Pasuruan, kantamedia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pasuruan akhirnya menyetujui Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2026 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada sidang Paripurna IV dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi, di ruang sidang Sekretariat DPRD Kota Pasuruan, Jalan Balaikota No. 11, Kota Pasuruan, Rabu (23/9/26).
Persetujuan tersebut diketok oleh Pimpinan Sidang, H.Muhammad Toyib untuk menjadi Keputusan Rapat setelah mendengarkan Pendapat Akhir Fraksi-fraksi yang secara bulat menyatakan setuju Raperda tersebut disahkan menjadi Peraturan Daerah ( Perda ) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD) Tahun 2026 dengan berbagai catatan, masukan, kritik, maupun saran.
Secara umum, Pendapat Akhir Fraksi-fraksi Yang dibacakan oleh masing-masing juru bicaranya berpandangan sama bahwa perubahan APBD tidak hanya sekedar merubah angka-angka, tapi harus menjadi instrumen untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan perkembangan pendapatan, kebutuhan belanja, kondisi fiskal daerah dan prioritas pelayanan masyarakat.
“APBD bukan sekadar dokumen angka, melainkan instrumen kebijakan publik yang harus dikelola secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab, dengan memperhatikan keadilan, kepatutan dan manfaat bagi masyarakat,” ujar juru bicara Fraksi PKB, Bahrudien Akbar Wahyudi, S.E., M.M.
Seluruh fraksi juga mencermati postur anggaran perubahan yang bertambah besar sekitar 1,6% menjadi Rp936,55 miliar, dari sebelumnya sebesar Rp920,99 miliar. Namun angka itu belum signifikan untuk memperlebar ruang fiskal yang relatif kecil akibat program efisiensi anggaran.
Untuk meningkatkan PAD Kota Pasuruan, Fraksi PKB mendesak pemerintah agar melakukan optimalisasi aset daerah yang tidur seperti gedung eks Carrefour, lahan pertanian eks bengkok dan optimalisasi rumah susun, serta aset daerah lainnya.
Untuk meningkatkan ruang fiskal, sebagian besar fraksi memuji upaya pemerintah menggenjot pertumbuhan PAD yang diproyeksikan berdasarkan RPJMD rata-rata sekitar 4,90%. Di perubahan anggaran tahun 2026 ini PAD diproyeksikan naik meski relatif kecil dari Rp. 217.210.350.950,00 menjadi Rp217.215.130.951,00 atau bertambah sebesar Rp.4,7 juta. Namun, dalam pelaksanaannya, perlu diterjemahkan menjadi target yang konkret dan terukur, sehingga perkembangan PAD dapat dievaluasi bukan hanya dari sisi persentase, tetapi juga dari kontribusi masing-masing sumber pendapatan.
“Kemandirian fiskal daerah bukan sekadar meningkatkan angka PAD, tetapi meningkatkan kemampuan daerah membiayai kebutuhan masyarakat melalui kekuatan ekonominya sendiri,” ucap juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Mahfud Kusaeri, S.T.
Hal yang sama juga disampaikan juru bicara Fraksi Amanat Perubahan Indonesia Raya (F-API) Ita Fidayanti, S.Pd. Fraksi API merekomendasikan pemerintah untuk segera menata kembali Akuntabilitas Tata Kelola BUMD (PDAM). Sebab, tingkat kehilangan air akibat dicuri atau kebocoran pipa air sudah masuk katagori memprihatinkan, mencapai 40%-41%. Hal ini mengakibatkan penurunan target laba bersih.
“Fraksi API meminta Pemkot tidak hanya melakukan penanganan teknis bersifat rutin semata. Harus ada evaluasi manajemen secara total dan terukur agar kebocoran sistemik dan dugaan pencurian air dapat diselesaikan secara tuntas demi menyelamatkan keuangan BUMD,” kata Ita Fidayanti.
Fraksi API juga mendorong pemerintah agar mempercepat digitalisasi pemungutan parkir di tepi jalan menggunakan sistem QRIS guna menutup celah kebocoran pendapatan dari sektor parkir, serta penataan ulang titik parkir dan pola kerjasama harus segera direalisasikan demi mewujudkan tata kelola retribusi yang transparan, akuntabel, dan berorientasi target.
Fraksi Persatuan Hati Nurani merekomendasikan agar optimalisasi PAD diarahkan pada; digitalisasi pemungutan, integrasi basis data wajib pajak dan wajib retribusi, intensifikasi kepatuhan, optimalisasi aset daerah, serta penutupan potensi kebocoran penerimaan; bukan semata-mata melalui peningkatan tarif atau beban kepada masyarakat. Dengan demikian, peningkatan PAD dapat menjadi indikator membaiknya kualitas tata kelola keuangan, bukan sekadar bertambahnya beban masyarakat.
Dari sisi pelaksanaan anggaran, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memberikan catatan kepada pemerintah agar mengubah paradigma pelaksanaan anggaran dari sekadar terserap menjadi berdampak. Sebab, keberhasilan APBD tidak cukup diukur dari berapa persen anggaran yang terserap.
“Karena itu, kami berharap seluruh perangkat daerah tidak hanya mengejar realisasi keuangan, tetapi juga memastikan realisasi fisik, output, outcome, dan manfaat program. Setiap OPD perlu memiliki jawaban yang jelas terhadap empat pertanyaan: Apa yang dikerjakan? Berapa anggarannya? Apa hasilnya? Apa manfaatnya bagi masyarakat? Inilah yang menurut kami harus menjadi semangat utama pelaksanaan Perubahan APBD 2026,” kata juru bicara F-PKS, Muhammad Suci Mardiko, S.T.
Pemaparan Pendapat Akhir Fraksi-fraksi juga menyinggung permasalahan semerawutnya data desil. Fraksi PKS mengapresiasi langkah pemerintah telah mengaktifkan operator SIKS-NG di 34 kelurahan yang bertugas memberikan sosialisasi ke masyarakat, proses pemutakhiran data dan mekanisme sanggah. Namun, F-PKS mendorong agar proses pemutakhiran DTSEN semakin memperkuat keterlibatan RT/RW, petugas Kelurahan, Kecamatan, Dinas Sosial dan Pemerintah Kota.
“Dinamika data usul dan sanggah juga perlu dianalisis secara berkala sehingga Wali Kota memiliki informasi yang cukup untuk mengambil kebijakan. Jangan sampai kita memiliki data yang semakin digital, tetapi masyarakat yang membutuhkan justru semakin sulit mendapatkan akses bantuan,” ujar Suci Mardiko.
Meski diwarnai banyak catatan, saran, serta rekomendasi, seluruh fraksi memberikan apresiasi kepada esksekutif yang telah menyusun Rancangan Perda Perubahan APBD Tahun 2026 dengan menitik beratkan pada efisiensi anggaran, keselarasan perencanaan, serta keberpihakan terhadap kebutuhan masyarakat,
“Dengan sisa waktu pelaksanaan APBD Perubahan yang terbatas, kenaikan tersebut harus dikawal secara ketat. Fraksi Partai Golkar mendukung percepatan pelaksanaan oleh Eksekutif dengan tetap menjamin efisiensi, kualitas, dan akuntabilitas,” tegas juru bicara Fraksi Partai Golkar, Muhammad Munif.
Disetujuinya Reperda Perubahan APBD Tahun 2026 ini diapresiasi oleh Walikota Pasuruan Adi Wibowo. Dia mengakui bahwa pembahasan demi pembahasan mulai dari sidang paripurna l sampai paripurna lV terasa berbeda. Dalam setiap pembahasan ada suasana kebatinan yang sama. Kedalaman pembahasan terasa mendalam. beberapa catatan dari fraksi-fraksi semangatnya sama bahwa APBD dengan keterbatasan fiskal benar-benar bisa diimplementasikan.
Menurutnya, sebagai pemerintahan daerah eksekutif dan legislatif punya semangat yang sama bahwa APBD perubahan ini disusun dengan semangat untuk mengemplementasikan program, misi-visi dan juga harapan dari masyarakat.
“Hari ini kami mengapresiasi dan juga rasa hormat kami kepada masukan-masukan yang begitu luar biasa dan ini menjadi catatan bahwa di setiap pembahasan yang kita lakukan bukan selesai dalam pembahasan tapi termanivestasikan, terejahwantahkan dalam realitas dan menjadi landasan bahwa pembahasan perubahan anggaran keuangan ini menjadi landasan yang berkesinambungan untuk pembahasan RAPBD Tahun 2027,” kata Adi Wibowo. (mul)


