KPK Lakukan OTT Penegak Hukum di Tangerang

Kantamedia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dengan menangkap salah seorang penegak hukum di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (17/12/2025).

“OTT di wilayah Banten, penegak hukum,” kata salah seorang sumber, dilansir CNNIndonesia, Rabu (17/12) malam.

Namun hingga kini, KPK belum membeberkan identitas oknum yang diamankan maupun dugaan perkara korupsi yang melatarbelakangi penangkapan tersebut.

Para pihak yang terjaring OTT dilaporkan telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Melansir Tempo, dalam operasi senyap tersebut, tim Kedeputian Penindakan KPK menangkap seorang jaksa yang bertugas di Kejaksaan Tinggi Banten.

Jaksa tersebut diduga berinisial RZ. Operasi tangkap tangan itu berlangsung pada Rabu sore, 17 Desember 2025.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan belum menerima laporan ihwal penangkapan jaksa tersebut. “Saya belum tahu karena saya dinas luar seharian,” kata Johanis.

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan, apakah ditetapkan sebagai tersangka atau hanya berstatus saksi. (*/pri)

Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *