Kantamedia.comKantamedia.comKantamedia.com
  • HOME
  • KABAR DAERAH
    • Barito Selatan
      • Pemkab Barsel
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
    • DPRD Kalteng
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sumatera
    • Sulawesi
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • OLAHRAGA
  • VIDEO
  • LAINNYA
    • Ekobis
    • Internasional
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Opini
    • Sastra
    • Hikmah
  • INDEX
Reading: Kabar Baik, Kini UMKM Bisa Urus Izin Lingkungan Otomatis Lewat Amdalnet
Share
Kantamedia.comKantamedia.com
  • HOME
  • KABAR DAERAH
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • OLAHRAGA
  • VIDEO
  • LAINNYA
  • INDEX
Search
  • HOME
  • KABAR DAERAH
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
    • DPRD Kalteng
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sumatera
    • Sulawesi
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • OLAHRAGA
  • VIDEO
  • LAINNYA
    • Ekobis
    • Internasional
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Opini
    • Sastra
    • Hikmah
  • INDEX
Follow US
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
@ 2023 Copyright Kantamedia.com. Allright Reserved
Kantamedia.com > Ekobis > Kabar Baik, Kini UMKM Bisa Urus Izin Lingkungan Otomatis Lewat Amdalnet

Kabar Baik, Kini UMKM Bisa Urus Izin Lingkungan Otomatis Lewat Amdalnet

Selasa, 14 Februari 2023
Share
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya
SHARE

Kantamedia.com – Kementerian Lingkungan Hidup dan kehutanan (KLHK) menyediakan layanan persetujuan lingkungan otomatis bagi kegiatan usaha skala kecil (UMKM) melalui Amdalnet. Layanan ini diperuntukkan untuk perizinan Usaha Berbasis Risiko dengan skala risiko rendah dan menengah rendah.

Diketahui Amdalnet terkoneksi dengan Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) sejak Agustus 2021. Khususnya bagi pelaku usaha tingkat risiko rendah dan menengah Rendah yang masuk dalam kategori penyusunan dokumen lingkungan berupa Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup-Upaya pemantauan Lingkungan Hidup (UKL UPL).

menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar menjelaskan diperlukan perhatian serius bagi UMKM dalam hal pengelolaan dampak lingkungan. Sebab usaha skala kecil pun tetap memiliki dampak terhadap lingkungan.

Baca juga:  Syarat dan Cara Mendapatkan NIB di OSS

“Pengaturan terkait perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup telah diatur melalui UU 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan PP No. 22 Tahun 2021 Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Di mana Sistem Informasi Dokumen Lingkungan Hidup sebagai tulang punggung proses persetujuan lingkungan merupakan salah satu persyaratan dasar dalam pemenuhan perizinan berusaha,” ungkap dia dikutip dari keterangan tertulis, Senin (13/2/2023).

Dia menjelaskan dalam layanan ini, pelaku usaha tidak perlu menyusun dokumen perizinan karena dokumen tersebut disusunkan sistem Amdalnet. Adapun pelaku usaha cukup mengisi formulir yang tersedia dalam OSS dan memastikan KBLI yang diinput sesuai dengan usaha yang dilakukan.

Baca juga:  Pemerintah akan Perbesar Porsi Kredit UMKM

“Maka data tersebut akan terkirim ke Amdalnet dan Amdalnet akan membuat UKL UPL-nya. Lalu akan dikembalikan ke OSS dan otomatis diterbitkan persetujuan lingkungan berupa persetujuan Penerbitan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PKPLH) dan perizinan berusaha berupa sertifikat standarnya. Hampir 400 ribu yang sudah diterbitkan, dan hit-nya pernah tercapai 57 ribu dalam sehari selesai diproses,” papar dia.

Dia menegaskan bahwa Persetujuan Lingkungan melalui OSS RBA-Amdalnet memudahkan pelaku usaha dalam pengurusan perizinan berusahanya. Di samping itu, menjamin pemenuhan aspek perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup pada saat pelaksanaan usaha dan/atau kegiatannya sesuai komitmen Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RKL-RPL).

Baca juga:  TuK Indonesia Sebut PT BJAP Beroperasi Ilegal di Lahan 13 Ribu Ha Lebih

Sementara itu, untuk Persetujuan Lingkungan OSS RBA dan Amdalnet bagi kegiatan Risiko Tinggi dan Menengah Tinggi masih dalam proses pengintegrasiannya.

“Proses integrasi Amdalnet-OSS RBA untuk kegiatan Risiko Tinggi dan Menengah Tinggi melalui hub OSS KLHK menjadi hal yang sangat penting. Diharapkan proses integrasi ini dapat segera terpenuhi dalam waktu yang tidak terlalu lama,” pungkas dia. (*)

TAGGED: Lingkungan Hidup, OSS, Perizinan, UMKM
Editor 01 Selasa, 14 Februari 2023 Selasa, 14 Februari 2023
Share This Article
Facebook Twitter Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Dapatkan berita terupdate KANTAMEDIA di:

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube video

POPULER PEKAN INI

Ilustrasi Anggota Kpu

Akhirnya Ditetapkan, Ini Daftar Anggota KPU 7 Kabupaten di Kalteng

sidang ben brahim

Mantan Kadisdik Kapuas Sebut Ben Brahim Minta Fee 10 Persen Setiap Proyek Fisik

Seleksi Cpns 2023

Pendaftaran Seleksi CPNS 2023 Diundur, Ini Jadwal Terbaru

Masyarakat Adat

Definisi, Hak dan Contoh Masyarakat Adat di Indonesia

Img 20230919 Wa0007

Dua Periode Jadi Pengurus, Akhirnya Maju Jadi Caleg

banner 300250

Berita Terkait Lainnya

Images
Ekobis

OJK Panggil Fintech AdaKami, Maraknya Penagihan Pinjaman Yang Tak Sesuai Ketentuan

Jumat, 22 September 2023
Spklu
Ekobis

Pemerintah Permudah Izin Usaha Kegiatan Pengisian Kendaraan Listrik

Kamis, 21 September 2023
Img 20230919 Wa0021
Ekobis

Penerapan Tata Kelola Yang Baik, Salah Satu Faktor Ciptakan Sektor Keuangan Berintegritas

Selasa, 19 September 2023
Pinjol Ilegal
Ekobis

OJK Gandeng BIN Berantas Pinjol Ilegal

Minggu, 17 September 2023
Kantamedia.comKantamedia.com
Follow US
© 2023 Kantamedia.com - All Rights Reserved
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Selamat Datang

Sign in to your account

Lost your password?