Belanja APBD Perubahan Barsel 2026 Bakal Dipangkas Hampir 200 Miliar

Buntok, Kantamedia.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Barito Selatan Tahun Anggaran 2026 senilai Rp1,188 triliun, menyusut dari alokasi awal akibat sejumlah penyesuaian pendapatan dan belanja daerah.

Wakil Bupati Barito Selatan, Khristianto Yudha, mengungkapkan bahwa penyusutan itu terjadi seiring turunnya pendapatan daerah. “Kebijakan tersebut terdiri atas Pendapatan Daerah yang berkurang sebesar Rp100,102 miliar atau turun sebesar 7,83 persen, sehingga menjadi Rp1,178 triliun,” ujarnya dalam rapat paripurna DPRD di Buntok, Senin (14/9/2026).

Ia menambahkan, Belanja Daerah pada Perubahan APBD Barito Selatan Tahun Anggaran 2026 turut mengalami pengurangan sebesar Rp199.731.578.510,97 atau setara 14,39 persen, sehingga total belanja kini berada di angka Rp1,188 triliun.

Rincian perubahan belanja, kata Khristianto, mencakup belanja operasi yang berkurang Rp31,280 miliar, belanja modal yang terpangkas Rp153,294 miliar atau 53,66 persen, serta belanja transfer yang turun Rp20,156 miliar atau 18,50 persen.

Di sisi lain, Belanja Tidak Terduga (BTT) justru naik dua kali lipat, dari Rp5 miliar menjadi Rp10 miliar.

Pada sisi Pembiayaan Daerah, penerimaan Pembiayaan yang semula diproyeksikan Rp110 miliar dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya, kini turun tajam sebesar Rp99,629 miliar atau 90,57 persen dari asumsi awal.

Khristianto menjelaskan, arah perubahan KUA-PPAS kali ini difokuskan pada pergeseran antar rekening, kegiatan, dan program. “Termasuk juga, fasilitasi penyelenggaraan pelayanan dasar pada masyarakat berupa pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan sesuai dengan prioritas yang telah ditetapkan,” tambahnya.

Selain itu, optimalisasi anggaran turut diarahkan untuk pengendalian inflasi daerah serta penanganan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla), yang keduanya dibiayai melalui skema Belanja Tidak Terduga. Pemkab Barito Selatan juga menyesuaikan strategi pembangunan daerah 2026 agar selaras dengan kebijakan dan rencana kerja pemerintah pusat maupun provinsi.

Sementara itu, Ketua DPRD Barito Selatan, HM Farid Yusran, menyebut APBD Perubahan ini berkurang sekitar Rp200 miliar dibanding APBD murni 2026. “Berkurangnya nilai tersebut, karena berbagai macam hal, diantaranya terkait transfer keuangan daerah dari pusat yang ternyata berkurang. Dalam kondisi seperti ini, Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga menyusut,” katanya.

Farid berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan kembali pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH), mengingat sebagian besar anggaran daerah masih bergantung pada transfer pusat. “Kalau transfernya dikurangi, kita jadi payah, karena sebagian besar anggaran Barito Selatan bergantung pada transfer pusat,” pungkasnya. (pri)

Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *