Aliansi Dayak Bersatu Desak Penertiban GRIB Jaya, DPRD: Kami Akan Telaah

Palangka Raya, Kantamedia.com — Gelombang penolakan terhadap keberadaan Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya di Kalimantan Tengah terus menguat. Kali ini, Aliansi Dayak Bersatu (ADB) menyuarakan aspirasi masyarakat melalui audiensi resmi bersama DPRD Kalimantan Tengah, menyusul kekhawatiran terhadap aktivitas ormas tersebut yang dinilai mengganggu stabilitas sosial.

Pertemuan digelar belum lama ini dan langsung dipimpin Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, yang menegaskan komitmen lembaganya dalam menampung dan menindaklanjuti aspirasi publik.

“Itu adalah kewajaran. DPRD adalah lembaga milik masyarakat Kalteng, dan kami berkewajiban menerima serta menindaklanjuti setiap aspirasi yang disampaikan secara baik,” tegas Arton.

ADB Soroti Ketegangan Sosial dan Kerugian Ekonomi

Dalam audiensi tersebut, ADB menyampaikan keresahan atas sejumlah kegiatan GRIB Jaya yang dinilai memicu ketegangan dan meresahkan masyarakat. Salah satu insiden yang disoroti adalah penyegelan perusahaan di Barito Selatan, yang menyebabkan kerugian ekonomi dan hilangnya mata pencaharian bagi sejumlah pekerja.

“Beberapa masyarakat kehilangan pendapatan akibat kejadian itu. Tentu ini menjadi perhatian kami,” kata Arton.

Ia menambahkan, DPRD Kalteng akan menelaah lebih lanjut poin-poin tuntutan dan bukti yang diajukan ADB agar dapat mengambil sikap yang adil dan proporsional.

DPRD Serukan Ormas Jaga Ketertiban Sosial

Menanggapi potensi kerawanan sosial, Arton menyerukan agar semua organisasi kemasyarakatan di Kalimantan Tengah ikut bertanggung jawab menjaga kedamaian dan stabilitas daerah.

“Kita tidak ingin peristiwa seperti itu terulang. Semua pihak, termasuk ormas, harus menjalankan fungsinya dengan memperhatikan tanggung jawab sosial dan ketertiban umum,” ujarnya.

DPRD berharap langkah dialogis seperti ini dapat menjadi saluran damai untuk menyelesaikan perbedaan pandangan di masyarakat, tanpa harus memicu konflik horizontal. (Mhu).

Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *