Ketua DPRD Barsel Dukung Polisi Usut Karhutla Libatkan Korporasi

Buntok, kantamedia.com – Ketua DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel), HM Farid Yusran, mendukung langkah pihak kepolisian untuk mengusut secara tuntas dugaan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melibatkan korporasi.

Dukungan tersebut disampaikan Farid Yusran pada Senin (14/9/2026), di tengah masih berlangsungnya penanganan karhutla di wilayah Kabupaten Barito Selatan.

Menurutnya, apabila ditemukan indikasi keterlibatan korporasi dalam peristiwa karhutla, proses penegakan hukum harus dilakukan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia menegaskan, penanganan karhutla tidak cukup hanya dilakukan melalui upaya pemadaman dan pencegahan, tetapi juga perlu diiringi dengan langkah hukum terhadap pihak yang terbukti menyebabkan atau berkontribusi terhadap terjadinya kebakaran.

“Kalau memang ada korporasi yang terbukti terlibat, tentu harus diproses sesuai aturan. Kami mendukung pihak kepolisian untuk mengusutnya sampai tuntas,” ujar Farid.

Farid menilai penegakan hukum penting untuk memberikan efek jera sekaligus mencegah kejadian serupa terulang pada masa mendatang. Terlebih, karhutla tidak hanya menimbulkan kerusakan lingkungan, tetapi juga berdampak terhadap kesehatan masyarakat dan aktivitas sosial maupun ekonomi.

Di sisi lain, Farid juga mengapresiasi langkah proaktif jajaran Polres Barito Selatan dalam mendukung upaya penanganan karhutla selama kondisi tersebut merebak di wilayah setempat.

Menurut dia, keterlibatan kepolisian bersama pemerintah daerah, BPBD, TNI, masyarakat, serta unsur terkait lainnya sangat diperlukan untuk mempercepat penanganan di lapangan.

“Selama karhutla ini merebak, kami melihat pihak Polres Barito Selatan cukup proaktif dalam mendukung upaya penanganan. Ini tentunya harus terus ditingkatkan melalui sinergi seluruh pihak,” katanya.

Ia berharap koordinasi lintas sektor tetap diperkuat, baik dalam pemantauan titik rawan kebakaran, pencegahan, pemadaman maupun penegakan hukum.

Farid juga mengajak seluruh pihak, termasuk masyarakat dan pelaku usaha, untuk meningkatkan kepedulian terhadap pencegahan karhutla. Upaya menjaga lingkungan, menurutnya, merupakan tanggung jawab bersama sehingga penanganannya tidak hanya bergantung pada pemerintah dan aparat penegak hukum.

Sebelumnya, Kapolres Barito Selatan AKBP Eko Mardianto mengungkapkan pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus Karhutla yang diduga melibatkan salah satu korporasi di wilayah hukum setempat.

“Ada satu (korporasi), saat ini masih proses penyelidikan,” kata Eko, Minggu (13/9/2026).

Namun Kapolres menegaskan, penanganan kasus Karhutla yang melibatkan korporasi ini dilakukan oleh Polda Kalimantan Tengah.

“Disini kami (Polres) sifatnya hanya membantu proses penyelidikan,” kata Eko. (pri)

Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *