DPRD Kalteng Desak Pemprov Evaluasi BUMD Minim Kontribusi

Palangka Raya, Kantamedia.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah didesak segera merombak total tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Langkah ini krusial menyusul banyaknya perusahaan plat merah yang giat menyerap suntikan modal APBD, tetapi minim menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Teguran keras tersebut dilontarkan Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Riska Agustin, saat memimpin Rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Komisi dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Secara khusus, sorotan tajam tertuju pada PT Banama Tingang dan PT Jamkrida Kalteng. Performa kedua entitas bisnis ini dianggap tidak sebanding dengan kucuran dana publik yang telah digelontorkan, terutama di tengah ketatnya efisiensi anggaran daerah.

Riska menilai Pemprov Kalteng harus bersikap tegas memutus ketergantungan BUMD yang tak produktif terhadap anggaran daerah. “Berkenaan dengan BUMD yang sudah kurang maksimal yang sering disuntik dana itu sebaiknya dihapuskan (penghentian penyertaan modal),” ujar politisi muda Partai Golkar di DPRD Kalteng tersebut, Kamis (16/7/2026).

Ia meyakini alokasi penyertaan modal semestinya dialihkan secara terfokus kepada BUMD yang terbukti sehat dan berkontribusi nyata, seperti halnya Bank Kalteng.

“Kalaupun BUMD yang berjalan ini hanya Bank Kalteng, kita maksimalkan untuk Bank Kalteng. Karena untuk memaksimalkan juga PAD kita. Karena sayang kalau kita menyuntik dana terus anggaran akan terus terpangkas. Jadi lebih baik kita maksimalkan dengan BUMD-BUMD yang memang aktif,” tegas Riska.

Selain membenahi internal BUMD, legislator ini menginstruksikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk bergerak lebih agresi dan inovatif menembus potensi penerimaan baru. Penguatan sektor pajak daerah dan penggalian aset potensial menjadi kunci strategis menjaga ritme pembangunan di masa pengetatan anggaran.

“Dengan kisaran anggaran yang ada sekarang apalagi di tengah efisiensi yang ada, harapan kami agar pemprov itu bisa lebih tanggap untuk memaksimalkan PAD baik dari sumber-sumber pendapatan maupun pajak-pajak daerah,” tutupnya. (pri)

Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *