Palangka Raya, Kantamedia.com – Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Abdul Hafid, menjelaskan hasil rapat kerja bersama Dinas PUPR Kalteng terkait pembangunan infrastruktur di wilayah seberang Sungai Mentaya. “Penanganannya dilakukan bertahap. Tahun ini dialokasikan Rp2,5 miliar untuk pembangunan lima unit box culvert,” ujarnya, Senin (13/7/2026).
Peningkatan infrastruktur ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah seberang Sungai Mentaya yang selama ini menghadapi keterbatasan akses. “Kita berharap akses jalan untuk warga semakin baik dan berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi,” kata Ketua DPD PAN Kotim itu.
Hafid menjelaskan, Jalan Cempaka Mulia–Kampung Melayu merupakan jalur strategis sepanjang 125 kilometer yang menghubungkan jalan nasional hingga perbatasan Kabupaten Katingan. Ruas ini juga menjadi akses utama dari Kecamatan Cempaga menuju Kecamatan Seranau dan Kecamatan Pulau Hanaut di Kotawaringin Timur.
Selain melintasi tiga kecamatan dan 23 desa, jalur tersebut dinilai penting untuk membuka keterisolasian wilayah sekaligus mendukung pengembangan sektor ekonomi dan pariwisata.
Karena ruas Jalan Cempaka Mulia–Kampung Melayu kini menjadi kewenangan Pemprov Kalteng, mantan Ketua PWI Kotim itu menegaskan akan terus mengawal agar pembangunan dilakukan secara berkelanjutan. (Mhu).


