Kantamedia.com – Pemerintah terus meningkatkan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) kendaraan listrik di Indonesia secara bertahap. Kebijakan ini diarahkan untuk memperkuat industri dalam negeri, terutama produksi baterai kendaraan listrik.
Melansir CNBC Indonesia, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian, Setia Diarta, mengatakan TKDN kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) ditargetkan meningkat dari minimal 40 persen pada 2026 menjadi 80 persen pada 2030.
“Sampai tahun 2026 ini, TKDN untuk KBLBB adalah minimal 40 persen. Kemudian 2027-2029 itu 60 persen,” kata Setia dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII, Rabu (9/9/2026).
Menurutnya, peningkatan tersebut mendorong pelaku industri kendaraan listrik untuk mulai memproduksi komponen utama di dalam negeri. Salah satunya melalui produksi battery pack dan modul baterai sehingga ketergantungan terhadap produk impor dapat dikurangi.
Memasuki 2030, pemerintah menargetkan TKDN kendaraan listrik mencapai minimal 80 persen. Pada tahap tersebut, lokalisasi tidak hanya mencakup baterai, tetapi juga berbagai komponen kendaraan lainnya.
“Ini sudah tidak hanya baterai, tetapi komponen-komponen lain juga sudah mulai terlokalisasi di Indonesia. Yang paling penting yang akan men-trigger nilai TKDN di sini adalah nanti battery cell-nya,” ujarnya.
Peningkatan TKDN juga didukung pembangunan industri bahan baku baterai. Hilirisasi mineral, khususnya nikel, mulai diarahkan ke produksi bahan yang lebih dekat dengan kebutuhan manufaktur baterai.
Setia menjelaskan, pengembangan hilirisasi nikel telah memasuki produksi nikel sulfat dan kobalt sulfat. Selanjutnya, pada periode 2026-2030, pengembangan diarahkan pada material katoda dan anoda.
“Ini sudah ada pabrik baterai yang juga sudah menyiapkan katoda dan anoda material, bahkan menyusun katoda dan anoda untuk baterai listrik itu sendiri langsung digunakan untuk baterai listrik,” katanya.
Penguatan industri tersebut diharapkan meningkatkan nilai tambah sumber daya mineral Indonesia sekaligus memperluas keterlibatan industri domestik dalam rantai produksi kendaraan listrik.
Selain memperkuat produksi, pemerintah juga mulai mempersiapkan pengelolaan baterai kendaraan listrik setelah mencapai akhir masa pakainya. Langkah ini menjadi bagian dari pengembangan ekosistem kendaraan listrik yang lebih terintegrasi di dalam negeri. (*/Mhu).


