Pembenahan TPA Bukit Tunggal Dilakukan Bertahap

Palangka Raya, Kantamedia.com – Penjabat Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu bersama sejumlah jajarannya, meninjau Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bukit Tunggal.

Adapun peninjauan TPA Bukit Tunggal yang bertempat di Jalan Tjilik Riwut Km 14 Kota Palangka Raya tersebut dilakukan seiring dengan adanya rencana pembenahan TPA tersebut lebih lanjut.

“Peninjauan TPA Bukit Tunggal ini seiring dengan rencana pembenahan lebih lanjut, sekaligus untuk mengecek fasilitas yang berada di TPA ini,” ungkap Hera, disela-sela peninjauannya, Senin (21/10/2024).

Disampaikan Pj Wali Kota, TPA Bukit Tunggal akan dilakukan pembenahan secara bertahap. ” Jadi bertahap akan kita rapikan dan bersihkan kawasan TPA, sekaligus belajar mengolah sampah menjadi bernilai” tambahnya.

Tak dipungkiri lanjut Hera, produksi sampah di Kota Palangka Raya cukup besar, seiring bertambahnya jumlah penduduk. Oleh karena itu perlu dilakukan pengolahan sampah secara maksimal.

Sebaliknya, masyarakat hendaknya dapat menjaga kebersihan dan tertib dalam membuang sampah. Terutama dengan menerapkan pola pengurangan sampah, yaitu dengan 3 R ( Reuse, Reduce, Recycle).

“Tetap taati aturan jam buang sampah yang telah diatur dalam Perda Nomor 1 Tahun 2017, tentang pengelolaan persampahan dan kebersihan lingkungan. Waktu pembuangan sampah di TPS dimulai pukul 16.00 WIB sore sampai dengan pukul 07.00 WIB pagi,” demikian Hera. (Fay/*)

Bagikan berita ini
Bsi