Siti Nafsiah Dukung Kebijakan WPR di Kalteng

Palangka Raya, Kantamedia.com – Rencana Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan izin terhadap 129 blok Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kalimantan Tengah mendapat apresiasi dari Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafsiah.

Ia menilai kebijakan tersebut sebagai langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum bagi aktivitas pertambangan rakyat sekaligus memperkuat tata kelola sektor pertambangan di Bumi Tambun Bungai. “Penetapan ini harus dimanfaatkan untuk memberikan kepastian hukum. Pemprov kini memiliki ruang kewenangan dalam pelaksanaan perizinan, pembinaan, dan pengawasan, termasuk izin pertambangan rakyat,” ujarnya kepada awak media, Selasa (3/2/2026).

Siti menjelaskan, penetapan ini merupakan bagian dari kebijakan nasional penerbitan 313 WPR tahun 2026. Ia mendorong agar implementasi kebijakan tersebut disinergikan dengan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalteng tentang pendelegasian kewenangan perizinan pertambangan yang saat ini tengah difasilitasi Kementerian Dalam Negeri.

Baca juga:  Kunjungi DPRD Kalteng, Komisi IV DPRD Jambi Bahas Perda Sungai dan Keamanan Jembatan

“Dengan adanya payung hukum daerah yang kuat, operasional, dan selaras dengan kebijakan nasional, pemerintah daerah diharapkan mampu menata pertambangan rakyat secara lebih tertib, legal, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kalteng itu menegaskan, keberadaan WPR dan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) berpotensi menjadi solusi sistemik dalam menekan maraknya Pertambangan Tanpa Izin (PETI). Legalitas berbasis wilayah yang terverifikasi diharapkan mampu mengalihkan aktivitas ilegal menjadi usaha sah dan terkontrol.

Secara khusus, ia menyoroti wilayah yang belum terakomodir, seperti Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Katingan, yang secara historis memiliki aktivitas pertambangan rakyat cukup masif. (Mit).

Baca juga:  Komisi III DPRD Kalteng Tekankan Prioritas Anggaran untuk Kebutuhan Pokok Pegawai dan Program Strategis
Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *