Lagi, Dua Tersangka Penyerang Polisi di Tumbang Kalemei Diringkus

Kasongan, Kantamedia.com – Jajaran Polres Katingan kembali meringkus dua pria yang diduga kuat terlibat dalam aksi penyerangan brutal terhadap personel kepolisian saat penggerebekan kasus narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah. Penangkapan teranyar ini menambah daftar terduga pelaku yang kini mendekam di sel tahanan.

“Dua pria berinisial Y dan L berhasil diamankan pagi tadi di wilayah Kabupaten Katingan,” ujar Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, Rabu (8/7/2026).

Masuknya nama Y dan L membuat jumlah tersangka yang menjalani proses hukum kini melonjak menjadi lima orang. Sebelumnya, tim gabungan telah lebih dulu menciduk tiga pelaku lain yang berinisial Saldy, Robi, dan N. Penyidik saat ini tengah memeriksa Y dan L secara intensif untuk mengupas tuntas peran mereka dalam insiden berdarah yang merenggut nyawa tiga anggota Polri tersebut.

Pihak kepolisian memastikan tidak akan berhenti pada kelima orang ini. Pengusutan terus berjalan guna melacak keterlibatan aktor-aktor lain yang memicu kerusuhan di lapangan.

“Saat ini keduanya masih dimintai keterangan dan pemeriksaan masih dalam rangka pengembangan perkara,” kata Dodik menambahkan.

Ia menegaskan bahwa tim gabungan masih menyisir sejumlah lokasi untuk memburu buron lain yang ikut ambil bagian dalam aksi pengeroyokan. Langkah tegas ini diambil agar semua pihak yang bertanggung jawab dapat diseret ke meja hijau.

“Sampai saat ini sudah lima terduga pelaku yang berhasil diamankan. Terduga lainnya masih dalam proses pengejaran oleh tim gabungan dan pengembangan akan terus dilakukan,” ucapnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, tragedi mematikan ini bermula saat personel Satresnarkoba Polres Katingan menggelar operasi penindakan terhadap bandar narkoba pada Kamis (2/7/2026) dini hari. Penggerebekan tersebut mendapat resistensi keras dari sekelompok orang yang menggunakan senjata tajam hingga menyebabkan tiga personel gugur di tempat tugas.

“Kami akan terus mengembangkan perkara ini hingga seluruh pihak yang terlibat berhasil diungkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutur Dodik.

Secara kronologis, operasi ini dipicu oleh laporan warga pada Rabu (1/7/2026) terkait maraknya peredaran sabu di Desa Tumbang Kalemei. Penyelidikan awal mengarah pada seorang residivis narkotika berinisial BIO.

Tim Satresnarkoba Polres Katingan kemudian mengepung lokasi pada Kamis dini hari untuk menangkap BIO. Namun, proses hukum tersebut langsung disambut sabetan senjata tajam. Petugas sempat memberikan tembakan peringatan ke udara, namun peringatan itu diabaikan oleh massa yang kalap. Petugas pun terpaksa melepaskan tindakan tegas terukur demi melindungi diri.

Kondisi kian mencekam sewaktu keluarga pelaku utama beserta sejumlah warga sekitar ikut mengepung polisi. Mereka mempersenjatai diri dengan senjata tajam, senjata api rakitan, hingga benda-benda tumpul berbahaya.

Melihat situasi yang tidak berimbang, tim di lapangan berupaya mundur sambil mengontak bantuan darurat ke markas komando Polres Katingan dan Polsek Katingan Tengah. Dalam proses evakuasi yang menegangkan tersebut, sembilan personel berhasil diselamatkan, sementara tiga anggota polisi lainnya dinyatakan gugur dalam menjalankan kewajiban.

Kompolnas Ungkap Pemicu Bentrok

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memaparkan hasil investigasi sementara terkait insiden berdarah dalam operasi senyap kasus narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan. Tragedi pengeroyokan massal tersebut dilaporkan telah merenggut nyawa tiga personel kepolisian yang sedang bertugas di lapangan.

Pernyataan resmi mengenai duduk perkara tersebut disampaikan langsung oleh Komisioner Kompolnas, Mochammad Choirul Anam, setelah jajarannya merampungkan agenda pendalaman perkara di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Kalimantan Tengah pada Selasa (7/7/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Anam menilai seluruh rangkaian persiapan operasi penindakan itu sebenarnya sudah berjalan sesuai koridor hukum, mulai dari tahapan perencanaan matang hingga taktik pengerahan personel di area sasaran. Namun, dinamika di lapangan berubah drastis akibat provokasi dari pihak keluarga target.

Menurut penjelasan Anam, eskalasi kekerasan mulai tersulut saat para petugas menjalankan kewajiban mereka untuk memperkenalkan diri secara resmi sebagai aparat penegak hukum yang sah di hadapan penghuni rumah.

“Ketika anggota memperkenalkan diri sebagai polisi, justru diteriaki sebagai perampok oleh salah satu anggota keluarga. Dari situlah situasi berkembang menjadi ricuh,” ungkap Anam membeberkan kronologi awal.

Anam menambahkan, sesaat sebelum kepungan massa membesar, tim di lapangan sebenarnya sudah berhasil membekuk seorang terduga bandar narkoba di dalam kediamannya. Sayangnya, pekikan provokatif “perampok” tersebut telanjur memancing kedatangan rombongan keluarga besar lainnya yang tinggal berdekatan, hingga membuat situasi psikologis massa menjadi tidak terkendali.

Pihak Kompolnas menganalisis bahwa jika tidak ada aksi provokasi suara maupun perlawanan fisik bersenjata dari kelompok tersebut, pertumpahan darah yang menewaskan tiga anggota Polri ini dipastikan tidak akan pernah terjadi. Fatalitas juga bisa dihindari seandainya massa tidak memburu para petugas yang saat itu sudah memilih opsi mundur untuk meredam situasi.

Selain itu, lembaga pengawas eksternal Polri ini turut membeberkan indikasi kekerasan fisik yang dialami para korban berdasarkan hasil pemeriksaan medis. Beberapa bukti petunjuk di antaranya adalah kondisi pakaian korban yang basah kuyup, bekas luka robek dan lebam di sekujur tubuh, serta diperkuat oleh hasil autopsi tim dokter forensik.

“Dugaan kuat kami, para korban mengalami penganiayaan ketika masih hidup. Setelah meninggal dunia, barulah jasad mereka dibawa dan dibuang ke sungai. Jadi bukan meninggal karena tenggelam,” tegas Anam.

Dalam laporan terbarunya, tim gabungan juga mencatat adanya beberapa personel kepolisian lain yang selamat namun harus menjalani perawatan intensif akibat menderita luka-luka serius akibat hantaman senjata saat bentrokan pecah.

Di akhir keterangannya, Anam menggarisbawahi bahwa seluruh poin temuan ini masih bersifat dinamis dan sementara. Kompolnas bersama penyidik Polda Kalteng berkomitmen untuk terus menguji kesaksian dan alat bukti demi menyusun kronologi utuh, sekaligus menyeret seluruh aktor intelektual maupun eksekutor lapangan yang harus bertanggung jawab di muka hukum. (*/pri)

Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *