BEM Uniwara Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Pasuruan, Kantamedia.com – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas PGRI Wiranegara (BEM UNIWARA) menegaskan bahwa polemik mengenai isu penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang belakangan beredar dan telah diklarifikasi sebagai informasi yang tidak benar, tidak boleh mengalihkan perhatian publik dari substansi utama, yaitu pentingnya segera mengesahkan RUU tersebut.

Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas PGRI Wiranegara, Muhammad Qommaruddin menyampaikan bahwa perdebatan mengenai benar atau tidaknya narasi yang beredar seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam menghadirkan regulasi yang mampu mempercepat pemulihan aset hasil tindak pidana, khususnya korupsi.

“Terlepas dari isu yang beredar terbukti hoaks, BEM UNIWARA tetap berpandangan bahwa RUU Perampasan Aset merupakan kebutuhan hukum yang mendesak. Negara membutuhkan instrumen yang lebih kuat untuk menyelamatkan aset hasil kejahatan demi mengembalikannya kepada rakyat,” ujarnya, Selasa (14/7/2026).

Menurut BEM UNIWARA, korupsi tidak hanya menyebabkan kerugian keuangan negara, tetapi juga menghambat pembangunan, mengurangi kualitas pelayanan publik, serta merampas hak masyarakat atas pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan. Karena itu, pengesahan RUU Perampasan Aset dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat sistem pemberantasan korupsi di Indonesia.

BEM UNIWARA juga mengingatkan bahwa pengesahan RUU tersebut harus tetap berlandaskan prinsip negara hukum dengan menjamin perlindungan hak asasi manusia, asas praduga tak bersalah, serta proses peradilan yang adil sehingga tidak menimbulkan penyalahgunaan kewenangan.

Selain mendesak percepatan pembahasan RUU, BEM UNIWARA mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di ruang digital. Informasi yang belum terverifikasi tidak seharusnya dijadikan dasar dalam membangun opini publik, terlebih mengenai isu strategis yang menyangkut kepentingan bangsa.

BEM UNIWARA menegaskan akan terus mengawal proses legislasi RUU Perampasan Aset sebagai bentuk komitmen gerakan mahasiswa dalam mengawasi kebijakan publik. Menurut organisasi mahasiswa tersebut, negara harus hadir melalui regulasi yang mampu menjaga keuangan negara, memperkuat supremasi hukum, dan memastikan setiap aset hasil kejahatan dapat dipulihkan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

“Hoaks harus diluruskan, tetapi perjuangan menghadirkan RUU Perampasan Aset tidak boleh berhenti. Regulasi ini harus segera disahkan sebagai bentuk keberpihakan negara terhadap kepentingan rakyat dan pemberantasan korupsi,” tegas Muhammad Qommaruddin. (mul)

TAGGED:
Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *