KPU Kalteng Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada Rp12,28 Miliar

Palangka Raya, kantamedia.com – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah (KPU Kalteng) mengembalikan sisa Dana Hibah Pilkada Serentak 2024 kepada Pemprov Kalteng. Sisa Dana Hibah Pilkada Kalteng  yang dikembalikan sebesar Rp12,28 miliar lebih.

“Dari Dana Hibah Pilkada sebesar Rp87,6 miliar yang telah dikucurkan Pemprov Kalteng, ada sisa sebesar Rp12.282.527.394 dan sudah kami transfer ke rekening kas daerah Provinsi Kalteng,” kata Ketua KPU Kalteng Sastriadi saat penyerahan simbolis sisa dana hibah kepada Plt. Sekretaris Daerah Kalteng Leonard S. Ampung, di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (7/5/2025).

Sastriadi menjelaskan, berdasarkan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang telah dilaksanakan pada tanggal 26 November 2023 dengan jumlah anggaran senilai lebih dari 87,6 miliar, telah direalisasikan oleh KPU Kalteng sejumlah 75,3 miliar atau sebesar 85,90 persen yang direalisasikan oleh KPU.

Dari realisasi tersebut, sebagian besar merupakan skema cost sharing anggaran antara KPU Kalteng dan KPU Kabupaten/ Kota sejumlah 35,2 miliar. Dana tersebut digunakan oleh KPU kabupaten/kota dalam pelaksanaan kegiatan mereka.

“Adapun sisa anggaran dari total dana yang telah direalisasikan adalah sebesar Rp12,2 miliar lebih atau sekitar 14 persen dari keseluruhan anggaran NPHD,” jelas Sastriadi.

Sedangkan terkait Pilkada Barito Utara, Sastriadi menyatakan bahwa secara teknis pihaknya masih bertanggung jawab terhadap pelaksanaan penyelenggaraannya.

“Mengingat kami bertindak sebagai koordinator penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada di tingkat Provinsi Kalimantan Tengah. Namun, dari sisi pembiayaan, tanggung jawab anggaran sepenuhnya berada pada Pemerintah Kabupaten Barito Utara”, jelasnya.

Sementara itu, Plt Sekda Kalteng Leonard S. Ampung mengapresiasi keberhasilan pelaksanaan Pilkada Serentak di Provinsi Kalteng pada tahun 2024 lalu, yang berjalan kondusif dan lancar. Meskipun masih terdapat satu sengketa Pilkada yang berproses di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada di Kabupaten Barito Utara.

Ia juga memuji KPU Kalteng atas akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran, serta menegaskan komitmen Pemprov Kalteng dalam pengelolaan anggaran yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Komitmen Pemprov Kalteng dalam pengelolaan anggaran adalah dapat dipertanggungjawabkan, akuntabel dan transparan. Ini merupakan bentuk komitmen kita semua bahwa dana hibah itu harus mampu dan wajib dipertanggungjawabkan dan kita harus sampaikan kepada publik,” kata Leonard.

Dia juga menyampaikan bahwa Pemprov Kalteng senantiasa melibatkan pendampingan dari BPKP, APIP, serta instansi pengawasan terkait lainnya dalam setiap pelaksanaan kegiatan strategis, guna memastikan akuntabilitas dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. (jnp)

Bagikan berita ini
Bsi