Purbaya: Anggaran MBG Akan Dipangkas Lagi!

Kantamedia.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi bahwa alokasi anggaran MBG (Makan Bergizi Gratis) bakal kembali dipangkas hingga di bawah angka Rp268 triliun. Langkah efisiensi ini merupakan komitmen bersama guna mengamankan struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tanpa mengurangi kualitas menu bagi penerima manfaat.

“Nanti akan di bawah itu (Rp268 triliun). Tapi untuk detail nanti biar kepala BGN yang melaporkan,” ujar Purbaya saat menggelar konferensi pers di Gedung Juanda, Jumat (26/6/2026).

Keputusan untuk mereduksi dana program prioritas ini tercapai setelah Kementerian Keuangan menggelar pertemuan intensif dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, di kantor Kemenkeu pada Kamis (25/6/2026) sore.

“Kemarin saya ketemu dengan Kepala BGN di sini (Kemenkeu). Dia melaporkan bahwa akan ada penghematan lebih lanjut dari program MBG. Saya pikir cukup signifikan penghematannya, tapi nanti biar Kepala BGN yang mengumumkan,” lanjut Menkeu Purbaya.

Pemangkasan Signifikan Tanpa Kurangi Gizi

Sebagai informasi, pagu awal anggaran MBG tahun ini sebenarnya ditetapkan sebesar Rp335 triliun, sebelum akhirnya diefisiensikan menjadi Rp268 triliun. Dengan adanya penyesuaian terbaru yang diusulkan langsung oleh internal BGN, angka tersebut dipastikan merosot lebih jauh.

Menkeu menekankan bahwa penyusutan ini murni berasal dari kalkulasi teknis pihak BGN untuk menekan pemborosan, bukan atas paksaan dari Kementerian Keuangan. Kendati mengalami pemotongan yang masif, pemerintah menjamin hal tersebut tidak akan berdampak negatif pada porsi maupun nilai nutrisi makanan yang disajikan.

“Cukup signifikan pengurangannya, yang jelas anggaran kita menjadi lebih aman. Nanti akan signifikan lah pemotongannya, tapi bukan saya yang usul ya, Kepala BGN-nya sendiri. Jadi bisa ditanyakan ke Kepala BGN. Jadi justru dipastikan makanannya tetap bergizi. Tapi itu yang lebih tahu ranahnya Kepala BGN,” terangnya.

Perketat Pengawasan SPPG

Untuk memastikan penggunaan dana yang transparan, Kemenkeu bergerak cepat dengan mengutus jajaran pegawainya di daerah untuk mengawasi langsung pertanggungjawaban keuangan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Agenda pengawasan ketat ini dijadwalkan mulai berjalan pada pekan depan.

“Nanti orang-orang saya di daerah akan monitor SPPG-SPPG itu secara berkala. Jadi saya punya alat dan saya bisa kontrol ke anggarannya,” tegas Purbaya.

Teknis pengawasan di lapangan kelak akan memberdayakan unit vertikal Kemenkeu di tingkat kabupaten/kota, seperti Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) serta Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Tim khusus ini dibentuk agar proses monitoring bersifat independen dan objektif.

“Jadi pengawasannya akan lebih terstruktur dan yang awasi bukan BGN sendiri, tetapi di tempat saya juga. Kita nggak akan kongkalikong. Kalau yang awasi BGN sendiri kan ada vested interest (kepentingan pribadi),” imbuhnya.

Sistem evaluasi berkala direncanakan bergulir setiap dua bulan sekali. Jika dalam perkembangannya ditemukan pelanggaran berat atau tata kelola anggaran yang buruk pada SPPG tertentu, Kemenkeu tidak segan untuk merekomendasikan penghentian total operasi satuan tersebut.

“Kalau nggak benar boleh tutup saja Pak, kita diskusikan seperti itu. Jadi kerja sama dengan BGN sudah semakin baik. Nanti kalau jelek, kita bilang jelek. Kepala BGN bilang kalau jelek, laporkan jelek. Kalau rekomendasi tutup, ya tutup,” pungkas Purbaya. (*/pri)

Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *