Abu Erupsi Anak Krakatau Meluas, 6 Bandara Hentikan Operasional

Kantamedia.com – Erupsi Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda memicu gangguan serius pada moda transportasi udara di kawasan barat Indonesia. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan mengonfirmasi bahwa sejauh ini terdapat enam bandara yang terpaksa menghentikan atau memperpanjang masa penutupan sementara operasinya akibat paparan abu vulkanik pada Minggu (6/9/2026).

Pihak otoritas penerbangan bersama operator bandara, AirNav Indonesia, BMKG, serta maskapai terus menggelar evaluasi dan koordinasi ketat demi menjamin keselamatan penerbangan.

“Direktorat Jenderal Perhubungan Udara terus melakukan pemantauan dan koordinasi intensif bersama operator penerbangan, pengelola bandara, layanan navigasi penerbangan, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta pihak terkait lainnya terkait dampak erupsi Gunung Anak Krakatau terhadap operasional penerbangan,” tulis Ditjen Perhubungan Udara dalam keterangan resminya, Minggu (6/9/2026).

Berikut sejumlah bandara yang terdampak paparan abu vulkanik Gunung Anak Krakatau berdasarkan data resmi Ditjen Perhubungan Udara:

1. Bandara Soekarno-Hatta, Perpanjang Penutupan Hingga 13.30 WIB

Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) di Tangerang, Banten, resmi memperpanjang masa penghentian aktivitas penerbangan dari pukul 08.30 WIB hingga 13.30 WIB. Keputusan ini berpatokan pada NOTAM Nomor A3346 NOTAMR A3344/26.

2. Bandara Halim Perdanakusuma, Perpanjang Penutupan Hingga 14.00 WIB

Penghentian sementara operasional di Bandara Halim Perdanakusuma (HLP), Jakarta, turut diperpanjang hingga pukul 14.00 WIB sesuai penerbitan NOTAM Nomor A3347/26 NOTAMR A3345/26.

3. Bandara Radin Inten II, Perpanjang Penutupan Hingga 14.00 WIB

Aktivitas penerbangan di Bandara Radin Inten II (TKG), Lampung, juga belum dapat dipulihkan. Pengelola memperpanjang masa penutupan operasional hingga pukul 14.00 WIB merujuk pada NOTAM Nomor B1125/26 NOTAMR B1124/26.

4. Bandara Budiarto, Perpanjang Penutupan Hingga 13.30 WIB

Pusat penerbangan Budiarto di Curug, Kabupaten Tangerang, memperpanjang durasi penghentian layanan hingga pukul 13.30 WIB berlandaskan NOTAM Nomor C1079/26 NOTAMR C1076/26.

5. Bandara Pondok Cabe, Mulai Ditutup Hingga 14.00 WIB

Bandara Pondok Cabe yang berlokasi di Kota Tangerang Selatan mulai membatasi operasinya secara menyeluruh hingga pukul 14.00 WIB pada Minggu (6/9/2026) berdasar NOTAM Nomor C1080/26 NOTAMN.

6. Bandara Husein Sastranegara, Menunggu Penerbitan NOTAM

Sementara itu, Bandara Husein Sastranegara di Bandung mengonfirmasi temuan sebaran abu vulkanik berdasarkan pengujian sampel darat (paper test). Saat ini, pihak pengelola tengah menantikan legalisasi penghentian aktivitas melalui penerbitan NOTAM Aerodrome Closed. (*/pri)

Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *