“Kebohongan” Mantan Kapolrestabes Semarang di Kasus Gamma Terkuak di Rekonstruksi

Kantamedia.com – Keterangan mantan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar soal kasus penembakan Aipda Robig Zaenudin (38) terhadap tiga pelajar Semarang terbantahkan dalam reka ulang atau rekonstruksi.

Rekonstruksi kasus penembakan dilakukan di enam lokasi dengan total 43 adegan, Senin (30/12/2024).

Proses rekonstruksi menghadirkan para saksi utama, tersangka Robig Zaenudin, keluarga korban, pendamping hukum dan berbagai pihak lainnya.

Sebelumnya, Kombes Irwan mengeluarkan beberapa pernyataan yang akhirnya bertolak belakang dengan proses rekonstruksi.

Pertama, para korban adalah anggota gangster yang melakukan tawuran.

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan menuding para korban adalah anggota gangster Pojok Tanggul yang sedang melakukan tawuran dengan gangster Seroja di depan kawasan Perumahan Paramount, Semarang Barat, Minggu (24/11/2024) sekira pukul 01.00 WIB.

Ketika kejadian tawuran ini, ada anggota penyidik Polrestabes Semarang yakni Aipda Robig yang melintas hendak pulang ke rumahnya.

Baca juga:  Gegara Cincin Kawin, Menantu Polisikan Mertua

Irwan mengklaim, ketika ada anggota melintas melihat dua kelompok remaja sedang tawuran lalu anggotanya berusaha melerai.

“Anggota kami melakukan upaya melerai,” katanya, di Mapolrestabes Semarang, Senin (25/11/2024) malam.

Irwan juga menuding para korban melakukan penyerangan terhadap Aipda Robig ketika proses melerai.

“Polisi diserang hingga dilakukan tindakan tegas (menembak korban),” katanya.

Soal jumlah peluru, Irwan menyebut, Robig melakukan penembakan sebanyak dua kali.

Anggotanya menembak korban sebanyak tiga orang dengan dua kali tembakan. Tembakan pertama mengenai almarhum GRO di bagian pinggul kanan. Kemudian tembakan kedua mengenai SA dan AD.

“SA dan AD itu satu peluru. Jadi tembakan menyerempet badan korban pertama dan kedua. Jadi dari samping,” tuturnya Irwan sembari memperagakan posisi tangan SA yang merangkul tubuh DA dari arah belakang.

Baca juga:  BPOM Bongkar Peredaran 91 Merek Kosmetik Ilegal, Ini Daftarnya

Terbaru, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagio membantah adanya tawuran.

“Memang ada perencanaan tapi tidak terjadi perkelahian. hanya kejar-kejaran dan itu sudah terekam dalam BAP maupun bukti digital forensik,” tuturnya.

Dalam kejadian itu, dia menegaskan pula tak ada senggolan antara Robig dan korban. “Jadi hanya mepet saja,” terangnya.

Terkait penyerangan korban terhadap Robig, dalam rekonstruksi tidak ada penyerangan sama sekali.

Dari 43 adegan rekonstruksi terdapat adegan para korban dan Robig berpapasan di adegan 27 hingga adegan peluru ke empat di adegan 43 sama sekali tidak ada penyerangan.

Baca juga:  Cara Membuat SKCK untuk Daftar Rekrutmen Bersama BUMN 2024

“Korban Gamma tidak menyerang, hal itu terbukti dalam rekonstruksi,” kata Kuasa hukum keluarga Gamma, Zainal Abidin.

Kemudian soal jumlah peluru, Irwan awalnya menyebut Aipda Robig menembak sebanyak 2 peluru yang diarahkan ke Gamma dan SA dan AD.

Hal itu terbantahkan saat rekontruksi.

“Ada empat peluru, peluru pertama peringatan, tiga peluru lainnya kepada korban,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Artanto.

Perbedaan keterangan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan dengan fakta sebenarnya dikritik oleh para aktivis.

Mereka menyebut, Irwan melakukan upaya pembelokan narasi dan pengaburan fakta.

“Hal itu bagian dari obstruction of justice atau penghalang keadilan dalam hukum pidana. Dia layak dicopot,” kata pengacara publik dari LBH Semarang, Fajar Muhammad Andhika. (*)

Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi