Muhammadiyah Bebaskan Pengurusnya Jadi Caleg di Pemilu 2024

Sekjen: Tidak Perlu Mundur, hanya Nonaktif Sementara Selama Kampanye

Kantamedia.com – Pimpinan Pusat (PP) mengizinkan pimpinan dan seluruh pengurusnya untuk ikut maju pada kontestasi 2024. tak mesti mundur dari keanggotaannya di PP Muhammadiyah.

“Muhammadiyah periode ini memberikan kelonggaran. Kalau di sebelumnya, ketika pimpinan menjadi dia harus mundur dari posisinya, kalau sekarang ini nggak perlu,” kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti di Gedung PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (11/10/2023) dilansir liputan6.

Abdul Mu'ti menyebut, aturan ini berlaku baik untuk pengurus di tingkat wilayah hingga tingkat pusat. Pengurus, kata dia, hanya perlu nonaktif selama masa berlangsung.

“Jadi mereka yang menjadi pimpinan itu tidak perlu mundur, hanya nonaktif saja untuk periode waktu tertentu selama mereka kampanye,” kata dia.

Abdul menyampaikan, bila pengurus yang nyaleg nantinya resmi terpilih, yang bersangkutan boleh memilih apakah bakal mundur dari kepengurusan atau tidak.

“Semuanya menjadi keputusan kami di tingkat nasional, supaya mereka lebih leluasa dan lebih punya banyak waktu untuk kalau jadi caleg ya harus serius jangan setengah-setengah,” ucapnya.

Lebih lanjut, Abdul menjelaskan aturan ini dibuat sebagai bagian dari perluasan dakwah Muhammadiyah melalui jalur politik. Pengurus nyaleg yang membawa atribut Muhammadiyah pun dianggap wajar.

“Soal mereka membawa atribut dan sebagainya, itu mereka sudah sangat dewasa,” kata dia.

Meski begitu, Abdul menyatakan dukungan Muhammadiyah terhadap para pengurusnya untuk nyaleg bukan berarti PP Muhammadiyah mendukung politik () tertentu. Menurut dia, kader Muhammadiyah tersebar di semua partai.

“Ya (dukungannya) untuk kader, itu yang memang kita berikan dukungan kan, soal pilihan partai saya kira semua kita berikan kebebasan jadi (maju dari) partai apa saja terserah,” ucap dia. (*/jnp)

Bagikan berita ini