Kantamedia.com – Badan Gizi Nasional (BGN) mengeluarkan 1.653 satuan pendidikan dari daftar penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah tersebut dilakukan dalam rangka memperbarui data sasaran agar pelaksanaan program pemerintah itu semakin tepat sasaran.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan, sebagian besar satuan pendidikan yang dikeluarkan dari daftar penerima MBG merupakan sekolah yang dinilai telah memiliki kemampuan pembiayaan secara mandiri. Di dalamnya termasuk sekolah swasta bertaraf internasional serta satuan pendidikan yang menjalin kerja sama dengan institusi nasional maupun internasional.
Selain itu, sekolah yang secara finansial tidak bergantung pada Bantuan Operasional Sekolah (BOS) juga masuk dalam kelompok satuan pendidikan yang dikeluarkan dari daftar tersebut.
“Mayoritas dari 1.653 yang kami exclude atau kami keluarkan dari daftar penerima manfaat tadi adalah sekolah-sekolah swasta bertaraf internasional, sekolah atau satuan pendidikan yang berkerja sama dengan institusi internasional maupun nasional dan sekolah-sekolah yang sudah mandiri secara finansialnya, tanpa bergantung pada bantuan operasional sekolah atau dana BOS,” ujar Sudaryono atau yang akrab disapa Mas Dar di Jakarta, Kamis (10/9/2026).
Data Satuan Pendidikan Dimutakhirkan
Pemutakhiran data penerima manfaat MBG dilakukan BGN bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Agama. Kolaborasi tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran data satuan pendidikan yang lebih lengkap sebagai dasar penentuan sasaran program.
Secara keseluruhan, pendataan mencakup lebih dari 580.000 satuan pendidikan yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Data tersebut meliputi sekolah negeri, madrasah, pondok pesantren, serta berbagai satuan pendidikan keagamaan lainnya.
Dari total tersebut, lebih dari 340.000 satuan pendidikan telah memperoleh layanan MBG. Sementara sekitar 240.000 satuan pendidikan lainnya belum mendapatkan program tersebut dan akan menjadi bagian dari rencana perluasan layanan secara bertahap.
“Lebih dari 340.000 sekolah telah mendapatkan atau dilayani program MBG di sekolahnya, artinya masih ada sekitar 240.000 sekolah yang belum menerima program MBG,” jelas Mas Dar.
Menurut dia, BGN juga masih menerima berbagai permohonan dari satuan pendidikan yang hingga kini belum memperoleh layanan MBG. Namun, setiap permohonan tidak serta-merta langsung mendapatkan layanan karena harus melalui proses pemeriksaan dan pemetaan terlebih dahulu.
“Kami menerima banyak sekali surat permohonan dari sekolah-sekolah yang belum mendapatkan MBG sampai saat ini dan itu akan kami investigasi untuk kemudian kami layani program MBG secara bertahap sesuai dengan tahapan-tahapan yang kami punyai,” katanya.
Mas Dar menegaskan, pembaruan data menjadi salah satu bagian penting dalam pelaksanaan perluasan program MBG. Dengan data yang lebih akurat, pemerintah dapat menentukan satuan pendidikan yang menjadi sasaran berdasarkan skala prioritas dan kondisi masing-masing daerah.
Langkah tersebut sekaligus menjadi dasar bagi BGN dalam mengatur perluasan cakupan layanan MBG agar pelaksanaannya berlangsung secara terukur dan sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan. (*/pri)


