Dalam audiensi tersebut, GAPURA menyampaikan sejumlah poin penting terkait kondisi di lapangan. Salah satunya mengenai dugaan adanya keterlibatan oknum yang diduga memancing terjadinya balap liar sehingga aktivitas tersebut semakin merajalela. Selain itu, GAPURA juga menyoroti tingginya angka kecelakaan di sekitar kawasan Universitas Muhammadiyah Palangkaraya, dimana dalam dua minggu terakhir telah terjadi dua kali tabrakan.
Puncak keresahan masyarakat terjadi ketika sebuah mobil yang melintas di depan kawasan Muhammadiyah menyenggol salah satu motor, hingga nyaris memicu aksi keroyokan di lokasi kejadian. Kondisi tersebut dinilai menjadi alarm serius bahwa balap liar tidak hanya mengganggu ketertiban umum, namun juga berpotensi menimbulkan konflik sosial dan membahayakan keselamatan masyarakat.
GAPURA juga menyampaikan bahwa kawasan Bundaran Kecil dan daerah Muhammadiyah menjadi titik rawan terjadinya balap liar. Sementara itu, di kawasan Jalan Murjani, keberadaan anggota yang berjaga bersama Polsek Pahandut dinilai cukup efektif dalam mengurangi aktivitas balap liar.
Audiensi tersebut bertujuan untuk mengetahui langkah konkret serta solusi yang telah disiapkan oleh Polresta Palangkaraya dalam menangani persoalan balap liar, sekaligus mengantisipasi munculnya titik-titik baru balap liar di Kota Palangkarm Raya.
Menanggapi hal tersebut, jajaran Polresta Palangkaraya menyampaikan bahwa pihaknya telah beberapa kali melaksanakan rapat khusus terkait penanganan balap liar dengan tetap mempertimbangkan faktor keselamatan dalam bertindak di lapangan.
Polresta juga menjelaskan bahwa mereka akan memanfaatkan pos-pos pengamanan dan personel yang sudah tersedia untuk melakukan pengawasan serta patroli rutin. Selain membubarkan aksi balap liar, pihak kepolisian juga telah melakukan penindakan terhadap sejumlah kendaraan yang terlibat.
Dalam audiensi tersebut juga disampaikan bahwa Polresta Palangkaraya kini telah diperbolehkan melakukan tilang manual terhadap pelaku balap liar atas izin Kapolda. Kendaraan yang terjaring dapat ditahan selama tiga bulan, disertai penerapan sanksi sesuai Undang-Undang yang berlaku, termasuk ancaman kurungan maksimal satu tahun dan denda hingga Rp3 juta.
Sejumlah pos pengamanan telah disiapkan di kawasan Murjani, Diponegoro, dan RTA Milono. Setiap pos akan diisi personel untuk berjaga, sementara enam unit patroli juga disiapkan untuk bergerak sesuai titik rawan balap liar.
Patroli rutin disebut akan dilaksanakan mulai sore hingga malam hari. Khusus malam Sabtu dan Minggu, Polresta Palangkaraya akan menggelar apel dan penjagaan intensif dari pukul 20.00 WIB hingga 05.00 WIB dengan dukungan tenda serta logistik bagi personel yang berjaga.
Tidak hanya pelaku balap liar, para penonton yang turut memadati lokasi juga akan diberikan sanksi yang sama apabila terjaring razia. Bahkan, apabila situasi dinilai mendesak, pihak kepolisian akan mempertimbangkan pemasangan pita kejut atau alat pengurang laju kendaraan di lokasi tertentu.
Selain tindakan penegakan hukum, Polresta Palangkaraya juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan mengingat mayoritas pelaku masih berstatus pelajar. Rencana penerapan jam malam bagi pelajar pun menjadi salah satu opsi yang dibahas. Sekolah bersama orang tua nantinya akan diminta membuat surat pernyataan guna mengawasi siswa yang terlibat balap liar.
Polsek Pahandut sendiri diketahui telah melakukan pengamanan intensif di kawasan Murjani selama kurang lebih empat bulan terakhir, mengingat lokasi tersebut menjadi salah satu titik favorit balap liar karena banyaknya penonton dan tikungan jalan.
Berbagai upaya teknis seperti pemasangan barrier dan penguncian pembatas jalan juga telah dilakukan, meski beberapa kali dirusak oleh oknum tidak bertanggung jawab. Pihak kepolisian pun terus melakukan evaluasi untuk memperkuat pengamanan.
Ketua GARA, Aris, menyampaikan apresiasi serta dukungan penuh terhadap langkah-langkah yang telah dipersiapkan oleh Polresta Palangkaraya, khususnya jajaran Satlantas, dalam mengantisipasi maraknya balap liar di Kota Palangkaraya.
“GAPURA mendukung penuh langkah dan komitmen Polresta Palangkaraya, terkhusus Polantas, dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami berharap upaya ini dapat berjalan maksimal dan mampu menekan angka balap liar yang selama ini sangat meresahkan masyarakat,” ujar Aris.
Ia juga berharap adanya sinergi antara masyarakat, pemerintah, sekolah, dan aparat penegak hukum agar persoalan balap liar dapat dituntaskan secara bersama-sama demi menjaga keselamatan generasi muda dan ketertiban Kota Palangkaraya. (Rik)


