Muara Teweh, Kantamedia.com – DPRD Kabupaten Barito Utara menegaskan pentingnya perlindungan tenaga kerja dan penerapan Keselamatan serta Kesehatan Kerja (K3) di sektor industri. Hal ini menjadi sorotan setelah adanya kunjungan kerja Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi, dan UKM (Disnakertranskop UKM) Barito Utara ke PT TCM–PT Bharinto Ekatama (BEK), baru-baru ini.
Kunjungan yang berlangsung pada 16-17 Januari 2026 tersebut dilakukan di wilayah operasional perusahaan di Muara Bunyut–Melak, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur. Fokus utama dari agenda ini meliputi koordinasi ketenagakerjaan, evaluasi pelaksanaan Program Pemagangan Dalam Negeri (PDN) 2026, serta peringatan Bulan K3 Nasional.
Langkah proaktif instansi pemerintah tersebut mendapat apresiasi dan dukungan penuh dari pihak legislatif. Anggota DPRD Barito Utara, Edi Fran Aji, menyatakan dukungan dan apresiasinya atas kunjungan kerja tersebut sebagai upaya mendukung perlindungan tenaga kerja asal daerah mereka sekaligus memastikan implementasi K3 berjalan optimal.
“Kami mendukung penuh kegiatan seperti ini. Perlindungan tenaga kerja, program magang berkualitas, serta jaminan terhadap K3 wajib menjadi prioritas semua pihak,” ujarnya pada Senin (19/1/2026).
Edi juga menyampaikan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha harus terus diperkuat demi menciptakan lingkungan kerja yang aman dan kondusif. Menurutnya, suasana kerja yang sehat dan terlindungi tidak hanya mendukung produktivitas tetapi juga berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat.
Sebelumnya, Kepala Disnakertranskop UKM Barito Utara, M. Mastur, menjelaskan bahwa peninjauan lapangan yang berlangsung selama dua hari tersebut merupakan implementasi dari instruksi kepala daerah. Fokus utamanya adalah memitigasi pelanggaran hak pekerja serta memantau efektivitas program magang yang sedang berjalan di perusahaan pertambangan tersebut.
Menurut Mastur, pengawasan ketat terhadap program pemagangan krusial dilakukan agar para peserta memperoleh keahlian praktis yang relevan dengan kebutuhan pasar industri, bukan sekadar memenuhi aspek formalitas administratif. Lingkungan kerja yang adaptif dan suportif diharapkan mampu mencetak SDM daerah yang siap bersaing.
Sinergi antara otoritas daerah dan dunia usaha menjadi kunci krusial dalam menciptakan ekosistem kerja yang kondusif. Parlemen daerah berjanji akan terus mengawal kebijakan ini, sebab jaminan keselamatan kerja diyakini linear dengan peningkatan produktivitas perusahaan serta kesejahteraan ekonomi masyarakat hilir. (pri)


