Paman Birin Mundur sebagai Gubernur Kalsel

Kemendagri Tunjuk Sekda Menjadi Plh Gubernur

Kantamedia.com – Sahbirin Noor kembali memberikan kejutan. Setelah memenangkan permohonan Praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pria akrab disapa Paman Birin itu kini mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel). Surat pengunduran diri itu sudah diproses Kemendagri.

“Iya betul,” kata Wamendagri Bima Arya kepada wartawan, Rabu (13/11/2024).

Bima mengatakan Kemendagri akan segera menunjuk Pjs Gubernur sebab Wagub Kalsel Muhidin maju dalam pencalonan Pilgub. Bima memastikan roda pemerintahan terus berjalan saat ini.

“Kemendagri akan segera menunjuk Pjs gubernur agar roda pemerintahan terus berjalan, karena Pak Wagub juga maju di pemilihan gubernur,” ujarnya.

Diketahui, Sahbirin sempat ditetapkan sebagai tersangka usai KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah orang di Kalsel. Total, ada tujuh orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka setelah OTT tersebut.

Baca juga:  KPK Jerat Gubernur Kalsel Sahbirin Noor dalam Kasus Suap Proyek Rp 54 Miliar

Sahbirin lalu mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan dan dinyatakan menang. Hakim tunggal PN Jaksel menerima sebagian permohonan praperadilan yang diajukan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor atau Paman Birin. Penetapan Sahbirin Noor sebagai tersangka kasus suap proyek dinyatakan tidak sah.

Sidang pembacaan putusan praperadilan digelar di PN Jaksel, Selasa (12/11/2024). Hakim menyatakan penetapan Sahbirin sebagai tersangka yang dilakukan oleh KPK tidak sah dan membatalkan sprindik.

“Dalam pokok perkara. Satu, menerima dan mengabulkan permohonan praperadilan pemohon Sahbirin Noor untuk sebagian,” ujar hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Afrizal Hady.

Hakim menyatakan penetapan tersangka Sahbirin Noor tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. Hakim juga menyatakan KPK sewenang-wenang.

“Menyatakan bahwa perbuatan termohon yang menetapkan pemohon sebagai tersangka merupakan perbuatan yang semena-mena karena tidak sesuai dengan prosedur dan bertentangan dengan hukum dan dinyatakan batal,” ujar hakim.

Baca juga:  BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem pada Maret hingga Mei 2023

Sekda Jabat Plh Gubernur Kalsel

Setelah Sahbirin Noor mengajukan pengunduran diri dari jabatan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel). Kini, Kemendagri menunjuk Sekda Kalsel Roy Rizali Anwar sebagai Plh Gubernur Kalsel.

“Terkait pengunduran Gubernur Kalsel, untuk mengisi kekosongan pimpinan pemerintahan pasca-mundurnya Gubernur Sahbirin Noor, maka tadi malam Kemendagri telah mengeluarkan keputusan untuk menunjuk Sekda Kalsel Bapak Roy Rizali Anwar sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur,” kata Wamendagri Bima Arya dalam keterangannya, Kamis (14/11/2024).

Penunjukan tersebut untuk mengisi kekosongan pemerintahan. Selain itu, penunjukan Pelaksana Harian Gubernur dilakukan karena Wakil Gubernur Muhidin sedang melakukan cuti kampanye.

“Hal ini dilakukan karena Wakil Gubernur Muhidin sedang cuti kampanye dan akan kembali bertugas tanggal 24 November 2024 setelah selesainya masa kampanye,” katanya.

Baca juga:  Gubernur Kalsel Tinjau Persiapan HPN 2025

“Artinya, beliau saat ini berhalangan sementara dan sekda akan melaksanakan tugas pemerintahan sampai beliau bertugas kembali,” katanya.

Sebelumnya, Sahbirin Noor mengajukan pengunduran diri dari jabatan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel). Pengacara Sahbirin, Soesilo Aribowo, mengungkap alasannya.

Soesilo menyebutkan tak ada alasan khusus di balik mundurnya Sahbirin. Dia hanya menyatakan keputusan itu diambil karena kliennya ingin berfokus pada keluarga.

“Tidak ada alasan khusus, beliau ingin fokus urusan keluarga saja,” kata Soesilo saat dimintai konfirmasi, Rabu (13/11).

Ditanya apakah mundurnya Sahbirin juga terkait kasus yang sempat menjeratnya di KPK, Soesilo tidak menjawab lugas. Ia mengatakan Sahbirin mundur agar penyelenggaraan Pemprov Kalsel kondusif.

“Pak Gubernur mundur supaya penyelenggaraan Pemda Kalsel menjadi kondusif,” ujarnya. (*)

Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi