Pemprov Serahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 kepada DPRD Kalteng

Palangka Raya, kantamedia.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun anggaran 2024. Hal ini disampaikan oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, saat membacakan pidato pengantar Gubernur dalam Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Selasa (3/6/2025).

Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Arton S. Dohong didampingi dua Wakil Ketua, Riska Agustin dan Muhammad Ansyari. Hadir pula unsur Forkopimda, perwakilan BPK RI dan BPKP, kepala OPD, insan pers, serta 26 dari 45 anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.

Rapat yang dimulai pukul 09.00 WIB ini mengusung agenda utama penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2024, yang kemudian diserahkan secara simbolis oleh Wakil Gubernur kepada pimpinan DPRD.

“Ini merupakan opini WTP yang ke-11 kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2014. Capaian ini adalah hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah, serta bukti komitmen terhadap pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel,” tegas Edy dalam pidatonya.

Pendapatan Capai 90 Persen, PAD Melebihi Target

Dalam laporan keuangan yang telah diaudit oleh BPK RI, realisasi pendapatan daerah tahun 2024 tercatat sebesar Rp8,33 triliun atau 90,38% dari target Rp9,22 triliun. Khusus Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemprov mencatatkan realisasi sebesar Rp2,82 triliun, melebihi target dengan capaian 104,61%.

Sementara itu, pendapatan transfer dari pusat dan provinsi lain sebesar Rp5,33 triliun atau 81,76% dari target, dan realisasi belanja daerah mencapai Rp9,13 triliun atau 89,39% dari pagu anggaran sebesar Rp10,193 triliun.

Silpa kita tercatat lebih dari Rp378 miliar. Aset per 31 Desember 2024 mencapai Rp17 triliun lebih, dengan kewajiban sekitar Rp536 miliar, dan nilai ekuitas sekitar Rp16 triliun,” ungkap Edy.

DPRD Didorong Bahas Secara Seksama

Wakil Gubernur juga berharap DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dapat membahas Raperda ini secara seksama dan konstruktif, guna memastikan keberlanjutan tata kelola keuangan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ini bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk pertanggungjawaban moral kepada publik,” tambahnya.

Sebagai penutup, dilakukan penyerahan naskah Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2024 secara simbolis oleh Wakil Gubernur kepada pimpinan DPRD, menandai dimulainya tahapan pembahasan lanjutan bersama legislatif. (daw)

TAGGED:
Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *