Palangka Raya, Kantamedia.com — Pengawasan bahan pangan di sejumlah pasar tradisional Kota Palangka Raya kembali mengungkap fakta mengkhawatirkan. Dari 80 sampel makanan dan minuman yang diuji, sebanyak 15 sampel dinyatakan positif mengandung formalin, boraks, dan pewarna tekstil Rhodamin B.
Temuan tersebut disampaikan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Provinsi Kalimantan Tengah melalui Bidang Perlindungan Konsumen setelah melakukan pengawasan pada 24–26 November 2025, bekerja sama dengan BBPOM Palangka Raya.
“Kami mengambil 80 sampel dari Pasar Besar, Pasar Kahayan, Pasar PU, dan Pasar Rajawali. Dari hasil uji BBPOM, 15 sampel dinyatakan positif,” ujar Kabid Perlindungan Konsumen Disdagperin Kalteng, Maskur, Selasa (9/12/2025).
Produk yang terbukti mengandung bahan berbahaya tersebar di semua pasar lokasi sampling. Di antaranya, teri nasi dinyatakan positif formalin, terasi besar tanpa kemasan (disebut pedagang ‘terasi Madura’) positif Rhodamin B, serta sebagian baby cumi positif formalin.
“Di pasar mana pun kami ambil sampelnya, tiga jenis produk itu hasilnya sama: positif,” tegas Maskur.
Maskur menjelaskan, pada tahap awal Disdagperin melakukan pengujian secara internal, namun karena keterbatasan kewenangan laboratorium, temuan kemudian dilanjutkan ke BBPOM untuk memastikan keabsahan hasil.
“Sekarang saya sudah berani menyatakan ini positif karena hasil laboratoriumnya sudah keluar,” katanya.
Setelah hasil resmi diterima, Disdagperin langsung mendatangi pedagang yang kedapatan menjual makanan berbahaya tersebut. Pihaknya meminta seluruh produk ditarik dari etalase dan tidak diperjualbelikan kembali.
“Untuk sementara kami minta segera disimpan, tidak boleh dijual. Surat teguran juga sedang diproses,” jelasnya.
Maskur menegaskan penggunaan formalin, boraks, dan Rhodamin B sangat membahayakan kesehatan masyarakat, sehingga pengawasan akan terus diperketat untuk mencegah peredaran berulang.
“Formalin, boraks, dan Rhodamin B jelas berbahaya untuk dikonsumsi. Ini yang terus kami awasi agar tidak berulang,” tandasnya. (Daw).


