SAMPIT, kantamedia.com– Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Iwan Kurniawan meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Selasa (4/8/2026). Peninjauan diawali dengan patroli udara untuk memetakan titik panas (hotspot) dan lokasi kebakaran yang menjadi prioritas penanganan.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolda didampingi Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Resky Maulana Zulkarnain, Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor, pejabat utama Polda Kalimantan Tengah, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
“Hari ini saya melaksanakan pengecekan penanganan Karhutla di wilayah Sampit yang sebelumnya diawali patroli udara. Dari pemantauan tersebut terlihat dengan jelas titik-titik hotspot maupun lokasi yang benar-benar terjadi kebakaran hutan dan lahan,” kata Iwan.
Berdasarkan hasil patroli udara, terdapat 61 titik hotspot di wilayah Kotawaringin Timur. Namun, hanya lima titik yang dipastikan mengalami kebakaran dan menjadi fokus utama upaya pemadaman oleh tim gabungan.
Kapolda menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, BPBD, Polres, dan seluruh unsur Satuan Tugas (Satgas) Karhutla untuk menyusun strategi penanganan yang efektif. Mengingat keterbatasan sarana dan prasarana dibandingkan luas wilayah terdampak, penentuan skala prioritas dinilai menjadi langkah penting.
“Kami harus menentukan prioritas karena keterbatasan sarana dan prasarana dibandingkan banyaknya titik kebakaran. Bersama seluruh pihak kami membahas metode pemadaman yang paling efektif, termasuk menggerakkan seluruh potensi yang ada. Pemerintah daerah juga telah meminta bantuan water bombing melalui BPBD Provinsi,” ujarnya.
Selain fokus pada pemadaman, Kapolda menegaskan seluruh kejadian Karhutla akan diusut melalui proses penyelidikan. Menurutnya, penegakan hukum akan dilakukan terhadap siapa pun yang terbukti terlibat, baik perorangan maupun pihak korporasi.
“Setiap ada Karhutla semuanya dilakukan penyelidikan. Baik perorangan, swasta maupun korporasi akan diperiksa. Jika ditemukan unsur kesengajaan atau kelalaian, akan kami proses sesuai hukum secara tegas. Saat ini sudah ada satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan kasus lainnya masih dalam penyelidikan,” tegasnya.
Kapolda juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan menghadapi puncak musim kemarau yang diperkirakan berlangsung pada Agustus hingga September. Berdasarkan informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), kondisi tersebut berpotensi diperparah oleh fenomena El Nino yang dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar dan segera melaporkan apabila menemukan titik api agar dapat segera ditangani sebelum meluas,” pungkasnya. (daw)


