OJK Lantik Sejumlah Pejabat Strategis

Jakarta, Kantamedia.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah pejabat setingkat Deputi Komisioner, Kepala Departemen, Kepala Unit Khusus, dan Kepala OJK Daerah di Jakarta, Selasa. Pelantikan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga kesinambungan organisasi, meningkatkan kinerja, serta memperkuat integritas kelembagaan.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan proses suksesi kepemimpinan memiliki peran penting dalam pembinaan talenta dan penguatan organisasi.

“Suksesi kepemimpinan juga menjadi bagian penting dari proses pembinaan talenta dan penguatan organisasi. Karena itu, pergantian jabatan tidak hanya dimaknai sebagai perpindahan tugas, tetapi juga sebagai momentum untuk terus belajar, beradaptasi, dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi organisasi,” ujarnya dalam sambutan pelantikan.

Friderica menegaskan para pejabat yang baru dilantik harus menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, mengedepankan profesionalisme, serta menjaga integritas dalam menjalankan tugas.

“Amanah yang diterima hari ini bukanlah sekadar kehormatan, melainkan tanggung jawab besar untuk memastikan OJK terus menjadi lembaga yang profesional, kredibel, adaptif, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi konsumen dan masyarakat serta pembangunan nasional,” tegasnya.

Dalam pelantikan tersebut, OJK menetapkan Khoirul Muttaqien sebagai Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon. Selain itu, Irnal Fiscallutfi dilantik sebagai Kepala Unit Khusus Transformasi.

OJK juga melantik Gontor Ryantori Aziz sebagai Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto. Uli Agustina dipercaya menjabat Kepala Departemen Pengawasan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto.

Sementara itu, Triyoga Laksito resmi menjabat sebagai Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara.

Melalui penguatan struktur organisasi tersebut, OJK menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, memperkuat pelindungan konsumen, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkeadilan. (*Mhu).

 

 

Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *