Sengketa Lahan: Warga Vs Karyawan Perusahaan Bentrok, Puluhan Kendaraan Dibakar

Kantamedia.com – Gara-gara masalah sengketa tanah yang tidak kunjung usai, sekelompok warga terlibat bentrok fisik dengan karyawan PT Bridgestone. Peristiwa anarkis ini pecah di Dusun VII, Desa Tinokah, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdangbedagai pada Kamis (25/6/2026) sore, hingga memicu aksi pembakaran massal.

Suasana di lokasi mendadak mencekam bak zona perang. Berdasarkan rekaman video amatir yang viral di jagat maya, kepulan asap hitam terlihat membubung tinggi akibat amukan massa yang tak terkendali. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 27 unit sepeda motor milik pekerja dan satu unit truk fuso hangus terbakar hingga hanya menyisakan kerangka besi.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Mulyono mengatakan peristiwa itu terjadi di PT Bridgestone, Desa Nagur Pane, Kecamatan Sipispis, Kamis (25/6/2026). Saat itu, pihak perusahaan tengah melakukan pembersihan lahan.

“Pembersihan lahan yang dilakukan PT Bridgestone mendapat perlawanan dari kelompok masyarakat yang mengatasnamakan keturunan Raja Nagur Bolag Nagur Raja,” kata Mulyono, dilansir detikSumut, Jumat (26/6/2026).

Kepala Desa Tinokah, Rio Damanik, membenarkan adanya kerusuhan hebat tersebut. Menurutnya, konflik agraria di wilayah ini sebenarnya sudah menjadi bom waktu sejak tahun 1998 silam, saat lahan Hak Guna Usaha (HGU) masih dikelola oleh perusahaan Goodyear. Masalah kembali mencuat setelah operasional beralih ke PT Bridgestone, di mana izin HGU area tersebut dikabarkan telah kedaluwarsa sekitar tahun 2022 atau 2023 lalu.

Kericuhan kali ini dipicu oleh kelompok yang mengatasnamakan Kerajaan Nagur Bolak. Mereka datang berbondong-bondong untuk mengklaim sekaligus merebut kembali tanah seluas 7.000 hektare yang dianggap sebagai hak mereka. Akibat gesekan di lapangan, situasi menjadi tidak kondusif dan beberapa orang dilaporkan mengalami luka-luka hingga harus dilarikan ke rumah sakit terdekat.

Menariknya, Rio mengungkapkan bahwa sebagian besar massa yang berbuat onar bukanlah penduduk asli Desa Tinokah, melainkan warga luar daerah yang datang bergerombol. Lahan yang diperebutkan itu pun sebenarnya berada di area Desa Nagur Pane dan Parlambean.

Sebelumnya, lahan ini juga sempat diklaim oleh kelompok masyarakat lain seperti kelompok SNS (400 hektare) dan komunitas Tanah Ulayat (200 hektare). Hingga saat ini, aparat dari Polres Tebing Tinggi masih berjaga ketat di sekitar lokasi guna mencegah bentrokan susulan, meskipun pihak kepolisian belum memberikan rilis resmi terkait penanganan kasus ini. (*/pri)

Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *