160 SPBU Kalimantan Dapat Pembinaan Pertamina

Palangka Raya, Kantamedia.com – PT Pertamina Patra Niaga (PPN) Regional Kalimantan terus memperkuat pengawasan terhadap operasional dan penyaluran BBM di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi tetap tepat sasaran sekaligus menjaga pelayanan kepada masyarakat berjalan aman dan sesuai standar.

Pengawasan di lapangan mencakup sejumlah aspek, termasuk penggunaan QR Code yang tidak sesuai dengan kendaraan terdaftar, penyaluran BBM subsidi kepada konsumen yang tidak sesuai peruntukan, hingga pelayanan konsumen nonkendaraan tanpa surat rekomendasi.

Pertamina juga memeriksa kepatuhan SPBU terhadap prosedur dan standar operasional yang telah ditetapkan.

Lebih dari 200 Surat Pembinaan dan Sanksi

Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Edi Mangun, mengatakan pengawasan dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan pelayanan SPBU berjalan tertib dan sesuai ketentuan.

“Pengawasan kami lakukan secara berkelanjutan untuk memastikan pelayanan di SPBU berjalan tertib dan sesuai ketentuan. Apabila ditemukan hal yang perlu diperbaiki, kami tindak lanjuti melalui langkah pembinaan maupun penegakan aturan secara proporsional,” ujar Edi, Selasa (8/9/2026).

Sepanjang Januari hingga 31 Agustus 2026, Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan telah menerbitkan lebih dari 200 surat pembinaan dan sanksi terhadap 160 SPBU di wilayah Kalimantan.

Jumlah surat tersebut lebih banyak dibandingkan jumlah SPBU karena satu lembaga penyalur dapat menerima lebih dari satu surat, bergantung pada jenis temuan maupun hasil evaluasi pada periode berbeda.

Sanksi yang diberikan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran dan hasil pemeriksaan. Bentuknya mulai dari surat teguran, surat peringatan, kewajiban melakukan perbaikan operasional, hingga penghentian sementara kegiatan operasional.

“Penindakan merupakan bagian dari upaya perbaikan yang berkelanjutan. Karena itu, setiap SPBU kami dorong untuk terus melakukan evaluasi dan pembenahan, baik dari sisi operasional, kepatuhan terhadap ketentuan, keselamatan kerja, maupun kualitas pelayanan,” jelas Edi.

Pengawasan Meliputi Operasional SPBU

Selain memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran, Pertamina turut mengevaluasi penerapan prosedur penerimaan dan pembongkaran BBM di SPBU.

Pemeriksaan juga mencakup pencatatan administrasi, kualitas dan kuantitas produk, kelengkapan sarana keselamatan, serta pemenuhan standar pelayanan kepada konsumen.

Pertamina memastikan proses pembinaan dan pemberian sanksi dilakukan secara terukur dengan tetap memperhatikan keberlangsungan pelayanan dan kebutuhan energi masyarakat.

Pengawasan juga diperkuat melalui pemantauan transaksi secara digital serta koordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

Masyarakat Diminta Laporkan Penyalahgunaan

Pertamina mengimbau seluruh pengelola SPBU menjalankan kegiatan operasional secara profesional dan mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku.

Masyarakat juga diminta menggunakan BBM bersubsidi secara bijak dan sesuai peruntukan. Jika menemukan indikasi penyalahgunaan, masyarakat dapat menyampaikannya melalui Pertamina Contact Center 135.

“Komitmen kami adalah memastikan penyaluran BBM berlangsung tertib, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk itu, pengawasan akan terus diperkuat dan setiap pelanggaran akan ditangani melalui mekanisme yang telah ditetapkan,” pungkas Edi. (Mhu).

 

 

Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *