Kantamedia.com – Perseteruan panas yang melibatkan dua pengacara kondang tanah air akhirnya mencapai babak akhir. Razman Arif Nasution kini resmi menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur. Langkah ini diambil setelah pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Utara melakukan eksekusi penahanan secara resmi.
Kabar ini pun bukan sekadar rumor burung di media sosial. Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Syarpani, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima terpidana tersebut sebagai warga binaan yang baru. Menurut keterangannya, pria yang kerap berseteru dengan Hotman Paris itu tiba di lokasi pada Kamis sore (25/6/2026) sekitar pukul 16.20 WIB dengan pengawalan dari petugas kejaksaan.
Tentu saja, sang rival abadi, Hotman Paris Hutapea, tidak tinggal diam melihat momentum ini. Melalui akun Instagram pribadinya, @hotmanparisofficial, pengacara flamboyan tersebut langsung mengunggah sebuah video pengumuman yang cukup menyita perhatian netizen. Dengan gaya bicaranya yang khas dan blak-blakan, ia menyebut bahwa seteru lamanya itu sudah sah masuk bui. Ia juga mengaku telah mengonfirmasi langsung kabar valid tersebut dari sumber internal yang sangat terpercaya.
Usut punya usut, ketukan palu dari Mahkamah Agung menjadi penentu akhir dari drama panjang kedua tokoh publik ini. Mahkamah Agung secara resmi menolak kasasi dan menjatuhkan vonis hukuman penjara selama 18 bulan kepada Razman Arif Nasution.
Sanksi pidana ini diberikan atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh pihak lawan setahun lalu. Kini, ia harus rela merenungi masa lalunya di balik jeruji besi Cipinang selama 1,5 tahun ke depan. Proses hukum yang berjalan dinilai netizen menjadi bukti bahwa keadilan tetap tegak tanpa memandang latar belakang profesi seseorang.


