Bejat! Pria 31 Tahun Tega Perkosa Nenek Lansia 90 Tahun

Kantamedia.com – Aparat Polsek Grobogan meringkus seorang pria berinisial RU (31) akibat melakukan kekerasan seksual terhadap seorang nenek berusia 90 tahun di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Tindakan kriminal tersebut dilancarkan oleh tersangka saat berada di bawah pengaruh minuman beralkohol.

Kapolsek Grobogan, AKP Sunarto, mengonfirmasi bahwa penangkapan RU dilakukan pada Rabu (15/7/2026) setelah menerima laporan resmi dari pihak keluarga korban. Petugas menjemput paksa tersangka di kediamannya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Dari hasil penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Grobogan berhasil mengamankan RU di kediamannya tanpa perlawanan. Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Mapolsek Grobogan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tutur Sunarto, dikutip dari detikcom, Sabtu (18/7/2026).

Selain menangkap pelaku, korps baju cokelat tersebut juga mengamankan beberapa barang bukti di lokasi kejadian yang memperkuat dugaan tindak pidana ini. Sunarto memastikan institusinya akan mengusut tuntas kasus penyerangan seksual ini secara transparan.

“Setiap laporan masyarakat kami tindak lanjuti secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur hukum,” tegas Sunarto. Atas perbuatannya, RU kini dibayangi ancaman hukuman pidana kurungan paling lama 12 tahun sesuai Pasal 473 ayat (1) KUHP.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, peristiwa pilu itu berlangsung pada Senin (29/6/2026) malam di rumah korban. Pelaku dan korban diketahui merupakan warga yang tinggal di desa yang sama.

Petaka bermula ketika RU sedang bertamu ke rumah korban. Di saat yang bersamaan, anak korban hendak pergi keluar untuk melayat (takziah) ke rumah kerabat yang meninggal dunia. Karena percaya, sang anak kemudian menitipkan ibunya yang sudah lansia kepada pelaku.

“Kemudian dititipkan orang tuanya yang sudah umur 90 tahun kepada tersangka. Kemudian sekira pukul 20.00 WIB anak korban pergi jagongan atau takziah orang meninggal,” kata Sunarto menjelaskan.

Melihat kondisi rumah yang sepi, pikiran kotor pelaku seketika muncul. Sekitar satu setengah jam pasca ditinggal sendirian, RU langsung mendekati korban secara agresif.

“Kemudian sekitar pukul 21.30 WIB. Secara tiba-tiba, tersangka langsung menarik-narik tangan korban,” urai Kapolsek. Korban sempat melakukan perlawanan fisik sebisanya, namun kalah tenaga lantaran mendapat intimidasi serta tekanan fisik dari pelaku.

Dipergoki Anak Korban

Aksi brutal RU akhirnya terhenti ketika anak korban mendadak pulang lebih cepat dari acara takziah. Masuk ke dalam rumah, ia terkejut menyaksikan pemandangan janggal di kamar ibunya. Pelaku yang tertangkap basah dalam kondisi setengah tanpa busana tidak mampu berkelit dan langsung mengakui seluruh perbuatan kriminalnya.

“Kemudian tidak lama setelah itu anak korban pulang ke rumah dan melihat ibunya dalam kondisi terjatuh dan melihat tersangka yang kondisinya hanya menggunakan sarung dalam kondisi tidak menggunakan pakaian dalam. Terus ditanya apa yang sudah dilakukan, disangka juga tidak bisa membantah dan mengakui sudah melakukan tindakan pemerkosaan kepada korban,” ungkap Sunarto.

Melihat kehadiran pihak keluarga, pelaku yang panik segera merapikan diri dan melarikan diri dari tempat kejadian perkara. Pascakejadian, korban yang masih terguncang langsung menceritakan seluruh petaka yang menimpanya kepada anak dan kerabatnya.

“Korban yang masih dalam kondisi trauma selanjutnya menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada keluarganya. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada perangkat desa dan diteruskan ke Polsek Grobogan,” pungkas Sunarto. Kasus ini kini sepenuhnya ditangani oleh unit perlindungan perempuan dan anak guna memberikan pendampingan psikologis kepada korban yang mengalami syok berat. (*/pri)

Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *