Ruben Onsu Minta Maaf Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Investasi

Kantamedia.com – Artis Ruben Onsu buka suara setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi. Melalui akun Instagram resminya, Sabtu (22/8/2026), Ruben menyampaikan permintaan maaf atas situasi yang terjadi selama proses hukum berjalan.

“Sehubungan dengan pemberitaan yang beredar belakangan ini, saya memohon maaf atas situasi yang ada,” tulis Ruben. Ia mengaku sebelum masalah ini masuk ranah hukum, dirinya sudah berusaha mencari jalan keluar, namun belum berhasil. Ruben juga menyebut tengah mengumpulkan bukti-bukti untuk menunjukkan kesesuaian data dan keterangan, meski menghadapi kendala karena beberapa orang yang sebelumnya bekerja bersamanya sudah sulit dihubungi.

Meski begitu, Ruben berkomitmen tetap bertanggung jawab dan menyelesaikan permasalahan dengan cara yang baik.

Kronologi kasus 

Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Ruben Onsu sebagai tersangka setelah gelar perkara. Kasi Humas Polres Metro Jaksel AKP Joko Adiwibowo menjelaskan laporan terhadap Ruben teregister dengan nomor LP/B/310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan, tertanggal 22 Agustus 2025. Pelapor berinisial P, sedangkan korban berinisial DM.

Dalam laporan, Ruben disebut menawarkan investasi kepada korban dengan janji keuntungan tertentu. Korban menyerahkan sejumlah modal sesuai kesepakatan, namun keuntungan maupun modal tidak kunjung diberikan. Akibatnya, Ruben dipolisikan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Polisi menjadwalkan pemeriksaan Ruben dalam kapasitas sebagai tersangka pada pekan depan.

“Kemarin kan baru kita tetapkan sebagai tersangka, tentunya akan kita agendakan untuk kami panggil sebagai statusnya yaitu tersangka,” ujarnya. (*/Mhu).

 

 

 

Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *