DPRD Kalteng: Gaji ASN Lebih Aman Tetap di BPD, Bukan Bank Himbara

Palangka Raya, kantamedia.com – Rencana pengalihan sistem pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pay roll dari bank pembangunan daerah (BPD) ke bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) menuai penolakan dari kalangan legislator Kalimantan Tengah. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi mengguncang likuiditas BPD, memicu lonjakan kredit bermasalah, serta melukai semangat otonomi daerah.

Penolakan itu disampaikan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Yohanes Freddy Ering, kepada Kantamedia.com, Minggu (13/9/2026). Menurutnya, skema pembayaran gaji ASN yang berjalan selama ini melalui bank daerah, termasuk Bank Kalteng, sudah berjalan mulus tanpa kendala berarti.

“Pembayaran gaji ASN selama ini sistemnya sudah terbangun dengan baik melalui bank BPD, termasuk Bank Kalteng. Dan selama ini nyaris tanpa keluhan, sehingga tidak ada alasan untuk harus dipindah ke bank-bank Himbara atau bank-bank nasional,” tegas Freddy.

Kontribusi BPD bagi Daerah

Ketua Fraksi PDI Perjuangan itu juga mengingatkan, saham BPD sejatinya dimiliki oleh pemerintah provinsi beserta kabupaten/kota, sehingga keberadaan bank tersebut memberi sumbangsih nyata bagi pendapatan asli daerah (PAD), salah satunya lewat setoran dividen tahunan. Ia menilai, fakta kepemilikan ini semestinya menjadi pertimbangan utama sebelum wacana pemindahan pay roll ASN benar-benar direalisasikan.

Selain aspek kepemilikan, jangkauan layanan BPD juga dinilai lebih unggul karena jaringannya telah menjangkau hingga ke pelosok desa. Kondisi ini, menurut Freddy, menjadikan bank daerah sebagai mitra paling tepat untuk menyalurkan gaji ASN dibandingkan bank-bank nasional yang jaringannya belum tentu merata di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.

“Apabila pengalihan pay roll gaji ASN ke Himbara benar-benar terjadi, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh BPD sebagai institusi, melainkan juga berimbas pada stabilitas fiskal daerah secara keseluruhan. Likuiditas yang tergerus dikhawatirkan mempersempit ruang gerak BPD dalam menyalurkan kredit produktif bagi masyarakat dan pelaku usaha lokal,” kata Freddy.

Di akhir pernyataannya, Freddy berharap wacana pengalihan sistem pembayaran gaji ASN tersebut tidak sampai terealisasi, mengingat besarnya risiko yang mengintai perekonomian daerah maupun eksistensi bank-bank pembangunan daerah ke depan. (pri)

Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *