Kantamedia.com – Advokat kondang Hotman Paris Hutapea resmi menyatakan mundur dari posisinya sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Keputusan mendadak ini diambil lantaran kondisi kesehatannya yang menurun sehingga memaksanya harus menjalani perawatan medis secara intensif.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Hotman usai menjalani pemeriksaan medis di Rumah Sakit Medistra, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026). Ia mengaku telah menyampaikan pengunduran dirinya secara pribadi kepada sang klien sejak dua hari lalu.
“Jadi atas dasar pertimbangan itulah saya sudah dari dua hari lalu sudah kasih tahu ke klien saya, sekarang jadi mantan, Febrie dan Jampidsus, saya mengundurkan diri,” ungkap Hotman kepada awak media di lokasi.
Hotman menjelaskan bahwa dirinya harus memprioritaskan pemulihan fisik demi mencegah risiko komplikasi yang lebih berat. Dalam waktu dekat, ia dijadwalkan terbang ke Negara Singa guna mendapatkan penanganan medis lebih lanjut sesuai rekomendasi dokter. Hotman mengaku sempat menjalani operasi syarat kejepit di Singapura pada awal Juli lalu.
Hotman mengaku mengalami sakit syaraf kejepit atau Hernia Nukleus Pulposus (HNP), tepatnya di bagian pinggang bawah.
“Mengundurkan diri, sudah ngomong dari dua hari lalu, tapi beliau mengimbau kalau bisa beberapa hari lagi. Tapi kalau otak saya terus mikir dan badan begini, aku takut makin parah. Dokter Singapura pun sudah marah-marah kenapa you kerja,” tutur Hotman menirukan instruksi tim medisnya.
Dokter, lanjut Hotman, juga menyarankan dirinya untuk beristirahat selama dua pekan. Namun Hotman tetap bekerja selama dua pekan terakhir, termasuk mengurus kasus Febrie. Karena itulah Hotman mengaku penyakitnya semakin parah.
“Aku sangat khawatir, takut jadi lumpuh. Karena selama dua bulan itu syaraf aku itu ke kaki,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Febrie Adriansyah merupakan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan PT ASABRI (Persero). Kasus ini menarik perhatian publik luas mengingat posisi strategis yang pernah diemban Febrie di lingkungan Kejaksaan Agung.
Sebelum mengambil langkah mundur, keberadaan Hotman Paris Hutapea sebagai pendamping hukum Febrie Adriansyah sempat menuai polemik publik. Hotman bahkan dilaporkan ke pihak kepolisian menyusul lontaran kalimat lugas “Lu punya otak nggak” kepada seorang wartawan saat menggelar konferensi pers pembelaan beberapa waktu lalu. (*/pri)


