Palangka Raya, Kantamedia.com – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan, menegaskan peningkatan kasus narkotika sepanjang 2025 bukan mencerminkan lemahnya pengawasan, melainkan keberhasilan aparat kepolisian dalam membongkar jaringan peredaran gelap narkoba.
Penegasan tersebut disampaikan Kapolda dalam paparan akhir tahun yang digelar di Palangka Raya, Rabu (31/12/2025). Ia menyebut Polda Kalteng termasuk 15 Polda di Indonesia yang berhasil mengungkap barang bukti narkotika dalam jumlah besar.
“Narkotika memang naik, tapi ini karena pengungkapan kita meningkat. Artinya jaringan berhasil kita buka, bukan karena peredaran dibiarkan,” tegas Iwan Kurniawan.
Secara nasional, aparat kepolisian berhasil menyita dan memusnahkan puluhan kilogram sabu, yang sebagian di antaranya merupakan hasil pengungkapan jaringan yang melibatkan wilayah Kalimantan Tengah. Kapolda menilai provinsi ini masih rawan dimanfaatkan sebagai jalur distribusi narkoba, seiring perubahan pola dan modus operandi jaringan.
Karena itu, Polda Kalteng terus memperbarui strategi pengawasan dan penindakan agar mampu mengantisipasi pergeseran jalur serta metode peredaran narkotika.
Kapolda juga menyoroti dampak serius narkoba terhadap kelompok usia produktif dan pelajar. Meski data menunjukkan sebagian besar pengguna berusia di atas 35 tahun, ancaman terhadap generasi muda dinilai tetap mengkhawatirkan.
“Kalau barang ini lolos dan beredar, dampaknya langsung ke masa depan anak-anak kita,” ujarnya.
Ke depan, Polda Kalteng berkomitmen memperkuat sinergi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) serta instansi terkait, baik melalui penindakan tegas maupun pencegahan berbasis komunitas dan edukasi guna menekan peredaran narkotika di Bumi Tambun Bungai. (Daw)



