Kantamedia.com – Seorang dokter magang (koas) lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) bernama Muhamad Zulfikar Drakel (25) ditemukan tewas di dalam kamar mandi penginapan Guest House Sakinah, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro, Lampung, pada Selasa malam (21/7/2026).
Dokter muda asal Kalimantan Tengah (Kalteng) ini diketahui yang sedang mengabdi di Rumah Sakit Sukadana, Kabupaten Lampung Timur tersebut dievakuasi ke RSUD Jenderal Ahmad Yani usai tidak keluar dari area kamar selama dua hari berturut-turut.
Penemuan jasad pria yang tengah menjalani masa Program Internship Dokter Indonesia sejak Februari 2026 ini bermula dari kepanikan rekan sejawatnya. Lantaran sambungan telepon seluler maupun pesan singkat tak kunjung mendapat respons, sejawat korban mendatangi penginapan dan meminta bantuan pengelola untuk memeriksa unit kamar yang disewa korban.
Penjaga Guest House Sakinah, Hendri, mengungkapkan bahwa korban sejatinya telah lama menyewa kamar di penginapan tersebut, yakni sejak sebelum bulan Ramadan, demi menunjang aktivitasnya sebagai dokter magang di RS Sukadana. Curiga karena ketukan pintu berulang kali tidak membuahkan jawaban, pengelola memutuskan membuka paksa pintu kamar.
“Saat kami periksa area dalam, korban tidak ada di tempat tidur. Ketika kami cek ke area kamar mandi, korban sudah dalam keadaan tergeletak tidak bernyawa,” ungkap Hendri saat memberikan kesaksian di lokasi kejadian.
Sontak, geger penemuan mayat ini mengundang perhatian luas warga sekitar yang memadati lokasi setelah melihat deretan mobil patroli kepolisian serta ambulans merapat pada Selasa malam. Petugas Satreskrim Polres Metro bersama Tim Inafis Polda Lampung langsung mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), memasang garis polisi, serta melakukan olah TKP secara mendalam guna mengamankan rekaman CCTV dan mengumpulkan barang bukti pendukung.
Kabar duka ini dikonfirmasi langsung oleh pihak Universitas Indonesia (UI). Melalui Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Erwin Agustian Panigoro, institusi menyatakan rasa belasungkawa mendalam atas berpulangnya alumni Program Studi Pendidikan Dokter dan Program Profesi Dokter tersebut.
“Universitas Indonesia (UI) menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya dr. M Zulfikar Drakel pada 21 Juli 2026 di Kota Metro, Lampung,” terang Erwin Agustian Panigoro dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (23/7/2026).
Erwin menjelaskan, pimpinan kampus telah berkoordinasi erat dengan FKUI serta keluarga almarhum guna memfasilitasi pendampingan yang dibutuhkan. Selain itu, UI juga menyediakan layanan dukungan psikologis bagi sivitas akademika maupun para rekan sejawat alumni yang terdampak secara emosional oleh tragedi ini.
“Penyebab wafatnya almarhum saat ini masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian. Universitas Indonesia menghormati sepenuhnya proses tersebut dan mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri dari spekulasi maupun penyebaran informasi yang belum terverifikasi, serta menjaga privasi dan kehormatan keluarga almarhum,” urai Erwin.
Ia menambahkan bahwa UI sangat menaruh perhatian pada keselamatan serta kesejahteraan para alumni, sekaligus terus mendorong terciptanya ekosistem pendidikan dan pelayanan medis yang aman, sehat, serta kondusif bagi setiap tenaga medis muda.
Sementara itu, aparat kepolisian menegaskan hingga kini masih belum dapat menyimpulkan penyebab pasti di balik wafatnya almarhum. Pemeriksaan medis dan autopsi di RSUD Jenderal Ahmad Yani Kota Metro masih terus berjalan mendampingi pemeriksaan saksi-saksi kunci.
Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan menegaskan bahwa tim penyidik Satreskrim terus bekerja secara cermat di lapangan untuk membedah segala kemungkinan, sembari mengimbau masyarakat luas agar tidak mudah terpengaruh oleh asumsi liar yang beredar di media sosial.
“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Tim masih bekerja mengumpulkan fakta-fakta di lapangan,” tutur AKBP Hangga Utama Darmawan pada Kamis (23/7/2026).
AKBP Hangga menggarisbawahi bahwa dari hasil olah TKP awal, pihak kepolisian belum menemukan bukti atau petunjuk kuat yang mengarah pada dugaan tindak pidana pembunuhan.
“Belum ada kesimpulan yang mengarah ke tindak pidana. Perkembangan nanti akan kami sampaikan setelah penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (*/pri)


