Kantamedia.comKantamedia.comKantamedia.com
  • HOME
  • KABAR DAERAH
    • Barito Selatan
      • Pemkab Barsel
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
    • DPRD Kalteng
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sumatera
    • Sulawesi
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • OLAHRAGA
  • VIDEO
  • LAINNYA
    • Ekobis
    • Internasional
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Opini
    • Sastra
    • Hikmah
  • INDEX
Reading: Dalam 3 Bulan Polda Kalteng Sita 4,3 Kilogram Sabu dan 251 Tersangka
Share
Kantamedia.comKantamedia.com
  • HOME
  • KABAR DAERAH
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • OLAHRAGA
  • VIDEO
  • LAINNYA
  • INDEX
Search
  • HOME
  • KABAR DAERAH
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
    • DPRD Kalteng
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sumatera
    • Sulawesi
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • OLAHRAGA
  • VIDEO
  • LAINNYA
    • Ekobis
    • Internasional
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Opini
    • Sastra
    • Hikmah
  • INDEX
Follow US
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
@ 2023 Copyright Kantamedia.com. Allright Reserved
Kantamedia.com > Peristiwa > Dalam 3 Bulan Polda Kalteng Sita 4,3 Kilogram Sabu dan 251 Tersangka

Dalam 3 Bulan Polda Kalteng Sita 4,3 Kilogram Sabu dan 251 Tersangka

Rabu, 5 April 2023
Share
Pemusnahan Narkoba
Pemusnahan narkoba di Mapolda setempat, Rabu (5/4/2023)
SHARE

Palangka Raya, Kantamedia.com – Selama periode Januari sampai Maret 2023, Polda Kalimantan Tengah (kalteng) bersama Polres di jajarannya berhasil menyita sebanyak 4,3 kilogram narkoba jenis sabu dari tersangka sebanyak 251 orang yang ditangkap.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol Nono Wardoyo mengatakan, selama tiga bulan tersebut pihaknya berhasil mengungkap sebanyak 216 kasus dengan total tersangka 251 orang dengan barang bukti sebagai berikut.

“Ekstasi sebanyak 516 butir, sabu sebanyak 4.330,29 gram atau 4,3 kilogram dan obat daftar G sebanyak 2.859 butir dari berbagai merk,” kata Nono saat jumpa pers di Palangka Raya, Rabu (5/4/2023) dilansir Antara Kalteng.

Baca juga:  Astaga! Wanita 50 Tahun Cekoki Sabu ke Balita 3 Tahun

Perwira polri berpangkat melati tiga itu menjelaskan, selama ini kasus narkoba jenis narkoba rata-rata adalah jaringan antar provinsi. Barang haram tersebut masuk ke wilayah Kalteng melalui jalur darat, yakni jaringan Kota Pontianak, Kalimantan Barat dan Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Untuk jaringan Kota Pontianak, barang haram yang berhasil masuk ke Kalteng rencananya akan diedarkan di Kabupaten Lamandau, Pangkalan Bun Kabupaten Kotawaringin Barat, Sampit Kotawaringin Timur, Kabupaten Katingan dan Kota Palangka Raya.

“Sedangkan jaringan dari Kota Banjarmasin nantinya akan diedarkan ke Kota Palangka Raya, Palangka Raya-Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Barito Timur-Barito Selatan, Barito Timur, Barito Selatan-Murung Raya, kapuas dan yang terakhir Kabupaten pulang pisau,” ucapnya.

Baca juga:  Polisi Tangkap 8 Pelaku Pembunuhan Aipda AW

Sementara itu, berdasarkan data selama tiga bulan pengungkapan yang paling banyak berada di Kabupaten Kotawaringin Timur yakni sebanyak 83 kasus, di susul pengungkapan yang dilakukan oleh Polda Kalteng sebanyak 26 kasus.

Di posisi selanjutnya ada Kabupaten Kotawaringin Barat dengan total pengungkapan 18 kasus, Kabupaten Kapuas sebanyak 17 kasus dan kota Palangka Raya sebanyak 12 kasus.

“Sedangkan untuk 10 daerah lainnya pengungkapan kasus narkoba jenis sabu ini masih berada di angka dua sampai sembilan kasus saja,” bebernya.

Baca juga:  Otak Pembunuhan Personel Polda Kalteng Tewas Saat Ditangkap

Ditresnarkoba Polda Kalteng pada hari itu juga melakukan pemusnahan barang bukti jenis sabu hasil penangkapan Ditresnarkoba pada Februari-Maret 2023 dari tujuh kasus milik delapan tersangka, dengan total 528,06 gram.

“Pengungkapan sabu yang dimusnahkan ini berasal dari dua wilayah yaitu pengungkapan di Kota Palangka Raya sebanyak lima kasus dan enam tersangka dan barang buktinya 53,28 gram. Sedangkan di wilayah Kabupaten Gunung Mas sebanyak dua kasus dan dua orang tersangka, untuk barang buktinya berhasil disita sebanyak 474,78 gram,” kata Nono. (*/jnp)

TAGGED: Narkoba, Polda Kalteng
Editor 01 Rabu, 5 April 2023 Rabu, 5 April 2023
Share This Article
Facebook Twitter Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Dapatkan berita terupdate KANTAMEDIA di:

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube video

POPULER PEKAN INI

Ilustrasi Anggota Kpu

Akhirnya Ditetapkan, Ini Daftar Anggota KPU 7 Kabupaten di Kalteng

sidang ben brahim

Mantan Kadisdik Kapuas Sebut Ben Brahim Minta Fee 10 Persen Setiap Proyek Fisik

Seleksi Cpns 2023

Pendaftaran Seleksi CPNS 2023 Diundur, Ini Jadwal Terbaru

Masyarakat Adat

Definisi, Hak dan Contoh Masyarakat Adat di Indonesia

Img 20230919 Wa0007

Dua Periode Jadi Pengurus, Akhirnya Maju Jadi Caleg

banner 300250

Berita Terkait Lainnya

Whatsapp Image 2023 09 22 At 19.22.08 1024x768
Peristiwa

MP3D Gelar Aksi Damai, Inginkan Pj Seorang Putra-Putri Daerah

Sabtu, 23 September 2023
sidang ben brahim
Peristiwa

Mantan Kadisdik Kapuas Sebut Ben Brahim Minta Fee 10 Persen Setiap Proyek Fisik

Jumat, 22 September 2023
Ilustrasi Anggota Kpu
Politik

Akhirnya Ditetapkan, Ini Daftar Anggota KPU 7 Kabupaten di Kalteng

Jumat, 22 September 2023
Whatsapp Image 2023 09 21 At 15.21.00
Peristiwa

Pabrik PT Korindo Terbakar, Tiga Karyawan Dilarikan ke Rumah Sakit

Kamis, 21 September 2023
Kantamedia.comKantamedia.com
Follow US
© 2023 Kantamedia.com - All Rights Reserved
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Selamat Datang

Sign in to your account

Lost your password?