Pj Sekda Kalteng Tekan Pemborosan Energi dan Perkuat Disiplin ASN

Palangka Raya, kantamedia.com – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Linae Victoria Aden, menginstruksikan seluruh instansi pemerintah untuk memperketat efisiensi penggunaan energi listrik dan fasilitas kantor. Langkah ini merupakan bagian dari strategi penghematan anggaran daerah sekaligus upaya menciptakan tata kelola lingkungan kerja yang lebih efisien di lingkup Pemerintah Provinsi Kalteng.

Penegasan tersebut disampaikan dalam rangkaian kunjungan kerja ke berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kalteng selama dua hari, yakni pada 9 hingga 10 April 2026. Dalam inspeksi tersebut, Linae Victoria Aden menyoroti bahwa penggunaan listrik di perkantoran harus dikendalikan secara bijak tanpa mengurangi produktivitas kerja para pegawai.

Baca juga:  Gubernur Kalteng dan Delegasi Turki Bahas Peluang Investasi dan Kerja Sama Strategis

Selain persoalan energi, kunjungan silaturahmi ini bertujuan untuk memantau langsung kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN). Pj Sekda mengevaluasi efektivitas penerapan sistem kerja Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH) guna memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Beberapa instansi yang menjadi sasaran tinjauan antara lain Dinas Koperasi dan UKM, Dinas PUPR, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas ESDM, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Kesbangpol, hingga Dinas Lingkungan Hidup. Menurut Linae Victoria Aden, pengaturan ruang kerja yang strategis merupakan kunci untuk menghindari pemborosan sumber daya.

“Kita menuntut pola kerja yang produktif namun tetap hemat. Pengaturan ruangan harus diperhatikan agar sirkulasi udara dan pencahayaan alami maksimal, sehingga penggunaan lampu dan pendingin ruangan bisa diminimalkan,” ujar Linae Victoria Aden saat memberikan arahan di salah satu OPD, Jumat (10/4/2026).

Baca juga:  Pemprov Kalteng dan DPD RI Bahas Evaluasi UU Pemda

Dalam kesempatan yang sama, ia meminta setiap pimpinan OPD untuk memperketat pengawasan internal. Disiplin ASN dinilai menjadi barometer utama dalam keberhasilan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan bagi masyarakat Kalimantan Tengah.

Lebih lanjut, Linae Victoria Aden menekankan peran krusial ASN sebagai jembatan informasi pemerintah. Ia berharap setiap pegawai mampu aktif menyebarluaskan kebijakan dan program akurat kepada publik. Hal ini sejalan dengan komitmen Pemprov Kalteng dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di era digital. (pri)

Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *