Wah! Pemerintah Pusat “Nunggak” DBH Kalteng Capai 1 Triliun

Palangka Raya, Kantamedia.com — Pemerintah pusat dilaporkan belum melunasi kewajiban penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) untuk pemerintah daerah di Provinsi Kalimantan Tengah. Tunggakan dana transfer daerah yang belum terbayarkan oleh Kementerian Keuangan tersebut ditaksir menembus angka Rp1 triliun.

Anggota DPD RI asal Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang, mendesak Kementerian Keuangan untuk melunasi penunggakan dana tersebut tanpa menunda-nunda lagi. Mantan Gubernur Kalteng ini menegaskan bahwa suntikan dana segar sangat krusial guna memperkuat kapasitas fiskal daerah, terlebih saat ini Kalteng tengah berjibaku mengatasi dampak bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

“Langkah ini penting untuk memastikan daerah punya kapasitas fiskal yang kuat guna mengatasi dampak sosial, terutama dampak karhutla dalam jangka menengah dan jangka panjang,” kata Teras Narang, Rabu (9/9/2026).

Menurut senator senior ini, daerah seharusnya tidak dibebani kendala krisis anggaran di tengah kepungan bencana yang membutuhkan pengalokasian sumber daya ekstra. Penguatan struktur keuangan daerah, lanjutnya, berdampak langsung pada keberlangsungan fasilitas umum dan jaminan keselamatan warga di masa krisis.

Ia menyoroti sektor kesehatan yang menjadi pilar paling terdampak akibat kepungan kabut asap karhutla. Tanpa dukungan finansial yang kuat, pemda bakal kesulitan menyediakan penanganan medis darurat serta jaring pengaman sosial bagi warga terdampak.

Atas dasar itulah, Senator Teras Narang melayangkan desakan langsung ke Istana Negara agar permasalahan tunggakan dana ini segera mendapatkan solusi konkret.

“Saya mendesak selaku wakil daerah di DPD RI, agar Presiden Prabowo Subianto berkenan memberi atensi khusus, pada penguatan fiskal daerah yang terdampak bencana,” tegas Teras Narang.

Persoalan kurang bayar Dana Bagi Hasil ini sebelumnya juga memicu keprihatinan dari parlemen lokal. Anggota Komisi I sekaligus anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalteng, Yohannes Freddy Ering, menyebut ketahanan finansial daerahnya masih bergantung penuh pada aliran dana transfer pusat.

Freddy menerangkan bahwa pemenuhan DBH, Dana Alokasi Umum (DAU), serta instrumen transfer lainnya merupakan pilar utama dalam menjaga stabilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalteng. Pihak legislatif daerah pun telah bersurat ke pusat agar hak-hak keuangan daerah segera ditransfer sesuai aturan yang berlaku.

“Daerah tidak meminta lebih, tetapi paling tidak hak-hak daerah dapat dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang sudah ada,” ujar Freddy.

Ia menambahkan, percepatan pencairan dana transfer daerah bukan semata urusan birokrasi keuangan. Pencairan DBH tersebut menjadi kunci utama penopang daya tahan pemda untuk menjamin kelancaran layanan publik sekaligus respons cepat saat terjadi tanggap darurat bencana di wilayah Kalimantan Tengah. (*/pri)

Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *