Kantamedia.com, Kotawaringin Timur – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Prov. Kalteng bekerjasama dengan Mall Pelayanan Publik (mpp) Sampit dan di Desa Ujung Pandaran, Kab. Kotim, memfasilitasi pengurusan perijinan bagi pelaku usaha perikanan melalui kegiatan Perijinan On Site Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Prov. Kalteng.
Dalam kegitan ini juga melibatkan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), yang digelar di MPP Sampit pada Selasa, (29/08/2023).
Perwakilan Dislutkan Prov. Kalteng Veni Josephine mengatakan, bahwa kunjungan ke Desa Ujung Pandaran ini dilakukan, untuk memberikan pelayanan kepada nelayan yang telah memiliki PAS Kecil.
“Pelayanan terhadap nelayan yang telah memiliki PAS Kecil ini dilakukan untuk memfasilitasi nelayan dalam mendapatkan Nomor Induk Berusaha dan Sertifikat Standar,”ucap Veni.
Sementara, Kepala Disutkan Prov. Kalteng Darliansjah saat ditemui di ruang kerjanya menyampaikan, kegiatan yang diselenggarakan dalam rangka untuk memudahkan mengurus ijin usaha dan memperoleh legalitas dalam kegiatan berusaha, khususnya di bidang kelautan dan perikanan.
“Dengan mengurus perijinan, maka pelaku usaha perikanan mendapatkan kepastian perlindungan hukum dalam usaha dan mendapatkan kemudahan dalam mengakses pembiayaan ke berbagai lembaga keuangan, bank maupun non-bank,” ungkapnya.
Pihaknya, berharap kegiatan tersebut dapat bermanfaat, sehingga pelaku usaha perikanan mendapatkan pengakuan yang sah dari berbagai pihak atas ijin yang dimiliki dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. (Mhu*)