Tanggap Darurat Karhutla Palangka Raya Diperpanjang Sebulan

PALANGKA RAYA, kantamedia.com – Pemerintah Kota Palangka Raya kembali memperpanjang status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama satu bulan. Perpanjangan tersebut dilakukan setelah masa penanganan sebelumnya berakhir pada 31 Agustus 2026.

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengatakan, perpanjangan status tanggap darurat tersebut telah dilakukan sebanyak dua kali. Setiap surat perpanjangan berlaku sekitar satu bulan atau kurang lebih 20 hari kerja.

“Sudah dua kali. Ada dua surat. Satu bulan, kurang lebih 20 hari kerja,” kata Fairid, Kamis (3/9/2026).

Menurutnya, status tanggap darurat memberikan ruang penanganan yang lebih kuat dibandingkan status siaga. Salah satunya berkaitan dengan dukungan pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Fairid menjelaskan, peningkatan status menjadi tanggap darurat menjadi salah satu dasar untuk meningkatkan dukungan penanganan, termasuk operasi udara seperti water bombing.

“Perbedaannya itu adalah penanganan. Terus kemudian bantuan BNPB itu juga harus peningkatan status, itu salah satunya. Misalkan kayak water bombing, itu kan melihat dari status,” ujarnya.

Ia mengatakan Kota Palangka Raya termasuk salah satu daerah yang sejak awal menetapkan status tanggap darurat karena kondisi karhutla membutuhkan penanganan cepat.

Penanganan saat ini juga dibagi berdasarkan wilayah. Unsur Forkopimda, termasuk TNI, Polri dan pemerintah provinsi, diarahkan ke kawasan perbatasan yang berbatasan langsung dengan Taman Nasional Sebangau.

Sementara tim BPBD Kota Palangka Raya bersama relawan difokuskan pada titik-titik kebakaran yang berada dekat dengan kawasan permukiman warga.

“Fokus saat ini supaya tidak sampai menyentuh ke Taman Nasional. Yang kedua, kami dari tim BPBD Kota fokus untuk titik-titik yang dekat pemukiman,” katanya.

Fairid berharap kondisi karhutla di Palangka Raya terus membaik seiring penguatan penanganan di lapangan dan dukungan operasi pemadaman. (daw)

Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *