Gaya Premanisme Ormas di Indonesia Mendunia

Kantamedia.com – Aksi premanisme berkedok organisasi kemasyarakatan atau ormas di Indonesia menjadi sorotan publik dalam beberapa pekan terakhir. Kegiatan yang mereka lakukan sering kali dianggap merugikan dan meresahkan masyarakat. Padahal, fungsi ormas seharusnya aktif terlibat membantu masyarakat.

Keberadaan ormas seakan makin menjamur dan eksis di Indonesia. Hampir setiap kabupaten/kota bahkan hingga tingkat RT/RW ada ormas. Berdasarkan data Kemendagri pada 5 Maret 2024, tercatat jumlah ormas di Indonesia mencapai 554.692.

Rinciannya, 1.530 ber-SKT dan 553.162 berbadan hukum. Jumlah ormas di Indonesia ini mungkin saja bisa lebih dari 554 ribu karena ada yang tidak terdaftar di Kemendagri.

Ormas bak tamu tak diundang yang meresahkan berbagai sektor usaha. Mulai dari industri besar sampai pedagang kecil. Ormas makin identik dengan perilaku premanisme. Mereka suka memaksa, menekan, memeras, mengintimidasi, baik secara samar maupun terang-terangan.

Salah satu aksi kriminal ormas yang menggegerkan adalah pembakaran mobil polisi Polres Depok. Insiden itu terjadi saat polisi menangkap salah satu anggota GRIB karena terlibat dalam kasus perusakan atau perbuatan tidak menyenangkan serta kepemilikan senjata api.

Bahkan isu ormas di Indonesia suka bikin onar sampai menjadi pemberitaan dunia. Media China menyorot masalah organisasi masyarakat (ormas) yang disebut mengganggu pendirian pabrik raksasa otomotif China, BYD di Subang, Jawa Barat.

Media asal China, South China Morning Post, juga menerbitkan artikel berjudul ‘Indonesia’s EV revolution held hostage by ‘preman’ gangster problem‘. Artikel itu mengulas soal premanisme ormas yang menjadi salah satu tantangan bagi masa depan Indonesia dalam pengembangan industri mobil listrik di kawasan ASEAN. Tulisan ini jelas sangat merugikan Indonesia

“Preman, yang diduga memiliki keterkaitan dengan elite politik dan aparat penegak hukum, memiliki sejarah yang dapat ditelusuri hingga masa kolonial Belanda, ketika penegak lokal digunakan untuk mengumpulkan kekayaan bagi penjajah. Kini, mereka telah menjadi kekuatan yang mengakar dalam struktur ekonomi dan politik nasional,” tulis South China Morning Post yang dikutip pada Kamis (8/5/2025).

Kriminolog Universitas Budi Luhur Chazizah menilai pemerintah wajib memberantas aksi premanisme ormas tersebut. Sebab, masyarakat butuh hidup aman dan nyaman untuk tinggal dan berwirausaha tanpa gangguan preman.

“Dihentikan tidak ada negosiasi. Kan ini merasakan masyarakat juga,” kata Chazizah.

Mengutip data dari Pusiknas.Polri.go.id, kasus premanisme meningkat tajam pada 2024. Tahun lalu, kasus-kasus berkaitan dengan premanisme mencapai 4.207. Sementara di tahun ini, sampai Mei 2025, kejahatan berkaitan dengan premanisme sudah menembus angka 1.580.

Khusus aksi premanisme, tidak ada rincian di provinsi mana kejahatan tersebut kerap terjadi. Hanya saja, mengacu data yang sama, wilayah hukum Polda Metro menjadi daerah yang paling tinggi angka kriminalitasnya dengan total 63.442 kejadian. Disusul Polda Sumut 53.885, Polda Jatim 31.999 dan Polda Sulsel 30.729.

Bagikan berita ini
Bsi