Buntok, kantamedia.com – DPRD Kabupaten Barito Selatan meminta seluruh jajaran pemerintah daerah setempat menghitung kembali rencana kegiatan yang akan dimasukkan dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh program yang direncanakan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Barito Selatan HM Farid Yusran kepada wartawan setelah rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Kamis (10/9/2026).
Farid mengatakan, setiap perangkat daerah perlu melakukan perhitungan secara realistis terhadap program yang masih dapat dilaksanakan hingga akhir tahun dengan mempertimbangkan anggaran yang benar-benar tersedia.
“Kita minta semua dinas dan perangkat daerah untuk menghitung ulang secara realistis berapa dana yang bisa dilaksanakan dengan anggaran yang tersedia,” kata Farid, Kamis sore.
Proyeksi Dana Transfer Daerah Minim
Menurut Farid, berdasarkan proyeksi sementara, kemampuan pendanaan daerah hingga penghujung 2026 berpotensi tidak mencukupi untuk membiayai seluruh kebutuhan pembangunan yang telah direncanakan.
Salah satu pertimbangan utama adalah proyeksi penerimaan dana transfer dari pemerintah pusat yang tersisa hingga akhir tahun. Farid menyebut jumlahnya diperkirakan sekitar Rp203 miliar.
Angka tersebut berasal dari sisa Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp43 miliar, serta Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diproyeksikan mencapai Rp160 miliar.
Farid menjelaskan, dari data realisasi yang ada, penerimaan DBH tercatat Rp94 miliar dari total Rp137 miliar. Dengan demikian, masih terdapat sekitar Rp43 miliar yang belum terealisasi.
Sementara itu, penerimaan DAU disebut berada pada kisaran Rp40 miliar per bulan. Dengan asumsi masih terdapat empat bulan hingga akhir tahun, potensi penerimaan dari pos tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp160 miliar.
“Karena dari data yang ada, realisasi transfer daerah menunjukkan DBH terealisasi Rp94 miliar dari Rp137 miliar, menyisakan Rp43 miliar, sementara DAU Rp40 miliar per bulan, artinya untuk empat bulan ke depan ada sekitar Rp160 miliar,” bebernya.
Cegah Pengeluaran Melebihi Kemampuan Keuangan
Atas kondisi tersebut, DPRD meminta pemerintah daerah tidak menetapkan rencana kerja tanpa memastikan ketersediaan dana untuk pelaksanaannya. Menurut Farid, penghitungan ulang diperlukan agar anggaran yang dituangkan dalam APBD Perubahan benar-benar mencerminkan kemampuan keuangan daerah. Langkah itu sekaligus untuk mengantisipasi terjadinya defisit atau pengeluaran yang melampaui penerimaan.
“Jadi, jangan sampai penganggaran rencana kerja yang kita bahas bersama antara legislatif dan eksekutif ini justru tanpa ketersediaan dana yang memadai,” tegasnya.
Farid menambahkan, DPRD dan pemerintah daerah perlu memiliki gambaran yang sama mengenai kapasitas fiskal Barito Selatan sebelum menentukan program yang akan dilanjutkan atau dilaksanakan pada sisa tahun anggaran 2026.
“Makanya, kami minta untuk mengulang menghitung kembali realnya berapa yang bisa dilaksanakan dengan duit yang ada untuk melaksanakan kegiatan,” pungkas Farid. (pri)


