Palangka Raya, Kantamedia.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kini tengah mengkaji secara mendalam rencana restrukturisasi berupa penggabungan atau perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kebijakan strategis ini diambil demi menekan beban belanja operasional daerah yang dinilai terlampau besar, mengingat formula kerja dari rumah (work from home/WFH) yang berjalan selama ini belum memberikan dampak efisiensi anggaran yang signifikan.
Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menjelaskan bahwa sistem WFH di lingkup pemerintahan memang mampu memangkas sebagian pengeluaran rutin kantor. Kendati demikian, sistem kerja ini tidak dapat diimplementasikan secara menyeluruh di semua lini, khususnya pada instansi-instansi yang mengemban fungsi pelayanan masyarakat secara langsung.
“Menurut kami efektif saja, ya. Karena semua dinas ini kami juga ingin rampung, ingin merampungkan itu, ya. Karena menurut kami bengkak, ya,” kata Agustiar Sabran di Palangka Raya, Jumat (17/07/2026).
Meski demikian, Agustiar masih menutup rapat informasi mengenai jumlah maupun daftar nama badan atau dinas yang masuk dalam skema peleburan. Proses peninjauan regulasi serta kajian akademik internal saat ini masih terus dimatangkan oleh tim independen.
Agustiar Sabran meminta publik maupun awak media untuk menunggu hasil akhir dari proses perumusan kebijakan ini secara resmi. “Nanti lihat saja, indah saja, tunggu pada waktunya ya,” ujarnya.
Ia menambahkan, pembagian porsi WFH didasarkan pada karakteristik beban kerja masing-masing instansi. Layanan dasar yang berhubungan langsung dengan masyarakat luas dipastikan tidak akan menerapkan pola kerja jarak jauh.
“Ya melihat situasi, di dinas tertentu ada yang efektif, ada yang tidak. Contohnya kalau SDM yang pelayanan langsung tidak boleh WFH. Pendidikan, kesehatan tidak boleh, PTSP tidak boleh, ya,” papar Gubernur merinci daftar pengecualian tersebut.
WFH Hanya di Sektor Non-Pelayanan Publik
Lantaran ruang penghematan dari kebijakan WFH masih sangat terbatas, Pemprov Kalteng memilih opsi yang lebih progresif melalui perampingan struktur birokrasi. Langkah ini diproyeksikan dapat menciptakan postur kelembagaan yang lebih ramping, lincah, serta memastikan pemanfaatan APBD menjadi jauh lebih tepat sasaran.
Meski begitu, Agustiar Sabran menekankan bahwa penataan ulang organisasi berskala besar ini membutuhkan kecermatan tinggi dan tidak dapat diselesaikan dalam waktu singkat. Proses transisi dilakukan secara bertahap agar tidak menimbulkan gejolak pada stabilitas kinerja pemerintahan.
“Iya, makanya itu ya, itu tunggu saja waktunya. Untuk menyelaraskan itu kan tidak mudah, ya kan? Kami pelantikan OPD pun pelan-pelan, pelan-pelan tujuannya kami kan sambil ini, adaptasi, kami kan baru juga, ya kan? Ya,” terang Gubernur mengenai tahapan teknis penataan instansi tersebut. (*/pri)


