebih dari 2.500 TPS terpaksa menunda pemungutan suara, penetapan daftar pemilih tetap (DPT) harus mengalami perbaikan berulang hingga tiga kali, serta jatuhnya korban jiwa lebih dari 900 petugas ad hoc di lapangan.</p>
<h2>Persoalan Berkurang pada Pemilu 2024</h2>
<p>Kendati demikian, August menyebut tingkat kerawanan dan kendala operasional berhasil ditekan signifikan pada gelaran Pemilu 2024. Beban kerja dan penanganan kesehatan petugas yang membaik memangkas angka kematian hingga tersisa sekitar 100 jiwa. Di sisi lain, jumlah TPS yang mengalami penundaan jadwal pemungutan suara susut ke angka 600 titik, yang sebagian besar dipicu oleh bencana banjir di Jawa Tengah pada 14 Februari 2024.</p>
<p>Walau tren penanganan teknis kian positif, KPU menyoroti masih banyaknya pekerjaan rumah pada tataran tata hukum. Rentang tahun 2017 hingga 2026 mencatat setidaknya 22 putusan Mahkamah Konstitusi terkait undang-undang pemilu yang hingga kini belum diakomodasi ke dalam revisi undang-undang secara formal. <strong>(*/pri)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://www.kantamedia.com/politik/kpu-tahapan-awal-pemilu-2029-dimulai-juni-2027/">KPU: Tahapan Awal Pemilu 2029 Dimulai Juni 2027</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.kantamedia.com">Kantamedia.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.kantamedia.com/politik/kpu-tahapan-awal-pemilu-2029-dimulai-juni-2027/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ketua Umum dan Sekjen Partai Ummat Mengundurkan Diri</title>
		<link>https://www.kantamedia.com/politik/ketua-umum-dan-sekjen-partai-ummat-mengundurkan-diri/</link>
					<comments>https://www.kantamedia.com/politik/ketua-umum-dan-sekjen-partai-ummat-mengundurkan-diri/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Jony]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 28 Aug 2026 00:43:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Partai Ummat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.kantamedia.com/?p=78973</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kantamedia.com &#8211; Kursi pucuk pimpinan Partai Ummat resmi berganti. Ketua Umum DPP Partai Ummat, Ridho Rahmadi, mengundurkan diri dari jabatannya bersamaan dengan pengunduran diri Sekretaris Jenderal DPP, Taufik Hidayat. Sebagai gantinya, Majelis Syura Partai Ummat menunjuk Ansufri Idrus Sambo sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum DPP Partai Ummat. Kabar pengunduran diri sekaligus penunjukan Plt Ketum [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://www.kantamedia.com/politik/ketua-umum-dan-sekjen-partai-ummat-mengundurkan-diri/">Ketua Umum dan Sekjen Partai Ummat Mengundurkan Diri</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.kantamedia.com">Kantamedia.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Kantamedia.com</strong> &#8211; Kursi pucuk pimpinan Partai Ummat resmi berganti. Ketua Umum DPP Partai Ummat, Ridho Rahmadi, mengundurkan diri dari jabatannya bersamaan dengan pengunduran diri Sekretaris Jenderal DPP, Taufik Hidayat. Sebagai gantinya, Majelis Syura Partai Ummat menunjuk Ansufri Idrus Sambo sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum DPP Partai Ummat.</p>
<p>Kabar pengunduran diri sekaligus penunjukan Plt Ketum tersebut dibenarkan langsung oleh Ustaz Ansufri Idrus Sambo. &#8220;Iya, benar,&#8221; ujar Ustaz Sambo, Kamis (27/8/2026).</p>
<h2>Pengunduran Diri Diterima Resmi Majelis Syura</h2>
<p>Berdasarkan siaran pers yang diterima, Majelis Syura Partai Ummat selaku lembaga permusyawaratan tertinggi partai menyampaikan pernyataan resmi kepada pengurus, kader, simpatisan, jajaran media, hingga masyarakat Indonesia terkait langkah konsolidasi internal dan penyegaran struktur Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Ummat.</p>
<p>Keputusan tersebut merupakan hasil Musyawarah Majelis Syura ke-8 yang digelar Rabu, 26 Agustus 2026. Dalam forum itu, Majelis Syura secara resmi menerima surat pengunduran diri tertulis dari Ridho Rahmadi selaku Ketua Umum dan Taufik Hidayat selaku Sekretaris Jenderal DPP Partai Ummat. Keputusan ini merujuk pada Bab VII Pasal 14 ayat (1) Anggaran Dasar Partai Ummat. Majelis Syura turut menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas dedikasi keduanya selama memimpin kepengurusan eksekutif pusat.</p>
<p>Majelis Syura menegaskan pergantian kepemimpinan ini merupakan bagian dari perputaran roda organisasi yang lazim terjadi demi penyegaran dan pemerataan beban kerja struktural di tingkat pusat. Langkah tersebut diklaim diambil secara kolektif agar gerak Partai Ummat semakin dinamis dan responsif. Ridho Rahmadi dan Taufik Hidayat dipastikan tetap aktif berjuang di jajaran kepengurusan partai, meski dengan formasi penugasan baru.</p>
<h2>Tetapkan Plt Ketua Umum dan Plt Sekjen</h2>
<p>Guna menjaga kepastian hukum dan kelancaran administrasi organisasi, Majelis Syura menetapkan Ir. H. Ansufri ID Sambo, yang sebelumnya menjabat Sekretaris Majelis Syura, sebagai Plt Ketua Umum DPP Partai Ummat. Adapun posisi Plt Sekretaris Jenderal DPP dipercayakan kepada Muhammad Sadiq. Penunjukan formasi transisi ini disebut berlandaskan prinsip meritokrasi, integritas, dan loyalitas agar roda administrasi serta operasional kepengurusan pusat tetap berjalan efektif.</p>
<p>Di bawah kepemimpinan Plt yang baru, Partai Ummat menegaskan tetap solid dan berkomitmen mengawal visi partai dalam menegakkan keadilan serta memberantas kezaliman di Indonesia. Pelaksana Tugas DPP juga ditugaskan segera melakukan konsolidasi organisasi secara nasional sekaligus menyiapkan proses pendaftaran perubahan kepengurusan transisi ke Kementerian Hukum (Kemenkum) Republik Indonesia guna memperoleh pengesahan resmi.</p>
<p>Ketua Majelis Syura Partai Ummat, M Amien Rais, meminta seluruh jajaran pengurus daerah dan kader di seluruh Indonesia untuk tetap solid. &#8220;Majelis Syura mengimbau kepada seluruh jajaran pengurus di daerah dan kader di seluruh Indonesia untuk tetap fokus menjalankan program kerja partai dan bersatu padu mendukung kepemimpinan transisi yang sah ini,&#8221; ujar Amien Rais. <strong>(*/pri)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://www.kantamedia.com/politik/ketua-umum-dan-sekjen-partai-ummat-mengundurkan-diri/">Ketua Umum dan Sekjen Partai Ummat Mengundurkan Diri</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.kantamedia.com">Kantamedia.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.kantamedia.com/politik/ketua-umum-dan-sekjen-partai-ummat-mengundurkan-diri/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tekan Dampak Kabut Asap, Partai Demokrat Barsel Bagikan Masker Gratis</title>
		<link>https://www.kantamedia.com/politik/tekan-dampak-kabut-asap-partai-demokrat-barsel-bagikan-masker-gratis/</link>
					<comments>https://www.kantamedia.com/politik/tekan-dampak-kabut-asap-partai-demokrat-barsel-bagikan-masker-gratis/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Jony]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 23 Aug 2026 06:39:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Kabut Asap]]></category>
		<category><![CDATA[Partai Demokrat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.kantamedia.com/?p=78712</guid>

					<description><![CDATA[<p>Buntok, Kantamedia.com – Merespons memburuknya kualitas udara akibat bencana kabut asap yang melanda wilayah Kabupaten Barito Selatan dan sekitarnya, DPC Partai Demokrat Kabupaten Barito Selatan menggelar aksi sosial pembagian masker gratis kepada pengguna jalan dan masyarakat setempat, Minggu (23/8/2026). Aksi kepedulian lingkungan dan kesehatan masyarakat ini dipusatkan di Jalan Jaya Karsa, Buntok, tepatnya di halaman [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://www.kantamedia.com/politik/tekan-dampak-kabut-asap-partai-demokrat-barsel-bagikan-masker-gratis/">Tekan Dampak Kabut Asap, Partai Demokrat Barsel Bagikan Masker Gratis</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.kantamedia.com">Kantamedia.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Buntok, Kantamedia.com</strong> – Merespons memburuknya kualitas udara akibat bencana kabut asap yang melanda wilayah Kabupaten Barito Selatan dan sekitarnya, DPC Partai Demokrat Kabupaten Barito Selatan menggelar aksi sosial pembagian masker gratis kepada pengguna jalan dan masyarakat setempat, Minggu (23/8/2026).</p>
<p>Aksi kepedulian lingkungan dan kesehatan masyarakat ini dipusatkan di Jalan Jaya Karsa, Buntok, tepatnya di halaman kantor Sekretariat DPC Partai Demokrat setempat.</p>
<p>Plt. Ketua DPC Partai Demokrat Barito Selatan, Siti Putri Rohmawati, menyampaikan bahwa pembagian masker ini merupakan langkah cepat partai untuk membantu melindungi kesehatan warga dari ancaman penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).</p>
<p>&#8220;Melihat kondisi paparan kabut asap yang kian menebal dan berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat, Partai Demokrat bergerak cepat turun ke jalan. Ini adalah wujud kepedulian nyata kami terhadap keselamatan dan kesehatan warga Barito Selatan, khususnya di Kota Buntok,&#8221; ujar Putri saat memimpin langsung aksi sosial tersebut.</p>
<p>Senada dengan hal itu, Sekretaris DPC Partai Demokrat Barito Selatan, Rayuanto Dadi, mengatakan, di tengah kabut asap yang melanda Buntok beberapa waktu terakhir diduga kuat imbas kebakaran hutan dan lahan (karhutla), upaya menjaga kesehatan sangat diperlukan, khususnya bagi masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan.</p>
<p>&#8220;Kami melihat masih banyak warga yang beraktivitas di luar ruangan tanpa pelindung diri. Melalui aksi sosial ini, kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah hingga kualitas udara membaik,&#8221; ungkap Rayuanto.</p>
<p>Aksi tanggap darurat yang digagas oleh kader dan pengurus daerah ini mendapat respons positif dari masyarakat penerima bantuan. Warga menyambut baik kepedulian tersebut di tengah kondisi udara yang kurang sehat.</p>
<p>Melalui gerakan sosial ini, DPC Partai Demokrat Barito Selatan menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam momentum politik semata, tetapi juga dalam situasi tanggap bencana dan krisis lingkungan yang dihadapi daerah. <strong>(pri)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://www.kantamedia.com/politik/tekan-dampak-kabut-asap-partai-demokrat-barsel-bagikan-masker-gratis/">Tekan Dampak Kabut Asap, Partai Demokrat Barsel Bagikan Masker Gratis</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.kantamedia.com">Kantamedia.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.kantamedia.com/politik/tekan-dampak-kabut-asap-partai-demokrat-barsel-bagikan-masker-gratis/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Meriahkan HUT Partai dan HUT RI, Demokrat Barsel Gelar Aneka Lomba</title>
		<link>https://www.kantamedia.com/politik/meriahkan-hut-partai-dan-hut-ri-demokrat-barsel-gelar-aneka-lomba/</link>
					<comments>https://www.kantamedia.com/politik/meriahkan-hut-partai-dan-hut-ri-demokrat-barsel-gelar-aneka-lomba/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Jony]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 23 Aug 2026 06:18:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Partai Demokrat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.kantamedia.com/?p=78709</guid>

					<description><![CDATA[<p>Buntok, Kantamedia.com – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Partai Demokrat sekaligus menyemarakkan peringatan HUT ke-81 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, DPC Partai Demokrat Kabupaten Barito Selatan menggelar pesta perlombaan rakyat yang meriah di Buntok. Acara yang dipusatkan di halaman Kantor Sekretariat DPC Partai Demokrat, Jalan Jaya Karsa, Minggu (23/8/2026), berlangsung meriah diikuti anak-anak hingga orang [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://www.kantamedia.com/politik/meriahkan-hut-partai-dan-hut-ri-demokrat-barsel-gelar-aneka-lomba/">Meriahkan HUT Partai dan HUT RI, Demokrat Barsel Gelar Aneka Lomba</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.kantamedia.com">Kantamedia.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Buntok, Kantamedia.com</strong> – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Partai Demokrat sekaligus menyemarakkan peringatan HUT ke-81 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, DPC Partai Demokrat Kabupaten Barito Selatan menggelar pesta perlombaan rakyat yang meriah di Buntok.</p>
<p>Acara yang dipusatkan di halaman Kantor Sekretariat DPC Partai Demokrat, Jalan Jaya Karsa, Minggu (23/8/2026), berlangsung meriah diikuti anak-anak hingga orang dewasa yang merupakan keluarga besar DPC Partai Demokrat dan warga sekitar.</p>
<p>Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua DPC Partai Demokrat Barito Selatan, Siti Putri Rohmawati, menyebut lomba rakyat ini sebagai salah satu strategi partai untuk terus dekat dengan masyarakat akar rumput.</p>
<p>&#8220;Ini merupakan wujud bahwa Partai Demokrat hadir dan berada di tengah-tengah masyarakat,&#8221; ujar Putri.</p>
<p>Berbagai kompetisi khas perayaan kemerdekaan dan permainan tradisional sukses memicu gelak tawa serta keceriaan peserta, mulai dari lomba makan kerupuk, balap karung, membawa kelereng menggunakan sendok, permainan kursi goyang, hingga tantangan memasukkan paku ke dalam botol.</p>
<p>Tawa dan sorak-sorai riuh terdengar sepanjang perlombaan berlangsung. Peserta maupun penonton larut dalam suasana penuh kegembiraan di halaman sekretariat partai berlambang bintang mercy itu. Putri menambahkan, panitia telah menyiapkan berbagai hadiah menarik yang diperebutkan para peserta di setiap kategori lomba.</p>
<p>&#8220;Melalui rangkaian kegiatan ini, DPC Partai Demokrat Barito Selatan berharap nilai-nilai kemerdekaan dan semangat gotong royong dapat terus terjaga, sekaligus mempererat hubungan partai dengan warga di seluruh Kabupaten Barito Selatan,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Di tempat yang sama, Sekretaris DPC Partai Demokrat Barito Selatan, Rayuanto Dadi, menambahkan, berbagai kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat yang mengangkat tema &#8220;Lomba Rakyat, Agustus Meriah&#8221; dengan subtema &#8220;Demokrat Bersama Rakyat, Memajukan Ekonomi, Menegakkan Keadilan, Menjaga Demokrasi.&#8221;</p>
<p>Ia menegaskan, ajang ini bukan sekadar hiburan musiman menjelang perayaan kemerdekaan. Lebih dari itu, kegiatan tersebut dirancang sebagai perekat kebersamaan antara kader partai dan masyarakat setempat.</p>
<p>&#8220;Kami berharap nilai-nilai kebersamaan dan semangat nasionalisme terus mengakar kuat, sekaligus memperkokoh ikatan antara Partai Demokrat dan seluruh elemen masyarakat di Barito Selatan,&#8221; ujarnya. <strong>(pri)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://www.kantamedia.com/politik/meriahkan-hut-partai-dan-hut-ri-demokrat-barsel-gelar-aneka-lomba/">Meriahkan HUT Partai dan HUT RI, Demokrat Barsel Gelar Aneka Lomba</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.kantamedia.com">Kantamedia.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.kantamedia.com/politik/meriahkan-hut-partai-dan-hut-ri-demokrat-barsel-gelar-aneka-lomba/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Peringati HUT Ke-25, Demokrat Barsel Gelar Baksos di Rumah Ibadah</title>
		<link>https://www.kantamedia.com/politik/peringati-hut-ke-25-demokrat-barsel-gelar-baksos-di-rumah-ibadah/</link>
					<comments>https://www.kantamedia.com/politik/peringati-hut-ke-25-demokrat-barsel-gelar-baksos-di-rumah-ibadah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Jony]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 07 Aug 2026 03:08:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Demokrat]]></category>
		<category><![CDATA[Partai Demokrat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.kantamedia.com/?p=77377</guid>

					<description><![CDATA[<p>Buntok, Kantamedia.com — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Barito Selatan menggelar aksi bakti sosial dengan membersihkan Lingkungan Langgar Nurul Asyfiya Buntok, Jumat (7/8/2026). Aksi gotong royong ini menjadi bagian dari agenda serentak secara nasional untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Partai Demokrat yang mengusung tema &#8220;Langit Biru Indonesia Asri.&#8221; Kegiatan sosial di [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://www.kantamedia.com/politik/peringati-hut-ke-25-demokrat-barsel-gelar-baksos-di-rumah-ibadah/">Peringati HUT Ke-25, Demokrat Barsel Gelar Baksos di Rumah Ibadah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.kantamedia.com">Kantamedia.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Buntok, Kantamedia.com</strong> — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Barito Selatan menggelar aksi bakti sosial dengan membersihkan Lingkungan Langgar Nurul Asyfiya Buntok, Jumat (7/8/2026). Aksi gotong royong ini menjadi bagian dari agenda serentak secara nasional untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Partai Demokrat yang mengusung tema &#8220;Langit Biru Indonesia Asri.&#8221;</p>
<p>Kegiatan sosial di tempat ibadah tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPC Partai Demokrat Barsel, Putri Siti Rohmawati, bersama Sekretaris DPC, Rayuanto serta diikuti puluhan pengurus dan kader. Aksi turun ke lapangan ini merupakan langkah konkret pengurus daerah dalam menerjemahkan arahan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) agar perayaan seperempat abad partai dikemas secara bersahaja namun menyentuh kebutuhan warga.</p>
<p>&#8220;Aksi bakti sosial ini berjalan serentak di seluruh Indonesia mengikuti instruksi langsung dari pimpinan pusat,&#8221; tegas Putri Siti Rohmawati di sela-sela kegiatan.</p>
<p>Menurut Putri, Partai Demokrat yang lahir, tumbuh, dan berkembang bersama rakyat kini memasuki usia seperempat abad. &#8220;Karena itu, kami ingin perayaan ulang tahun partai ini, menjadi momentum untuk memperkuat pengabdian kepada masyarakat melalui berbagai kegiatan yang menyentuh langsung kebutuhan rakyat,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Sementara itu, Sekretaris DPC Partai Demokrat Barsel, Rayuanto, menjelaskan bahwa perayaan tahun ini sengaja mengikis kesan seremonial yang mewah. Partai memilih mengalokasikan energi untuk kegiatan yang memberikan kemanfaatan langsung bagi masyarakat sekitar.</p>
<p>&#8220;Peringatan tahun ini tidak difokuskan pada hura-hura seremonial, melainkan aksi nyata yang langsung dirasakan warga. Oleh sebab itu, kami mengawalnya dengan kerja bakti di sarana ibadah,&#8221; ujar Rayuanto.</p>
<p>Ia menambahkan, rangkaian semarak peringatan hari jadi partai akan dikolaborasikan dengan agenda Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. DPC Partai Demokrat Barsel telah menjadwalkan beragam perlombaan rakyat khas Agustusan yang siap digelar pada 23 Agustus mendatang. <strong>(pri)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://www.kantamedia.com/politik/peringati-hut-ke-25-demokrat-barsel-gelar-baksos-di-rumah-ibadah/">Peringati HUT Ke-25, Demokrat Barsel Gelar Baksos di Rumah Ibadah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.kantamedia.com">Kantamedia.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.kantamedia.com/politik/peringati-hut-ke-25-demokrat-barsel-gelar-baksos-di-rumah-ibadah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tantangan Pemilu 2029, Bawaslu Ingatkan Potensi Ancaman Negatif AI</title>
		<link>https://www.kantamedia.com/politik/tantangan-pemilu-2029-bawaslu-ingatkan-potensi-ancaman-negatif-ai/</link>
					<comments>https://www.kantamedia.com/politik/tantangan-pemilu-2029-bawaslu-ingatkan-potensi-ancaman-negatif-ai/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Jony]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 29 Jul 2026 01:07:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu]]></category>
		<category><![CDATA[Pemilu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.kantamedia.com/?p=76433</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kantamedia.com – Pesatnya perkembangan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) menjadi tantangan anyar dalam menjaga kualitas demokrasi di Indonesia. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menilai strategi pengawasan tidak lagi bisa mengandalkan pemantauan fisik semata, melainkan wajib merambah ke ruang siber yang makin dinamis. Langkah adaptasi tersebut dipaparkan Anggota Bawaslu Puadi dalam agenda Bawaslu Campus Connect bertajuk [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://www.kantamedia.com/politik/tantangan-pemilu-2029-bawaslu-ingatkan-potensi-ancaman-negatif-ai/">Tantangan Pemilu 2029, Bawaslu Ingatkan Potensi Ancaman Negatif AI</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.kantamedia.com">Kantamedia.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Kantamedia.com</strong> – Pesatnya perkembangan teknologi kecerdasan buatan (<em>artificial intelligence</em>/AI) menjadi tantangan anyar dalam menjaga kualitas demokrasi di Indonesia. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menilai strategi pengawasan tidak lagi bisa mengandalkan pemantauan fisik semata, melainkan wajib merambah ke ruang siber yang makin dinamis.</p>
<p>Langkah adaptasi tersebut dipaparkan Anggota Bawaslu Puadi dalam agenda Bawaslu Campus Connect bertajuk Generasi Digital, Demokrasi Transparan di Universitas Nasional (Unas), Jakarta, Selasa (28/7/2026). Ia menekankan bahwa penetrasi teknologi digital memunculkan ancaman serius seperti penyebaran narasi bohong, ujaran kebencian, hingga manipulasi konten berbasis AI yang sulit dibedakan dari realitas.</p>
<p>Menurut Puadi, kemajuan teknologi bak pisau bermata dua—di satu sisi mempermudah saluran aspirasi, namun di sisi lain memicu maraknya kampanye hitam. &#8220;Ancaman tersebut berupa hoaks, disinformasi, ujaran kebencian, manipulasi informasi, hingga pemanfaatan AI untuk menghasilkan konten yang sulit dibedakan dengan kenyataan,&#8221; tegas Puadi di hadapan para civitas akademika.</p>
<p>Guna meredam resiko tersebut, Bawaslu terus melakukan perbaikan internal melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Pengawasan lapangan kini diimbangi dengan sistem digital terpadu untuk mengoptimalkan fungsi pencegahan, penindakan pelanggaran, hingga penyelesaian sengketa Pemilu.</p>
<p>Puadi menilai keterlibatan generasi muda sangat vital dalam menjaga integritas proses politik. Ia mendorong mahasiswa untuk tampil di garis depan sebagai agen yang menguasai literasi digital sekaligus menjadi pengawas partisipatif.</p>
<p>&#8220;Melalui program Bawaslu Campus Connect, Bawaslu ingin membangun ruang kolaborasi dengan dunia akademik, tidak hanya sebagai forum sosialisasi, tetapi juga sebagai wadah dialog, riset, inovasi, serta pengembangan berbagai solusi untuk memperkuat kualitas demokrasi Indonesia,&#8221; tuturnya.</p>
<h2>Sinergi Akademisi dan Tantangan Pemilih Muda</h2>
<p>Sambut baik inisiatif tersebut, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unas, Aos Yuli Firdaus, mengimbau para mahasiswa memanfaatkan momentum ini untuk mengasah kepekaan etika media sosial dan pengawasan publik.</p>
<p>&#8220;Semakin baik pemahaman kita terhadap demokrasi, etika digital, serta pengawasan partisipatif, semakin besar pula kontribusi yang dapat kita berikan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara,&#8221; ungkap Aos. Pihaknya pun optimistis kemitraan bersama Bawaslu mampu mencetak generasi yang tak hanya kritis, tetapi juga cakap secara digital.</p>
<p>Sementara itu, dari sudut pandang legislatif, Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin menggarisbawahi perlunya pembaruan payung hukum yang lebih adaptif terhadap lompatan teknologi menjelang perhelatan serentak mendatang. Politisi PKB ini menyoroti pergeseran demografi pemilih yang didominasi generasi muda.</p>
<p>&#8220;Mayoritas pemilih berasal dari kalangan muda yang sehari-hari bersama digital. Medan tempur Pemilu 2029 akan terjadi di ruang digital. Ini harus dibaca secara kritis oleh seluruh pemangku kepentingan,&#8221; jelas Khozin.</p>
<p>Merujuk data resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU), jumlah pemilih pada Pemilu 2029 diproyeksikan menyentuh angka 214,3 juta jiwa. Dominasi porsi suara diduduki oleh generasi milenial sebesar 32,13 persen serta Generasi Z sebanyak 24,56 persen. Angka statistik ini mengonfirmasi bahwa lebih dari separuh pemegang hak suara berada di ekosistem digital, yang menjadikan penguatan literasi digital sebagai fondasi utama pencegahan manipulasi politik.</p>
<p>Artikel <a href="https://www.kantamedia.com/politik/tantangan-pemilu-2029-bawaslu-ingatkan-potensi-ancaman-negatif-ai/">Tantangan Pemilu 2029, Bawaslu Ingatkan Potensi Ancaman Negatif AI</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.kantamedia.com">Kantamedia.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.kantamedia.com/politik/tantangan-pemilu-2029-bawaslu-ingatkan-potensi-ancaman-negatif-ai/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Edy Pratowo Pastikan Konsolidasi Golkar Kalteng</title>
		<link>https://www.kantamedia.com/politik/edy-pratowo-pastikan-konsolidasi-golkar-kalteng/</link>
					<comments>https://www.kantamedia.com/politik/edy-pratowo-pastikan-konsolidasi-golkar-kalteng/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Yudha]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 26 Jul 2026 01:43:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Edy Pratowo]]></category>
		<category><![CDATA[Golkar Kalteng]]></category>
		<category><![CDATA[konsolidasi partai]]></category>
		<category><![CDATA[Musda]]></category>
		<category><![CDATA[politik lokal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.kantamedia.com/?p=76210</guid>

					<description><![CDATA[<p>Palangka Raya, Kantamedia.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kalimantan Tengah telah menuntaskan pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) di sembilan kabupaten/kota. Sementara itu, lima daerah lainnya ditargetkan menyelesaikan Musda paling lambat pertengahan Agustus 2026. Ketua DPD Golkar Kalteng, Edy Pratowo, menyampaikan bahwa Musda telah digelar di Kabupaten Kapuas, Pulang Pisau, Gunung Mas, Kotawaringin Barat, Lamandau, [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://www.kantamedia.com/politik/edy-pratowo-pastikan-konsolidasi-golkar-kalteng/">Edy Pratowo Pastikan Konsolidasi Golkar Kalteng</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.kantamedia.com">Kantamedia.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Palangka Raya, Kantamedia.com</strong> – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kalimantan Tengah telah menuntaskan pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) di sembilan kabupaten/kota. Sementara itu, lima daerah lainnya ditargetkan menyelesaikan Musda paling lambat pertengahan Agustus 2026.</p>
<p>Ketua DPD Golkar Kalteng, Edy Pratowo, menyampaikan bahwa Musda telah digelar di Kabupaten Kapuas, Pulang Pisau, Gunung Mas, Kotawaringin Barat, Lamandau, Seruyan, Katingan, Barito Selatan, dan Kota Palangka Raya. “Sampai sekarang sudah sembilan daerah yang melaksanakan Musda,” ujarnya usai menghadiri Musda DPD Golkar Kota Palangka Raya, Sabtu (25/7/2026).</p>
<p>Masih terdapat lima daerah yang belum melaksanakan Musda, yakni Kotawaringin Timur, Sukamara, Barito Timur, Barito Utara, dan Murung Raya. Menurut Edy, hal ini bukan karena persoalan organisasi, melainkan masih berlangsung proses konsolidasi untuk menentukan figur yang akan memimpin DPD Golkar di masing-masing daerah. “Ada beberapa nama yang masih kita pertimbangkan untuk menjadi Ketua DPD,” jelasnya.</p>
<p>Meski demikian, Edy memastikan kondisi tersebut tidak memengaruhi jalannya organisasi di tingkat provinsi. Golkar Kalteng menargetkan seluruh Musda kabupaten/kota dapat diselesaikan dalam waktu dekat. “Kita targetkan mudah-mudahan pertengahan Agustus selesai,” katanya.</p>
<p>Setelah seluruh Musda rampung, DPD Golkar Kalteng berencana menggelar pelantikan pengurus provinsi dan seluruh DPD kabupaten/kota secara bersamaan agar konsolidasi organisasi berjalan lebih efektif menjelang agenda politik mendatang. (Daw).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Artikel <a href="https://www.kantamedia.com/politik/edy-pratowo-pastikan-konsolidasi-golkar-kalteng/">Edy Pratowo Pastikan Konsolidasi Golkar Kalteng</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.kantamedia.com">Kantamedia.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.kantamedia.com/politik/edy-pratowo-pastikan-konsolidasi-golkar-kalteng/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Edy Pratowo Dorong Pelantikan Serentak Pengurus Golkar Kalteng</title>
		<link>https://www.kantamedia.com/politik/edy-pratowo-dorong-pelantikan-serentak-pengurus-golkar-kalteng/</link>
					<comments>https://www.kantamedia.com/politik/edy-pratowo-dorong-pelantikan-serentak-pengurus-golkar-kalteng/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Yudha]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 26 Jul 2026 01:38:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Edy Pratowo]]></category>
		<category><![CDATA[Golkar Kalteng]]></category>
		<category><![CDATA[konsolidasi organisasi]]></category>
		<category><![CDATA[Musda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.kantamedia.com/?p=76207</guid>

					<description><![CDATA[<p>Palangka Raya, Kantamedia.com – Ketua DPD Partai Golkar Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, menginginkan pelantikan pengurus DPD Golkar tingkat provinsi dan seluruh kabupaten/kota dilakukan secara serentak setelah seluruh Musyawarah Daerah (Musda) selesai dilaksanakan. Hal itu disampaikan Edy usai menghadiri Musda DPD Golkar Kota Palangka Raya, Sabtu (25/7/2026). Menurutnya, pelantikan bersamaan diharapkan menjadi momentum memperkuat konsolidasi organisasi [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://www.kantamedia.com/politik/edy-pratowo-dorong-pelantikan-serentak-pengurus-golkar-kalteng/">Edy Pratowo Dorong Pelantikan Serentak Pengurus Golkar Kalteng</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.kantamedia.com">Kantamedia.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Palangka Raya, Kantamedia.com</strong> – Ketua DPD Partai Golkar Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, menginginkan pelantikan pengurus DPD Golkar tingkat provinsi dan seluruh kabupaten/kota dilakukan secara serentak setelah seluruh Musyawarah Daerah (Musda) selesai dilaksanakan.</p>
<p>Hal itu disampaikan Edy usai menghadiri Musda DPD Golkar Kota Palangka Raya, Sabtu (25/7/2026). Menurutnya, pelantikan bersamaan diharapkan menjadi momentum memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus membuka peluang kehadiran Ketua Umum Partai Golkar. “Saya berkeinginan setelah seluruh kabupaten/kota selesai, pelantikan pengurus DPD provinsi dan seluruh DPD kabupaten/kota dilakukan bersamaan. Dengan begitu mudah-mudahan Pak Ketua Umum bisa hadir lagi,” ujarnya.</p>
<p>Selain konsolidasi organisasi, Edy menilai Musda juga menjadi ruang bagi kader terbaik Golkar untuk menunjukkan kapasitas dan kemampuan memimpin partai selama lima tahun ke depan. Ia menegaskan bahwa Golkar memiliki banyak kader potensial sehingga proses regenerasi kepemimpinan harus berjalan secara demokratis.</p>
<p>“Golkar ini partai yang sangat diminati. Kita memberikan kesempatan kepada kader-kader Golkar untuk tampil, siapa yang mempunyai kapasitas dan kapabilitas memimpin Partai Golkar lima tahun ke depan,” katanya.</p>
<p>Edy mencontohkan Kabupaten Kotawaringin Timur sebagai daerah dengan peluang besar meningkatkan perolehan kursi pada pemilu mendatang. Saat ini Golkar di daerah tersebut baru memiliki posisi Wakil Ketua DPRD.</p>
<p>Meski muncul berbagai calon dalam Musda, Edy berharap seluruh kader tetap mengedepankan semangat handep hapakat atau kebersamaan dalam setiap proses pengambilan keputusan. “Kalau ada calon-calon yang muncul, kita senang. Tetapi kita berharap semangat handep hapakat tetap kita junjung tinggi. Sembilan Musda yang sudah dilaksanakan sejauh ini semuanya berjalan dengan semangat kebersamaan,” pungkasnya. (Daw).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Artikel <a href="https://www.kantamedia.com/politik/edy-pratowo-dorong-pelantikan-serentak-pengurus-golkar-kalteng/">Edy Pratowo Dorong Pelantikan Serentak Pengurus Golkar Kalteng</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.kantamedia.com">Kantamedia.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.kantamedia.com/politik/edy-pratowo-dorong-pelantikan-serentak-pengurus-golkar-kalteng/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Achmad Diran Mendadak Mundur sebagai Ketua DPW PAN Kalteng</title>
		<link>https://www.kantamedia.com/politik/achmad-diran-mundur-mendadak-sebagai-ketua-dpw-pan-kalteng/</link>
					<comments>https://www.kantamedia.com/politik/achmad-diran-mundur-mendadak-sebagai-ketua-dpw-pan-kalteng/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Jony]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 19 Jul 2026 23:55:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Achmad Diran]]></category>
		<category><![CDATA[DPW PAN Kalteng]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.kantamedia.com/?p=75675</guid>

					<description><![CDATA[<p>Palangka Raya, Kantamedia.com – Dinamika mengejutkan terjadi di internal partai berlambang matahari terbit di Bumi Tambun Bungai. Ir. H. Achmad Diran secara mendadak menyatakan mundur dari posisinya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Kalimantan Tengah (Kalteng) masa bakti 2024–2029. Pengunduran diri tokoh senior ini disampaikan melalui surat resmi yang kini telah [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://www.kantamedia.com/politik/achmad-diran-mundur-mendadak-sebagai-ketua-dpw-pan-kalteng/">Achmad Diran Mendadak Mundur sebagai Ketua DPW PAN Kalteng</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.kantamedia.com">Kantamedia.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Palangka Raya, Kantamedia.com</strong> – Dinamika mengejutkan terjadi di internal partai berlambang matahari terbit di Bumi Tambun Bungai. Ir. H. Achmad Diran secara mendadak menyatakan mundur dari posisinya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Kalimantan Tengah (Kalteng) masa bakti 2024–2029. Pengunduran diri tokoh senior ini disampaikan melalui surat resmi yang kini telah diterima oleh jajaran pengurus wilayah.</p>
<p>Sekretaris DPW PAN Kalteng, Noorkhalis Ridha, mengonfirmasi kabar tersebut saat memberikan keterangan resmi di Sekretariat DPW PAN Kalteng, Palangka Raya, Minggu (19/7/2026). Ia menjelaskan bahwa ada tiga surat beserta tembusan yang ditandatangani langsung oleh Achmad Diran. Salah satu surat tersebut menjadi basis legal bagi pengurus untuk mengumumkan hal ini ke masyarakat luas.</p>
<p>“Hal ini berdasarkan surat yang masuk pada tanggal 12 Juli 2026 kepada DPW PAN Kalteng, perihal pernyataan berhentinya Ayahanda H. Achmad Diran sebagai Ketua DPW PAN Kalimantan Tengah,” ujar Ridha.</p>
<p>Mengenai latar belakang keputusan tersebut, Ketua Pembinaan Organisasi dan Keanggotaan (POK) DPW PAN Kalteng, Max Freddy Sitaniapesy, memaparkan bahwa langkah politik ini murni didasari oleh pertimbangan personal. Achmad Diran menuliskan alasan tersebut secara eksplisit dalam suratnya.</p>
<p>“Alasannya dikarenakan faktor kesehatan. Selain itu, beliau saat ini berusia kurang lebih 77 tahun sehingga merasa kondisi tersebut menjadi pertimbangan untuk tidak melanjutkan jabatannya sebagai Ketua DPW PAN Kalteng,” tutur Max.</p>
<p>Selain masalah kondisi fisik yang sudah tidak seprima dulu, Max menambahkan bahwa mantan Wakil Gubernur Kalteng dua periode itu juga ingin memiliki waktu yang lebih berkualitas bersama keluarga besarnya di masa pensiun.</p>
<p>Surat pengunduran diri tersebut saat ini sudah dilayangkan dan ditembuskan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN di Jakarta. Untuk langkah strategis berikutnya, jajaran pengurus di tingkat provinsi memilih bersikap pasif dan menunggu instruksi serta keputusan resmi dari pusat terkait siapa yang akan mengisi kekosongan nakhoda partai.</p>
<p>“Sehingga apakah nanti mekanismenya pihak DPP PAN akan menunjuk Pelaksana Tugas atau Plt Ketua DPW untuk mempersiapkan Musyawarah Wilayah Luar Biasa, atau nantinya ada penunjukan langsung Ketua DPW definitif, semua keputusan kami serahkan kepada pihak DPP,” pungkas Max.</p>
<p>Manajemen DPW PAN Kalteng menegaskan berkomitmen penuh untuk tegak lurus terhadap segala mekanisme organisasi. Mereka siap menjalankan apa pun opsi dan keputusan akhir yang bakal digariskan oleh DPP PAN demi menjaga stabilitas partai ke depan. <strong>(pri)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://www.kantamedia.com/politik/achmad-diran-mundur-mendadak-sebagai-ketua-dpw-pan-kalteng/">Achmad Diran Mendadak Mundur sebagai Ketua DPW PAN Kalteng</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.kantamedia.com">Kantamedia.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.kantamedia.com/politik/achmad-diran-mundur-mendadak-sebagai-ketua-dpw-pan-kalteng/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KPK Ungkap Faktor Pemicu Kepala Daerah Korupsi</title>
		<link>https://www.kantamedia.com/politik/kpk-ungkap-faktor-pemicu-kepala-daerah-korupsi/</link>
					<comments>https://www.kantamedia.com/politik/kpk-ungkap-faktor-pemicu-kepala-daerah-korupsi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Jony]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 18 Jul 2026 23:46:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.kantamedia.com/?p=75611</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kantamedia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa fenomena korupsi yang menjerat para kepala daerah dipicu oleh akumulasi persoalan, mulai dari rapuhnya integritas personal hingga celah sistemik yang longgar. Salah satu pemicu utama yang menjadi sorotan tajam lembaga antirasuah ini adalah tingginya ongkos politik yang harus ditanggung kandidat selama masa pemilihan umum maupun pilkada. &#8220;Korupsi [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://www.kantamedia.com/politik/kpk-ungkap-faktor-pemicu-kepala-daerah-korupsi/">KPK Ungkap Faktor Pemicu Kepala Daerah Korupsi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.kantamedia.com">Kantamedia.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Kantamedia.com</strong> – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa fenomena korupsi yang menjerat para kepala daerah dipicu oleh akumulasi persoalan, mulai dari rapuhnya integritas personal hingga celah sistemik yang longgar. Salah satu pemicu utama yang menjadi sorotan tajam lembaga antirasuah ini adalah tingginya ongkos politik yang harus ditanggung kandidat selama masa pemilihan umum maupun pilkada.</p>
<p>&#8220;Korupsi sering kali tidak lahir karena satu faktor tunggal, tetapi dipengaruhi oleh berbagai aspek, baik yang berkaitan dengan integritas individu maupun kelemahan sistem yang membuka peluang terjadinya penyimpangan,&#8221; ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada awak media di Jakarta, Sabtu (18/7/2026).</p>
<p>Budi memaparkan bahwa KPK menemukan korelasi kuat antara sokongan dana dari penyokong selama kampanye dengan upaya kepala daerah terpilih untuk mengembalikan modal setelah berkuasa. Modus ini jamak berupa pemberian akses proyek strategis daerah kepada para donatur politik sebagai bentuk balas budi.</p>
<p>Sebagai contoh, perkara di Ponorogo menunjukkan adanya dugaan keterlibatan penyandang dana kampanye yang mendapat fasilitas khusus untuk mengatur dan meraup profit dari proyek pemerintah. Pola serupa juga terdeteksi pada kasus yang menyeret Bupati Langkat nonaktif, Syah Afandin alias Ondim, di mana sektor swasta yang terafiliasi sebagai tim sukses mendominasi perolehan paket pekerjaan usai paslon yang didukung menang.</p>
<p>Temuan lapangan tersebut memperkuat hasil riset Direktorat Monitoring KPK mengenai tata kelola pencegahan korupsi pemilu. Kajian lembaga mendapati bahwa tingginya biaya kampanye merupakan hulu dari masalah yang memicu kerawanan praktik lancung, baik sebelum maupun sesudah pejabat publik menduduki kursinya.</p>
<h2>Motif Personal dan Rapor Merah Pilkada 2024</h2>
<p>Kendati demikian, KPK menggarisbawahi bahwa tingginya biaya politik tidak bisa digeneralisasi sebagai satu-satunya penyebab kasus korupsi kepala daerah jebolan Pilkada 2024. Budi Prasetyo mengonfirmasi adanya motif lain yang murni didasari oleh keserakahan individu atau pemenuhan kebutuhan temporer.</p>
<p>&#8220;Tidak semua kasus berkaitan dengan biaya politik. Ada juga faktor kepentingan pribadi,&#8221; kata Budi, seraya mencontohkan temuan dugaan suap untuk pemenuhan kebutuhan tertentu seperti tunjangan hari raya (THR).</p>
<p>Berdasarkan data resmi KPK, sepanjang tahun 2025 hingga per 18 Juli 2026, tercatat sudah ada 15 kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dan menyandang status tersangka.</p>
<p>Pada rentang tahun 2025, KPK meringkus lima kepala daerah dengan ragam modus operandi, yakni Bupati Kolaka Timur Abdul Azis, Gubernur Riau Abdul Wahid, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, dan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.</p>
<p>Memasuki tahun 2026, daftar hitam tersebut kian panjang dengan penetapan status tersangka terhadap sepuluh kepala daerah lainnya. Mereka adalah Wali Kota Madiun Maidi, Bupati Pati Sudewo, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Bupati Muara Enim Edison, Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby, Bupati Langkat Syah Afandin, serta Bupati Sukoharjo Etik Suryani. <strong>(*/pri)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://www.kantamedia.com/politik/kpk-ungkap-faktor-pemicu-kepala-daerah-korupsi/">KPK Ungkap Faktor Pemicu Kepala Daerah Korupsi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.kantamedia.com">Kantamedia.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.kantamedia.com/politik/kpk-ungkap-faktor-pemicu-kepala-daerah-korupsi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PTUN Jakarta Kuatkan Status Mardiono Sebagai Ketua Umum PPP</title>
		<link>https://www.kantamedia.com/politik/ptun-jakarta-kuatkan-status-mardiono-sebagai-ketua-umum-ppp/</link>
					<comments>https://www.kantamedia.com/politik/ptun-jakarta-kuatkan-status-mardiono-sebagai-ketua-umum-ppp/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Jony]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 24 Jun 2026 01:20:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Parpol]]></category>
		<category><![CDATA[partai persatuan pembangunan]]></category>
		<category><![CDATA[PPP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.kantamedia.com/?p=73731</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kantamedia.com – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta resmi menolak gugatan perkara Nomor 444/G/2025/PTUN.JKT yang mempersoalkan keabsahan kepemimpinan Muhamad Mardiono. Lewat putusan tersebut, PTUN tetap mengesahkan posisi Mardiono sebagai Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) periode 2025–2030, sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum yang telah diterbitkan sebelumnya. Merespons putusan tersebut, Kuasa Hukum DPP [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://www.kantamedia.com/politik/ptun-jakarta-kuatkan-status-mardiono-sebagai-ketua-umum-ppp/">PTUN Jakarta Kuatkan Status Mardiono Sebagai Ketua Umum PPP</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.kantamedia.com">Kantamedia.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Kantamedia.com</strong> – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta resmi menolak gugatan perkara Nomor 444/G/2025/PTUN.JKT yang mempersoalkan keabsahan kepemimpinan Muhamad Mardiono. Lewat putusan tersebut, PTUN tetap mengesahkan posisi Mardiono sebagai Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) periode 2025–2030, sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum yang telah diterbitkan sebelumnya.</p>
<p>Merespons putusan tersebut, Kuasa Hukum DPP PPP, Erfandi, menyatakan apresiasi setinggi-tingginya terhadap independensi majelis hakim. Dirinya juga mendesak pihak penggugat untuk menunjukkan sikap legawa dan menghormati ketetapan hukum yang berlaku.</p>
<p>“Sebagai orang hukum saya menghormati dan mengapresiasi putusan majelis hakim PTUN yang menolak gugatan penggugat dalam perkara 444/G/2025/PTUN.JKT,” kata Erfandi saat diwawancarai oleh awak media, Selasa (23/6/2026).</p>
<p>Erfandi kemudian memaparkan kaidah hukum <em>res judicata pro veritate habetur</em> yang menegaskan bahwa keputusan seorang hakim wajib dianggap benar. Ia juga menyitir kaidah <em>hukmul qodi yarfa’ul khilaf</em> yang memiliki esensi bahwa vonis pengadilan berfungsi menyudahi segala silang pendapat atau perselisihan yang terjadi di tengah publik.</p>
<p>“Karena itu, putusan hakim ini harus dihormati. Tidak ada lagi perbedaan pandangan terhadap SK Menteri Hukum yang telah menetapkan Bapak Muhamad Mardiono sebagai Ketua Umum PPP. Putusan ini juga bersifat <em>erga omnes</em>, sehingga harus dihormati dan diikuti oleh semua pihak,” tambahnya secara lugas.</p>
<p>Menurut pandangan hukum Erfandi, ketetapan PTUN Jakarta ini secara otomatis memperkuat legitimasi politik Mardiono. Dengan demikian, setiap kebijakan strategis maupun keputusan organisasi yang diambil oleh internal partai ke depan dipastikan memiliki kekuatan hukum yang mengikat dan sah.</p>
<p>“Putusan ini menegaskan keabsahan SK Menteri Hukum yang telah mengesahkan kepemimpinan klien kami, Bapak H. Muhamad Mardiono, sebagai Ketua Umum PPP periode 2025–2030. Dalam konteks ini berlaku asas praesumptio iustae causa, yang berarti keputusan pejabat negara harus dianggap sah dan berlaku sampai ada putusan hukum yang membatalkannya,” papar Erfandi.</p>
<p>Mengakhiri keterangannya, Erfandi menyampaikan rasa syukur yang mendalam atas capaian hukum ini. Ia menilai bahwa kemenangan di meja hijau ini menjadi momentum penting yang tidak lepas dari loyalitas, kerja keras, serta untaian doa dari seluruh pengurus daerah. “Kemenangan ini merupakan hasil kerja sama dan doa seluruh kader PPP se-Indonesia yang terus menjaga soliditas dan kebersamaan dalam membangun partai,” pungkasnya. <strong>(*/pri)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://www.kantamedia.com/politik/ptun-jakarta-kuatkan-status-mardiono-sebagai-ketua-umum-ppp/">PTUN Jakarta Kuatkan Status Mardiono Sebagai Ketua Umum PPP</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.kantamedia.com">Kantamedia.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.kantamedia.com/politik/ptun-jakarta-kuatkan-status-mardiono-sebagai-ketua-umum-ppp/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Partai Gelora Tolak Parliamentary Threshold di Daerah</title>
		<link>https://www.kantamedia.com/politik/partai-gelora-tolak-parliamentary-threshold-di-daerah/</link>
					<comments>https://www.kantamedia.com/politik/partai-gelora-tolak-parliamentary-threshold-di-daerah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Jony]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 14 Jun 2026 15:10:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Ambang Batas Parlemen]]></category>
		<category><![CDATA[Parlemen]]></category>
		<category><![CDATA[Partai Gelora]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.kantamedia.com/?p=73122</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kantamedia.com &#8211; Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gelora menyatakan sikap tegas menolak wacana pemberlakuan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) untuk DPRD tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dalam RUU Pemilu. Sikap politik ini diambil demi menjaga asas keadilan demokrasi di tingkat daerah. Ketua Umum Partai Gelora, Anis Matta, menegaskan bahwa partainya konsisten memperjuangkan penghapusan segala bentuk batas [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://www.kantamedia.com/politik/partai-gelora-tolak-parliamentary-threshold-di-daerah/">Partai Gelora Tolak Parliamentary Threshold di Daerah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.kantamedia.com">Kantamedia.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Kantamedia.com</strong> &#8211; Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gelora menyatakan sikap tegas menolak wacana pemberlakuan ambang batas parlemen (<em>parliamentary threshold</em>) untuk DPRD tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dalam RUU Pemilu. Sikap politik ini diambil demi menjaga asas keadilan demokrasi di tingkat daerah.</p>
<p>Ketua Umum Partai Gelora, Anis Matta, menegaskan bahwa partainya konsisten memperjuangkan penghapusan segala bentuk batas minimal perolehan suara tersebut. Menurutnya, regulasi pembatasan serupa pada pemilihan presiden telah dianulir, sehingga aturan di legislatif sudah sepatutnya diselaraskan.</p>
<p>&#8220;Partai Gelora secara prinsip memperjuangkan dihapuskannya segala bentuk threshold, baik untuk pusat maupun untuk daerah, sebagaimana threshold untuk pilpres sudah dihapus,&#8221; ujar Anis usai menghadiri bimbingan teknis partainya di Jakarta, Sabtu (13/6/2026).</p>
<p>Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Menteri Luar Negeri ini menambahkan, pihaknya saat ini tengah intens membangun komunikasi politik dengan partai lain guna mengawal arah revisi UU Pemilu. Langkah ini merespons sinyal DPR yang mulai menjaring aspirasi dari partai nonparlemen.</p>
<p>&#8220;Dalam proses, komunikasi ada,&#8221; ucap Anis singkat.</p>
<p>Wacana pengetatan kontestasi ini mencuat setelah Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Ahmad Doli Kurnia, mengusulkan agar ambang batas parlemen turut diekspansi hingga ke level daerah dengan persentase berjenjang. Doli merekomendasikan batas 4–6 persen untuk nasional, 4 persen untuk provinsi, dan 3 persen di tingkat kabupaten/kota.</p>
<p>&#8220;Dalam upaya mencari titik equilibrium antar dua unsur tersebut, saya menilai angka 4-6 persen adalah angka yang ideal,&#8221; dalih Doli saat dihubungi terpisah.</p>
<p>Hingga pertengahan tahun ini, draf regulasi pemilu baru tersebut belum memasuki tahapan pembahasan resmi bersama pemerintah, meskipun telah ditetapkan sebagai agenda legislasi prioritas di parlemen. <strong>(*/pri)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://www.kantamedia.com/politik/partai-gelora-tolak-parliamentary-threshold-di-daerah/">Partai Gelora Tolak Parliamentary Threshold di Daerah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.kantamedia.com">Kantamedia.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.kantamedia.com/politik/partai-gelora-tolak-parliamentary-threshold-di-daerah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
